Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  •  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target Kriminal
  • Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi POLRI
  • Ratusan Menumpuk di Pelabuhan Merak, Akibat Cuaca Buruk Nasional
  • Eva Dwiana Ajak Masyarakat Dan Jajaran Jadi Tuan Rumah Yang Di Acara Hut Apeksi Propinsi Lampung
  • PJ Bupati Drs.Sulpakar .M.M Serahkan secara Simbolis BLT-BBM ke 3 Desa Kecamatan Tanjung Raya BLT
  • Cegah Korupsi:, Kominfo Kab Mesuji Balas Surat Ketua PWOIN, Tak ada Alasan Lembaga Public Menutupi Pengelolahan Uang Negara PTUN dan KI Lampung Daerah
  • Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas Kriminal
  • Rayakan HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Lampung Utara Gelar Pertandingan Gaple POLRI

Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Polres Lampung Utara Gelar Rakor

Posted on 21/06/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Polres Lampung Utara Gelar Rakor

Lampung Utara – Posperanews-Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Lampung Utara Gelar Rapat Koordinasi Terkait Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Yang Berkaitan Dengan Hukum, Selasa (21/06/2022)

Rapat koordinasi (rakor) tersebut diadakan di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Lampung Utara. Rakor ini pun dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, S.H.

Turut hadir dalam rakor, IPDA Adi Wasito,S.H., (Kanit Lidik III/Tipidkor), AIPDA Meta Wahyu Yanto,S.H., (Kanit Lidik II/PPA), Sulistyani,S.Pd (Wakasek Kesiswaan SMKN 1 Kotabumi), Maulina Susanti,S.Pd (Waka Kesiswaan SMA Kemala Bhayangkari), Meriyani, S.Pd (Guru BP SMA Kemala Bhayangkari), Marlina,S.Pd.,M.M (Waka Kesiswaan dan Guru BK SMAN 3 Kotabumi), dan Adam S,S.Pd (Guru Pembina OSIS SMKN 3 Kotabumi).

Rakor tersebut membahas tentang adanya perkara anak dibawah umur yang berkaitan dengan hukum yang terjadi di beberapa sekolah tersebut.

Adapun hasil yang tertulis dalam surat hasil Notulen Rakor tersebut antara lain:
1.Terkait laporan melibatkan anak didik SMA Kemala Bhayangkari, pelapor dengan inisial KAJ dan terlapor dengan inisial ZI anak didik dari SMKN 3 Kotabumi.
Dalam hal ini pihak SMA Kemala Bhayangkari menerangkan bahwa sudah mengetahui atas laporan tersebut. Namun, pihak sekolah tidak dapat menyelesaikan perkara itu dikarenakan merupakan masalah kampung dan pihak keluarga KAJ mengambil alih.
Sedangkan untuk pihak SMKN 3 Kotabumi menjelaskan tidak mengetahui adanya laporan tersebut, sehingga menyerahkan kepada pihak keluarga terkait.

2. Terkait laporan anak didik SMN 1 Bukit Kemuning, pelapor dengan inisial MAS dan terlapor dengan inisial NGR anak didik dari SMAN 3 Kotabumi.
Dalam hal ini pihak SMN 1 Bukit Kemuning tidak menghadiri rapat tersebut. Sedangkan dari pihak SMAN 3 Kotabumi menjelaskan tidak mengetahui adanya laporan tersebut dikarenakan perkara terjadi diluar lingkungan sekolah. Namun pihak SMAN 3 Kotabumi mendapatkan informasi dari pembina olahraga bahwa kedua belah pihak sudah berdamai, bahkan pihak sekolah tidak mengetahui apabila pihak pelapor akan melapor.

3. Terkait laporan perkara anak didik SMPN 7 Kotabumi pelapor dengan inisial FA dan terlapor dengan inisial FI. Namun, pihak SMPN 7 Kotabumi tidak menghadiri rapat tersebut.

