Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Banyak Berita Miring Tentang Proyek di Kabupaten Mesuji, Wakil Rakyat Jangan Diam Daerah
  • Apri Susanto. S.Pd Ketua Bawaslu, Hadir Upacara HUT 13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Dalam Dua Hari Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung dan Jajaran Vaksinasi 12.765 Orang Daerah
  • Apa Kabar Adam Husen, Ditangkap di Register 45, Tanggal 18 Februari 2022, Dikenakan Pasal 368 jo Pasal 335 KUHP Kec. Mesuji Timur
  • M. Sahuri Kepala Desa Margo Makmur Salurkan BLT-DD Tahun 2022 BANSOS
  • SATRESKRIM UNIT TIPIDTER POLRES LAMPUNG UTARA AMANKAN PENGANGKUT BBM JENIS SOLAR POLRI
  • Sinergisitas Polres Mesuji dan Kades Kawal Vaksinasi di Wayserdang Daerah
  • Relawan Ir. Joko Widodo Tuntut Pilwabup di Percepat di kabupaten Mesuji demi masyarakat Daerah

Lima Tahun Menjadi DPO, “ES” Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Posted on 01/03/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Lima Tahun Menjadi DPO, “ES” Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Lampung Utara,-Posperanews-Jajaran aparat Kepolisian Resor Lampung Utara kembali meringkus DPO pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayahnya.

Pelaku ES

Kali ini tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara yang berhasil meringkus ES (24) di rumah kediamannya Dusun Bedeng Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara

ES adalah terduga pelaku Curas yang selama kurang lebih lima tahun masuk dalam daftar pencarian Polsek Kotabumi Utara (DPO)

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A.Majid S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan telah menangkap dan mengamankan seorang DPO Curas inisial ES pada hari Selasa 1/3/2022 pukul 01.30 wib dari rumah kediamannya

Barang Bukti Hasil Kejahatan

Dikatakan oleh Kapolsek peristiwa tersebut terjadi kurang lebih lima tahun silam, tepatnya hari Senin 13/3/2017 sekira pukul 13.30 wib di jalan lintas Sumatera Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan dengan korban / pelapor Hermania Pratiwi (27) warga Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara

Modus operandi yang dilakukan, pelaku berjumlah dua orang (ES) bersama rekannya yang telah di tangkap lebih dahulu berikut barang bukti, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah mengejar dan memepet korban hermania yang juga mengendarai sepeda motor

“Saat sepeda motor pelaku sudah dalam jarak dekat, pelaku lansung merampas tas korban dan korban pun berusaha mempertahankan tas miliknya dengan cara menarik, namun tali tas terputus sehingga pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisikan hand phone dan sejumlah uang “ungkapnya Selasa 1/3/2022

Kini terduga pelaku (ES) telah kita amankan di Polsek untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya kita jerat dengan pasal 365 KHP “pungkas Iptu Majid (*Juaini/Arman)

Post Views: 292
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Pospera Lampung Utara”Tindak Tegas Oknum Yang Menganiaya Oky Marganda Pasaribu Dan Rekannya”
Next Post: Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022

Related Posts

  • Ancaman Pidana Menjual Belikan Aset Negara, Fasilitas Umum Sertifikat A/n Sigit  Daerah
  • Dua Maling Gasak Barang Saat Penghuni Rumah Sedang Tidur Kriminal
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Tak Di Beri Uang Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Mengamuk Di Rumah Mantan Mertua Kriminal
  • Dua Pria Remaja Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan

19/01/2022 | 8:40 pm WIB

1 Lagi Warga Kecamatan Simpang Pematang Meninggal Karena Covid 19, Pospera Ingatka Cegah Kerumunan Masyarakat

22/08/2021 | 10:39 pm WIB

Warga Keluhkan Tol-Tran Sumatera Minimnya Penerangan

21/08/2021 | 10:10 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PWOIN: Hilang Kepercayaan Masyarakat Terhadap APH, Jadi Dilema Mendalam Daerah
  • Pospera Desak Bupati Copot OPD Yang Tidak Patuh Daerah
  • Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Daerah
  • 7 Tahun Melenggang Pinjam Uang Pakai Sertifikat tanah Tetangga Tanpa Izin Daerah
  • KAPOLRES LAMPUNG UTARA HADIRI KEGIATAN PEMBAGIAN TAKJIL OLEH DPC POSPERA LAMPUNG UTARA ORGANISASI
  • Ahir Tahun 2021, Pospera Gelar Pengkaderan dan Memperkuat Jurnalis Daerah
  • DPD POSPERA Lampung Resmi Laporkan Staf Khusus Menteri BUMN Ke Polda Lampung Daerah
  • Presiden Perintahkan Kapolri, Terkait Penerapan disiplin Nasional Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme