Lampung Utara – Posperanews – Berdasarkan adanya pemberitaan serta laporan terkait pekerjaan lapen di Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah, Inspektorat melalui Irbanwil 1 langsung melakukan cek fisik ke lokasi pembangunan lapen tersebut.” Rabu, 11/05/2022.
Sementara itu pasca libur panjang hari Raya Idhul Fitri, kantor balai desa terlihat sepi bahkan pada saat Tim Inspektorat sudah tiba di balai desa kedaton, Hasan Muhtaridi selaku kepala desa belum juga ada di tempat dan hanya terdapat 3 orang perangkat desa saja yang mengantor,
ditanyai terkait keberadaan dimana kepala desanya yang sudah siang hari belum juga datang mengantor, perangkat desa yang ada menyebut sudah menghubungi dan meberitahu bahwa tim Inspektorat akan melakukan pemeriksaan ke desa dan akan menghubungi kepala desanya kembali dan meminta untuk menunggu sebentar lagi.
Merujuk pada link pemberitaan https://haluanindonesia.co.id/inspektorat-lampura-akan-tinjau-dugaan-pembangunan-lapen-yang-bermasalah/ terkait pembangunan lapen yang diduga tidak sesuai dengan RAB.
Tim Inspektorat yang di ketuai Ibu Yovita Agustina menjelaskan kedatangan dirinya beserta tim guna melakukan pemeriksaan dari adanya laporan dan pemberitaan terkait pembangunan lapen yang diduga bermasalah,
Yovita juga mengatakan “kami sudah menindak lanjuti terkait laporan yang ada, untuk hasil dari pemeriksaan tim akan melakukan rapat terlebih dahulu.”tutupnya(***Jn/Arm)