Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Polres Lampung Utara Menggelar KRYD Dan Ops Yustisi Protokol Kesehatan POLRI
  • Brigpol Agus Sudirman Bhabinkamtibmas Sambang Silaturahmi Ke-Masyarakat Simpang Mesuji DESA
  • 92 KPM Dibagikan Oleh Kades Pangkal Mas Jaya Sumber BLT-DD BLT
  • Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • Bupati Budi Utomo Menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Lampung Utara Daerah
  • Kunjungan Juaini Adami Di Sambut Langsung Oleh Bupati Lampung Utara ORGANISASI
  • Gelar Rapat Siap bangun Labuhabaru Jelang Karya Bakti TNI 2022 di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Deferi Zan Minta Zulkifli Segera Di Penjarakan Hukum

LPSK Ungkap Jejak Tameng Hukum Putri Sambo di Luar Kasus Pembunuhan

Posted on 25/09/2022 By andi afriyansah Tak ada komentar pada LPSK Ungkap Jejak Tameng Hukum Putri Sambo di Luar Kasus Pembunuhan

Posperanews.com -LPSK mengkritik posisi UU TPKS yang dipakai untuk tameng Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pelecehan seksual. (Foto: CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai Penggunaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) justru menjadi tameng untuk melindungi Putri Candrawathi walaupun kasus dugaan kekerasan seksual tak ditemukan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan UU TPKS justru dijadikan instrumen hukum tanpa ada pembuktian apakah ada kekerasan seksual atau tidak. Diketahui, Putri sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal Brigadir J.

“UU TPKS dijadikan instrumen legal melindungi ibu PC, tanpa ada upaya membuktikan apakah posisi Ibu PC sebagai korban kekerasan seksual itu benar atau tidak,” kata Edwin di Bandung pada Jumat (23/9).

Dia menegaskan pihaknya menolak penggunaan instrumen legal UU TPKS untuk menjustifikasi PC sebagai korban. Edwin mengungkapkan UU TPKS tidak digunakan untuk melindungi orang seperti Putri, tapi melindungi korban yang sebenarnya.

LPSK, kata Edwin, melihat adanya kejanggalan dan ketidaklaziman dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual pada rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dalam kasus kekerasan seksual, perlu ada relasi kuasa, dan pelaku memastikan tidak ada saksi. Dua-duanya gugur dalam kasus ibu PC (Putri Candrawathi),” jelasnya.

Pakar soal Skenario Pelecehan Seksual Istri Sambo: Takut Hukuman Mati
Edwin menceritakan, penyebutan UU TPKS muncul pertama kali dalam kasus PC pada 29 Juli, ketika dilakukan rapat koordinasi di Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dalam pertemuan yang dihadiri antara lain oleh LPSK, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Psikolog dijelaskan, berdasarkan UU TPKS, LPSK harus melindungi Putri. Padahal, dalam laporan polisi yang dibuat tanggal 8 dan 9 Juli, UU TPKS tidak disebutkan. Dalam dua laporan itu hanya menjelaskan adanya perbuatan asusila.

LPSK menilai, seolah-olah ada upaya untuk meminta LPSK menerima hasil assesment psikologis yang sudah dilakukan. Padahal, LPSK bisa melakukan assesment psikologis sendiri sebagai second opinion.

“Menjadi pertanyaan kami, kenapa ibu PC tidak bersedia memberikan keterangan kepada psikolog LPSK. Padahal, ibu PC bersedia menjelaskan pada Berita Acara Pemeriksaan(BAP). Kok ngomong milih-milih,” katanya.

Edwin mengingatkan, posisi PC adalah pemohon perlindungan LPSK, namun tidak mau menyampaikan apapun pada LPSK. Tidak antusias dan tidak responsif. “Hanya ibu PC yang seperti itu, selama 14 tahun LPSK berdiri,” jelasnya.

Akhirnya, LPSK memutuskan untuk tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi yang sempat mengajukan permohonan perlindungan lantaran diduga mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Namun, polisi menyatakan tak ada pelecehan seksual yang terjadi sebelum Brigadir J ditembak. Oleh karena itu LPSK pun tidak akan memberikan permohonan perlindungan kepada Putri.

Rekomendasi Komnas Perempuan
Terkait dengan belum ada penahanan Putri hingga kini, Komnas Perempuan menyatakan tidak ditahannya perempuan itu dengan alasan kesehatan hingga memiliki anak balita telah sesuai dengan rekomendasi lembaga tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap perempuan memiliki isu maternitas, menyusui hingga punya memiliki anak balita.

Sosok Misterius Kakak Asuh yang Bikin Karier Ferdy Sambo Melejit
“Sesuai rekomendasi karena Komnas Perempuan melakukan hal yang sama juga pada perempuan yang lain,” kata perempuan yang akrab disapa Rini pada awal September.

Rini mengatakan rekomendasi itu berlaku untuk semua perempuan di tanah air tanpa terkecuali. Menurutnya, tak ada keistimewaan yang diberikan kepada Putri karena pihaknya melakukan hal yang sama terhadap perempuan lain yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Jadi tidak ada sebuah kekhususan untuk kasus PC (Putri Candrawathi) sebenarnya. Semua perempuan yang berhadapan dengan hukum begitu kami merekomendasikan yang sama,” jelasnya.

(imn/asa) Sumber CNN

Post Views: 31,159
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: PROYEKSI DAN ARAH KEBIJAKAN KETUA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG 2022 – 2027
Next Post: Di Duga Seorang Guru Madrasah Tsaniwiah Islamiyah Srimenanti Membully Muridnya

Related Posts

  • Leonardo Adiguna Kasi Intel Kejari, Segera Mempelajari dan Memproses Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Daerah
  • Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Menetapkan Dua Tersangka Penggelapan Rp 455.846.175 Nasional
  • POSPERA : Masyarakat kabupaten Mesuji Harus Tau Kades Sidomulyo Tersorot Atas Dugaan 23 Pekerjaan Jadi Ajang Korupsi DESA
  • Niat Tolong Masyarakat! Lapor Pak Kapolri, Lapor Pak Presiden, Persatuan Ormas,Jurnalistik, TVRI Di Usir dari PT. Garuda di Mesuji Daerah
  • Tokoh Pribumi Mesuji dan Wakil Rakyat, Pemkab Mesuji Segera Kembalikan Alun-Alun Simpang-Pematang Penghijauan Seperti Semula Nasional
  • Polda Lampung Hadiri Kegiatan Gebyar Budaya Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19 Nasional
  • Persiapan HUT APEKSI Ke-22, Walikota Eva Dwiana Kunjungan Silaturahmi Ke Kemenpan RB* Nasional
  • Masyarakat Dan Relawan Ir. H Joko Widodo Berharap Mendagri Segera Lantik Wakbup Terpilih di kabupaten Mesuji Daerah
  • Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Musrenbang Daerah
  • “H.LEKOK.M.M”PEREMPUAN ADALAH IBU BAGI GENERASI BANGSA Daerah
  • Polres Mesuji Turukan TIM, Guna Melengkapi Berkas Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Daerah
  • Empat Orang Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Selamat Datang Letnan Kolonel Inf Andi Sultan, S.Pd., M.H. Sebagai Komandan Kodim 0412 Lampung Utara TNI & POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme