Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Terindikasi Tidak Sesuai Dengan Intruksi Presiden, Pospera Laporkan Pemotongan BPNT dan BLT-DD Covid 19
  • Polres Lampung Utara Bersama Dinkes Monitoring Larangan Penjualan Obat Sirup Di Apotek Daerah
  • Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Terkesan Lambat Juaini Adami Angkat Bicara Daerah
  • Terulang Kembali Taman KeHati Mekarsari Menelan Korban Tenggelam KABUPATEN MESUJI
  • Trimakasih Pj.Bupati Sulpakar M.M Atas Rencana awal 2023 Bangun Balay Desa Tanjung Mas Mulya DESA
  • Ancaman Pidana Menjual Belikan Aset Negara, Fasilitas Umum Sertifikat A/n Sigit  Daerah
  • Polres Lampung Utara All Out Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 TNI & POLRI
  • Ikan Paus Pembunuh, Melahirkan Internasional

LBH POSPERA Mesuji: Ajak Masyarakat Kawal Anggaran Negara Sejak Dini

Posted on 30/11/2020 By pospera Tak ada komentar pada LBH POSPERA Mesuji: Ajak Masyarakat Kawal Anggaran Negara Sejak Dini

Perihal :………………….

Pengaduan Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019 di sebutkan wilayah yang jelas

Kepada Yth :

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Cq. Satgas Dana Desa;

Pimpinan KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi)

Ketua Ombusmen RI;

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sebutkan wilayah Contoh Kepala Kejaksaan tinggi Lampung

Kepala Kejaksaan Negeri [sebutkan wilayah]; kepala kejaksaan negeri Mengala

Kepala Polisi Resor (sebutkan wilayah)

Bupati (sebutkan wilayah)

Dan lain lain

Di –

      Tempat.

Dengan hormat,

Perkenalkan, saya / kami / dari / organisasi (sebutkan identitas) yang beralamat di jalan( sebutkan jalan)/ dusun (sebutkan dusun), Desa (sebutkan desa), Kecamatan (sebutkan kecamatan),Kabupaten (sebutkan kabupaten)- (sebutkan Propinsi).

Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dengan merujuk dengan regulasi dibawah ini:

Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana;

Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001;

Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, beserta peraturan pelaksananya;

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta peraturan Pelaksananya;

Surat Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B.7508 terkait Pengelolaan Keuangan Desa / Dana Desa;

Peraturan Perudangan-Undangan terkait desa ditingkat Daerah Propinsi [sebutkan wilayah] dan Daerah Kabupaten sebutkan wilayah

Peraturan Desa (Perdes) Desa [sebutkan wilayah] Kecamatan [sebutkan wilayah] tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019

Rencana Anggaran Biaya (RAB) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa [sebutkan wilayah] Tahun Anggaran 2019

Peraturan Desa (Perdes) Desa [sebutkan wilayah] Kecamatan [sebutkan wilayah] tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD)(sebutkan wilayah) Akhir Tahun Anggaran 2019; Peraturan Perudangan-Undangan lainnya yang berlaku di Pemerintahan Desa (sebutkan wilayah)

Sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat Desa (sebutkan desa) yang terletak di Kecamatan (sebutkan kecamatan) Kabupaten (sebutkan kabupaten)- (sebutkan Propinsi), saya / kami / dari / organisasi [sebutkan identitas] dalam hal ini melayangkan pengaduan elektronik tentang adanya : Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019, diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh : Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, dan Aparatur Pemerintahan Desa Sebutkan wilayah) lainnya.

Masyarakat mengetahui bahwa di desa [sebutkan wilayah] terindikasi terdapat banyak penyelewengan terhadap keuangan desa khususnya Tahun Anggaran 2019 Adapun Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud, terindikasi dari adanya PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN DESA/Kabupaten TAHUN ANGGARAN 2019 yang diduga tidak sesuai DENGAN REALISASI YANG nyata DILIHAT, DI DENGAR DAN DIALAMI SENDIRI OLEH MASYARAKAT DILAPANGAN.

Hal ini didukung ADANYA FAKTA DAN INFORMASI SERTA KONDISI DILAPANGAN sebagai berikut:

-Kepala Desa /Dinas Bersangkutan (sebutkan wilayah) atau Aparatur Pemerintahan Desa/ penjabat terkait (sebutkan wilayah) tidak terbuka tentang informasi kegiatan Pembangunan, Pemberdayaan, dan Pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2019. Hal ini terbukti bahwa di Desa/kabupaten sebutkan wilayah) tidak terpampang papan informasi tentang APBDes/ proyek pemerintah daerah, Tidak adanya sosialisasi APBDes/lembaga lain sebagaimana ditentukan dalam aturannya, dll; sehingga warga desa/ Masyarakat kabupaten minim sekali informasi tentang hal tersebut;

