MESUJI: Sejumlah wartawan serta Organisasi Masayarakat(Ormas) yang tergabung dalam sebuah group Semut Jaga Mesuji(SJM) menggelar ngopi bareng di salah satu kediaman Ketua Ormas di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung, Kamis(13/11/2020).
Beberapa para jurnalis dari media online, cetak dan Ormas yang bertugas di Mesuji Lampung yang terpantau dari beberapa awak media ini serta sambil ngopi melakukan diskusi seputar kontribusi dan solidaritas dalam menjalankan tugas pers serta ormas sembari memperkuat silaturahim.
“Dalam pembicaraan pertemuan antara organisasi masyarakat bersama media baik cetak maupun online tujuannya adalah sudah saatnya masyarakat mesuji mengammbil peran serta mengambil bagian dalam control sosial mengawasi anggaran baik APBN/APBD, Jangan berpangku tangan diam -diam saja didalam uu serta aturan direpublik ini masyarakat 100% punya hak dan harus peduli dalam proses pemeritah yang berkaitan dengan kebijakan kebijakan yang diterapkan ke masyarakat. ungkap salah satu perwakilan organisasi yang hadir.
“Pembahasan mengenai paket proyek yang harus bukan rahasia umum terdaftar dalam LPSE.Mesujikab.go dan masyarakat menuntut segera DPUPR-PERKIM kabupaten mesuji merealisasikan perbaikan ruas jalan kecamatan simpang pematang Adi luhur, penelusuran di halaman resmi tertera nama nama pemenang tender proyek. ‘Menurut kabit bina marga melalui ponsel dijelaskannya , mengatakan masih dalam proses tender ungkapnya.
“Kami tidak sedarah, namun kami bersaudara, kami beda media, tapi kami punya jiwa solidaritas,” ungkap Yusri salah satu Kepala Kabiro Lampung media Kejoranews.com.
Semua motivasi dan wejangan berawal dari sejumlah dinamika yang berkembang di Mesuji ini yang aromanya sedikit kurang sedap.
Diharapkan dalam simpulan perbincangan siang tadi tidak sampai membuat insan pers serta ormas terganggu dalam melaksanakan tugas serta peliputan, jelasnya.
Ketua Ormas Gerakan Indonesia Baru(GRIB) Ferdi Akbar mengatakan, mau Ormas mau wartawan tujuannya sama yaitu meningkatkan sosial kontrol dalam mengawal kebijakan publik yang bebas dari praktik KKN adalah sebuah keniscayaan.
Undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 menjadi pedoman utama di sana menegaskan kontribusi dan peran pers dalam membangun bangsa cukup besar.
Bahkan kemerdekaan pers juga disebut sebut pilar keempat dalam demkorasi.
“Mari kita terus bergandengan tangan, berkontribusi sesuai profesi kita yang di amanatkan undang-undang. Memang, tugas yang mengikat pada pekerjaan kita tidak mudah bahkan terkadang di benci pihak tertentu, Namun itulah tantangan kita selaku pekerja pers serta ormas. Selama benar tak perlu gentar,” kata Ketua Pospera Agus dikuatkan Ferdi Akbar sebelumnya.
Tampak ngopi bareng bertajuk solidaritas itu dihadiri beberapa wartawan online serta ketua ormas Ferdi Akbar, Agus dan Eko.(nawacita)