4.Terkait laporan melibatkan anak didik SMAN 1 Kotabumi pelapor dengan inisial MGR dan terlapor dengan inisial MD, MH, DO, dan RN mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi. Namun kedua belah pihak tidak menghadiri rapat.

Dalam rapat ini, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, S.H., menanyakan kepada pihak sekolah “Apakah pihak sekolah tidak dapat ikut campur dalam menyelesaikan masalah anak-anak didik apabila kejadian terjadi diluar jam sekolah atau diluar lingkungan sekolah?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak SMKN 1 Kotabumi, SMA Kemala Bhayangkari, dan SMAN 3 Kotabumi menjelaskan, dalam segi formal pihak sekolah tidak bisa namun dalam segi moral pihak sekolah bisa ikut campur.

Pihak SMKN 3 Kotabumi pun memberi tanggapan yang sama dan menambahkan pihak sekolah memberikan arahan ataupun pembinaan dengan cara memberikan surat panggilan terhadap murid yang bersangkutan.

Dalam aurat Hasil Notulen yang ditandatangani oleh AKP Eko Rendi Oktama,S.H., tersebut juga tertulis Rencana tindak lanjut antara lain:
1.Akan dilakukan pengecekan tata tertib sekolah yang mengatur apabila di dalam jam sekolah maupun di luar sekolah, pihak sekolah tidak dapat ikut campur dalam menangani masalah yang melibatkan anak didik dari sekolah tersebut.
2.Pihak kepolisian harus memastikan waktu, tempat, dan pakaian terkait peristiwa terjadinya perkara.
3.Perlu adanya legal standing (peraturan perundang-undangan yang berlanjut atau tata tertib baru yang seragam di Kabupaten Lampung Utara)
4.Pihak sekolah yang sudah mendapatkan informasi adanya anak didik yang terlibat perkara hukum segera menindaklanjuti sesuai tupoksi dan melakukan laporan berupa berita acara kepada Bupati, Tembusan kepada Wakil Bupati, Kasat Reskrim, dan DPRD dalam waktu tujuh hari kerja dari diadakannya rakor ini.

Selain itu AKP Eko Rendi Oktama,S.H., juga menghimbau kepada seluruh sekolah dan para orang tua agar dapat terus memberikan arahan positif kepada anak-anak, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama yang berkaitan dengan hukum. (Shn/Jn)

Post Views: 333
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata
Next Post: Silaturahmi Parpol, Bawaslu Lebih Baik Mencegah dari Pada Menindak

Related Posts

  • Polres Mesuji Membagikan masker, Upaya Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid 19 Daerah
  • Kunjungi Polres Lampung Utara, Puslitbang Polri Gelar Penelitian POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Pesonil Siaga Pos PAM NATARU Dan Situasi Kamtibmas POLRI
  • Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Nasional
  • Kapolda Lampung Lepas Peserta Kontingen Pertikaranas IV POLRI
  • Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Siap Jadi Mitra Kritis dan Strategis KPK-RI, Refky : AWPI Akan Rumuskan Programnya Nasional
  • Gebyar SAMSAT Lampung Utara Suguhkan Hadiah Bagi Warga Masyarakat Taat Pajak POLRI
  • Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM KORUPSI
  • H. Budi Utomo, S.E., M.M.,Dampingi MensosTri Rismaharini Nasional
  • Pospera Lampung Utara”Tindak Tegas Oknum Yang Menganiaya Oky Marganda Pasaribu Dan Rekannya” Nasional
  • Persiapan HUT APEKSI Ke-22, Walikota Eva Dwiana Kunjungan Silaturahmi Ke Kemenpan RB* Nasional
  • PSHT: 8 Hak Paten Di akui Menteri Hukum dan HAM, Memberikan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik, PIDANA ORGANISASI
  • Sambutan Hangat Dari Seluruh Kepala desa Kecamatan RJU Untuk Pj Bupati Mesuji Drs.Sulpakar M.M Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme