Posperanews.com MESUJI LAMPUNG Masih berlanjut pembangunan pasar tempel, di fasilitas umum depan pagar sekolah paut Kecamatan Tanjung Raya Desa Berabasan Kabupaten Mesuji Lampung. (30/6/22)
Pantusi Ketua Penbela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) sangat menyayangkan bila itu dibiarkan, bahkan sudah jelas peraturan Bupati Mesuji Melarang keras, serta ada sangsinya bila melanggar aturan tersebut kata nya.
Dan pantusi mengatakan bila penertiban bangunan liar saja tidak bisa di atasi apalagi untuk urusan berat yang lainnya, padahal jelas jelas melanggar dan bukan hak yang buat bangunan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa!, ini sangat miris dan bukan contoh yang baik harus dibiarkan berkembang biak, tuturnya
Seharusnya pemerintah harus tegas dalam hal ini, apa lagi itu sekolahan, serta kantor KUA bila dikerumuni oleh pedagang, mungkin ini hanya di Kabupaten Mesuji yang seperti itu ucap pantusi
iya pun menyampaikan Kabupaten Mesuji Daerah yang baru berkembang seharusnya pondasi penataan kota Pemerintah Daerah sudah gambarkan karena kalau sudah menjamur bangunan liar sudah sulit untuk ditertibkan, bahkan bisa menimbulkan korban tutup pantusi
Di ambil dari media detik81. com Widada Pimpinan Polisi Pamong Praja mulai sudah geram dengan membaca beberapa berita yang tayang minggu yang lalu berkaitan dengan pendirian bangunan di pinggir jalan dalam hal ini fasilitas umum depan sekolah.
Iya mengatakan bangunan liar akan segera kami tindaklanjuti. Berdiri tidak sesuai dengan regulasi, apalagi ini menutupi gedung sekolah, dipinggir jalan, apalagi itu pertigaan pertemuan ruas jalan lalulintas katanya.
Lanjut berkaitan pembangunan di fasilitas umum tersebut kami akan pelajari dulu status lahan tersebut pihak Desa kami undang dasarnya apa, milik siapa, setahunya selama ini itu fasilitas umum ucapnya.
Dan Segera kita rapatkan dulu dengan dinas terkait seperti Koperinda, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, yang berkaitan dengan tata lingkungan tersebut pungkasnya
Terpisah melalui whatsapp Elvita kadis Koperiag menegaskan Maaf mas kami tidak pernah mengeluarkan ijin terkait pembangunan tsb
Sesuai arahan pak bupati Kami akan melakukan koordinasi dengan camat dan kades untuk langka selanjutnya, dengan tegas melalui aplikasi whatsapp
Melanjutkan konfirmasi dengan camat Tanjung Raya berkaitan kesenjangan sosial akibat bangunan liar di fasilitas yang menganggu kepentingan umum, sampai berita ditayangkan camat alibatun tidak memberikan komentar sama sekali.(andi)