BPD /DPRD atau Anggota BPD /DPRD tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa [sebutkan wilayah] Periode Tahun 2019, terbukti dari adanya informasi bahwa Kepala Desa dan Ketua BPD tidak menyerahkan dokumen pekerjaan khususnya berupa RAB pekerjaan kepada Anggota BPD tertentu yang berusaha menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Hal ini berdasarkan Keterangan Anggota BPD yang bersangkutan;

contoh di desa –Kepala Desa sebutkan wilayah) dalam penunjukan dan membentuk Tim Pengelolaan Kegiatan (TPK) Tahun Anggaran 2019 dalam pelaksanaannya telah tidak sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur dalam peraturan menteri terkait. Mengingat warga desa menilai bahwa person Tim TPK yang dibentuk tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan dimaksud. Hal ini terbukti dengan adanya Anggota TPK yang ditunjuk padahal telah memiliki Surat Keputusan untuk kegiatan lain (dua SK);

Group Pengelolaan Kegiatan (TPK) Tahun Anggaran 2019 tidak melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana kewajibannya. Nyatanya dalam setiap kegiatan Pengadaan Barang/Jasa pada setiap Paket Pekerjaan Pembangunan di Desa [sebutkan wilayah] selama Periode Tahun Anggaran 2019 dilapangan dilakukan dan dilaksanakan oleh Anggota BPD atau secara bersama-sama dengan Tim TPK dan atau Aparatur pemerintahan lainnya dengan tujuan untuk mendapat keuntungan pribadi;

Adanya kegiatan atau pembiayaan oleh Tim Pengelolaan Kegiatan dalam setiap pelaksanaan Paket Pekerjaan yang kegiatan atau pembiayaannya tidak terdapat dalam RAB pekerjaan, salah satunya yaitu kegiatan menyewa orang terdekatnya Anggota TPK untuk menjadi pengawas. Dimana hal tersebut seharusnya menjadi tugas dan fungsi dari Tim TPK itu sendiri;

Persentase Pajak yang ditarik atas nama atau oleh Aparatur Desa [sebut nama] dari nilai anggaran pada setiap Paket Pekerjaan Pembangunan di Desa (sebut nama] Periode Tahun 2019 ada yang mencapai 19 % (sembilan belas persen). Sehingga hal ini dikeluhkan dan dipertanyakan oleh warga desa khusus mengetahui dan yang ikut terlibat dalam kegiatan pengerjaan;

-Terdapat Anggota BPD yang senyatanya tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai mestinya Anggota BPD. Hal ini karena yang bersangkutan secara nyata tidak bisa melaksanakan tugas secara berturut-turut sebab terikat jam kerja di perusahaan tempat bekerja, sehingga tidak pernah mengikuti rapat atau kegiatan lainnya berkaitan tugas dan kewajiban sebagai anggota BPD. Diketahui dari pengakuan lisan Ketua BPD bahwa yang bersangkutan kerapkali dalam setiap rapat BPD atau yang lainnya kehadirannya -titip tanda tangan-;

Adanya dugaan bahwa terdapat salah satu Anggota BPD yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Anggota BPD dari Bupati (sebut wilayah) yang selama ini masih menjabat dan mendapat gaji;

Bendahara desa yang diangkat oleh Kepala Desa [sebutkan wilayah] adalah saudara kandungnya sendiri. Terdapat informasi bahwa pada saat pengusulan bedahara desa, terhadap status yang bersangkutan, oleh kepala desa telah tidak diberikan keterangan tentang statusnya hubungan kekerabannya tidak sebagaimana mestinya;

Masih terdapat proyek yang belum selesai hingga tahun 2019 (proyek desa mangkrak) atas alasan bahwa dananya telah habis digunakan;

-Banyak kegiatan dari Anggaran Tahun 2019 yang dalam pelaksanaan atau realisasinya, yang semstinya terdapat Sisa Anggaran atau yang diketahui disebut Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA, telah tidak dilaporkan. Terbukti dalam pelaporan keuangan desa tahun anggaran bersangkutan tidak tercantumkan adanya SILPA, diantaranya terkait kegiatan :

Pengadaan Tanah Desa di Dusun [sebutkan wilayah] terdapat SILPA namun tidak dilaporkan;

-Paket Pekerjaan Geronjong di Dusun [sebutkan wilayah] sumber dana dari Dana Desa (DD), yang telah dikerjakan hanya selama selama kurang dari perkiraan 60/90/120/150 hari kalender, terdapat kekurangan volume dinilai berdasarkan Rencana Anggaran Biaya atau RAB sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA namun tidak dilaporkan;

