Menimalisir Anggaran Terbukti Bawaslu Bandar Lampung Kembalikan Rp. 1.1 M
POSPERA News BANDARLAMPUNG|| Bawaslu Bandarlampung memiliki Rp1,1 Miliar sisa anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Pemerintah kota.(19/4/21)
Jumlah itu merupakan sisa dari NPHD yang diberikan Pemkot untuk pengawasan selama tahapan Pilwakot Rp19 Miliar.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candra Wansyah mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada Wali Kota Eva Dwiana dan akan segera mengembalikan dana tersebut karena tahapan Pilwakot telah selesai.
“Ini kita sampaikan tadi, yang kemudian akan segera kita kembalikan ke Pemkot Bandar lampung dalam waktu dekat, karena tahapan sudah selesai,” ucapnya, Rabu (14/4).
Candra mengatakan, dirinya bersama Sekretaris dan seluruh anggota Bawaslu hari ini mengunjungi Wali Kota Eva untuk menyampaikan sisa NPHD sekaligus bersilaturahmi dengan Wali Kota terpilih.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya meminta kepada Pemkot untuk bisa memfasilitasi program Bawaslu dalam rangka menyosialisasikan aturan kepemiluan kepada masyarakat.
“Ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat terutama di Kota Bandarlampung ini,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan sisa NPHD kepada pemkot Senin (19/4)
Di mana, sebelumnya pemkot menganggarkan Rp.39 untuk seluruh tahapan pilwakot kepada KPU Bandar Lampung(NawaReda)