Paket Pekerjaan Drainase di Dusun sebutkan wilayah sumber dana dari Dana Desa (DD), yang telah dikerjakan tidak melaibatkan warga setempat dengan memperkerjakan warga dusun lain, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA namun tidak dilaporkan;

Penyewaan Alat Berat dalam pengerjaan Paket Pekerjaan Geronjong di Dusun [sebutkan wilayah] sumber dana dari Dana Desa (DD) dan Paket Pekerjaan Geronjong di [sebutkan wilayah] sumber dana dari Dana Desa (DD), terdapat dugaan bahwa alat berat tersebut digunakan pula untuk kegiatan pribadi anggota TPK yaitu untuk proses pengurukan pondasi tanah milik pribadi;

———-Dari Paket Pekerjaan Geronjong di [sebutkan wilayah] sumber dana dari Dana Desa (DD), dan dari Paket Pekerjaan Drainase di Dusun [sebut nama], sumber dana dari Dana Desa (DD) telah terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA, namun tidak dikembalikan dan dilaporkan. Terdapat informasi bahwa dana tersebut ada yang digunakan atas nama pribadi anggota BPD untuk menyewa tukang untuk merehab masjid;

———-Pengadaan Terop Desa terdapat SILPA Anggaran, namun tidak dilaporkan, berdasarkan informasi telah dibagi-bagi atau telah dijadikan keuntungan pribadi oleh aparatur pemerintah desa dan BPD;

Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuaraikan diatas, saya / kami / dari / organisasi [sebutkan identitas] tentunya meminta kepada : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Cq. Satgas Dana Desa; Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Ketua Ombusmen RI; Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri [sebutkan wilayah]; Kepala Kejaksaan Negeri [sebutkan wilayah]; Kepala Polisi Resor [sebutkan wilayah]; Bupati [sebutkan wilayah], dll, agar memeriksa Pengelolaan Keuangan Desa [sebutkan wilayah] Tahun Anggaran 2019 guna melakukan langkah hukum dan atau penindakan.

Demikian laporan ini saya / kami / dari / organisasi [sebutkan identitas] sampaikan, agar menjadi perhatian. saya / kami / dari / organisasi [sebutkan identitas] sangat berharap agar laporan atau aduan yang disertai permintaan ini, dapat segera ditindaklanjuti; demi terjadinya perubahan yang lebih baik di Desa [sebutkan wilayah]. Atas perhatian dari semua pihak, kami haturkan terima kasih.

Desa /kabupaten (sebutkan wilayah) (sebutkan tanggal, bulan, tahun)

Hormat Kami,

Pembuat Laporan atau Pengaduan

Post Views: 571
Hukum, Internasional, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: PAC GRIB: Rabat Beton Asal Jadi, Belum Genap Satu Tahun
Next Post: Banyak Berita Miring Tentang Proyek di Kabupaten Mesuji, Wakil Rakyat Jangan Diam

Related Posts

  • Operasi Zebra Polres Mesuji, Memberikan Reward Kemasyarakat Daerah
  • Doni Fahriza.S.H Anak di Bawah Umur Apa Lagi Sekolah, Tidak Seharusnya Jadi Buah Bibir APH Wajib Proses Daerah
  • Raden Adipati Surya Hadiri Musyawarah IDI Waykana Daerah
  • Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Dr.Ir.H.Muhammad Taufiq.SH.,M.Sc Secara Resmi Mengukuhkan Pengurus PSHT Cabang Ponorogo Nasional
  • Kepala Desa’ Agung batin Bagi BLT, Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Bantuan Langsung Tunai
  • SIANIDA DI SUNGAI CIKANIKI HARUS DI USUT TUNTAS Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Terkesan Lambat Juaini Adami Angkat Bicara Daerah
  • Ali Yasir St Resmi Lantik 314 Anggota PPS 7 Kecamatan Lingkup Kabupaten Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Ketua Pospera Beriringan Doa Selamat & Sukses PJ Bupati Mesuji Dra. Sulpakar M.M Nasional
  • Disela Kesibukan Idul Adha Saat Menyambut Tamu PJ.Bupati Drs. Sulpakar M.M Merencanakan Perda Baru Terkait Adat Mesuji Yang Wajib Dilakukan KABUPATEN MESUJI
  • Polres Lampung Utara Gelar Razia Gabungan Bersama Dispenda Dan Jasa Raharja POLRI
  • Pantai Nabire, Swafoto Berlatar Pesawat Mendarat. Budaya
  • Ikan Paus Pembunuh, Melahirkan Internasional
  • Kawal Nawacita Ir. H. Joko Widodo, POSPERA Investigasi Lokasi Proyek, yang di Dugaan Mar-Up Dana, Proyek Gorong-Gorong 17.011.000.00 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme