Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • AKBP Alim SH.S.iK Masyarakat Produktif Kunci Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Warga Dusun Gubuk Genteng Terima Bansos Dari Kapolres Lampung Utara POLRI
  • Bupati Lampung Utara Pimpin Apel Pagi Usai Libur Hari Raya Idul Fitri Daerah
  • Polres Lampung Utara Gelar Peyuluhan Hukum Kepada Personel Polri POLRI
  • Ahir Tahun 2021, Pospera Gelar Pengkaderan dan Memperkuat Jurnalis Daerah
  • Pospera Lampung Utara Gelar Aksi “Selamatkan Lampung Utara” Daerah
  • Sat Binmas Polres Lampung Utara Kumpulkan Anggota Satpam POLRI
  • Polisi Bersama Warga Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor Nasional

Pekat IB Soroti PNS diduga Tiga Bulan Tidak Masuk Kerja, Kapus Membenarkan Iya Kabur

Posted on 13/09/2022 By andi afriyansah Tak ada komentar pada Pekat IB Soroti PNS diduga Tiga Bulan Tidak Masuk Kerja, Kapus Membenarkan Iya Kabur

Posperanews.com Bikin kaget buruknya Aparatur Sipil Negara bukan dugaan peserlingkuhan saja yang menerbak oknum Lastinawati setelah mengandakan KTP dan Kartu Keluarga ternyata berdasarkan informasi masyarakat di tahun 2021 di Puskesmas Margo jadi saat kepemimpinan tarbin diduga 3 bulan lebih tidak masuk kerja sampai sekarang tetap aktif bahkan tinggal menunggu petikan BKN pindah Ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Tarbin di Konfirmasi melalui Whatsapp jawabnya Pagi kembali, walaikumsalam WW.
Untuk PNS an. Lastinawati sejak dia kabur meninggalkan tugas di Puskesmas Margojadi beberapa hari kemudian langsung kami laporkan ke dinas terkait dan sdri Lastinawati langsung kami keluarkan dari staf Puskesmas Margojadi dari daftar absen, dan karena dia sebagai penanggung jawab bidan desa maka kami langsung mencari bidan desa sebagai penggantinya. Utuk selanjutnya masalah Lastinawati bukan kewenangan kami lagi bang, demikian penjelas kami buat yg sebenar²nya. ucap, tarbin Kepala Puskesmas margo jadi.

Kalau ditanya tepatnya yang bersangkutan menjawab “Nah yg ini lupa tanggal dan bulanya saya bang karena Itu urusan bagian TU kami. seruannya.

Sedangkan Ketua Pekat IB Muara Juanda di Kecamatan Mesuji Timur menuturkan Pemerintah saat itu, resmi menekan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021.

Ia juga memaparkan Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban yang Sanksi Disiplin Bagi ASN
Hukuman disiplin berat diberlakukan bagi pelanggaran yang saya baca

Pertama Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 (satu) tahun katanya.

Lalu Pemberhentian sebagai PNS jika tidak masuk kerja secara terus-menerus selama 10 hari kerja. Pemberhentian dilakukan dengan hormat
Penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan jika bolos selama 21-24 hari setahun
Tidak masuk selama 25-27 hari setahun, ASN dibebaskan dari jabatan pelaksana selama 12 bulan
Untuk sanksi sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin):

Dan PNS yang tidak masuk kerja 11-13 hari dalam satu tahun, akan dikenakan pemotongan tukin 25 persen selama 6 bulan
Sanksi pemotongan tukin 25 persen selama 9 bulan untuk PNS yang bolos 14-16 hari setahun
Bagi abdi negara yang bolos 17-20 hari, pemerintah akan memberi sanksi pemotongan tukin 25 persen selama 12 bulan
Sementara sanksi ringan berupa teguran baik lisan maupun tertulis

PNS yang tidak masuk selama 3 hari dalam setahun diberi teguran lisan
Teguran tertulis dilayangkan kepada PNS yang bolos 4-7 hari setahun
PNS yang tidak masuk 7-10 hari diberi surat pernyataan tidak puas
Terakhir, Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk tanpa alasan sah dan melanggar aturan jam kerja selama 10 hari kerja diberi sanksi tambahan. Pemerintah akan menyetop pemberian gaji sejak bulan berikutnya. pungkasnya.

Terpisah awak media juga menerima info bahwa yang bersangkutan sempat buka praktek mandiri di Kabupaten Muara Enim, selama tidak masuk beberapa bulan.

Dan diketahui Deretan orang yang di transfer uang oleh istri Ardi wira atas nama Viktoria dua kali terjadi di bulan 30 Agustus 2022, atas nama fehter Sandra terjadi di bulan Februari 2022, dan uang yang transfer oleh istri ardi.

Kemudian yang lebih mengagetkan lagi ada bukti uang masuk ke rekening istrinya uang jutaan sangat pantastis beebrapa kali, dugaan salah satu kepala Desa Bahkan ada bukti setoran ditujukan ke kepala Puskesmas di Kabupaten Mesuji Lampung.

 

 

Post Views: 245
Nasional, PNS

Navigasi pos

Previous Post: Empat Penambang Batu Ilegal Di Tangkap Polisi
Next Post: Polres Lampung Utara Grebek Gudang Penimbun BBM Bersubsidi

Related Posts

  • Kapolres Mesuji Pasilitasi Pertemuan Dua Ketua PSHT, Wakil Bupati Haryati Candralela Punya Pesan Istimewa Daerah
  • Lapor Pak Presiden PT. Garuda Tak Perduli Masyarakat Mesuji Terdampak Limbah Daerah
  • POSPERA: Penganiayaan dan Pengeroyokan Perbuatan Melawan Hukum Daerah
  • Warganet Sanjung Tv MNC Group dan ANTV Masih Melayang Diudara Nasional
  • Giat Jum’at Curhat Kapolsubsektor Kec. RJU Nasional
  • GRI: Soroti Proyek Siluman’ diwilayah Kabupaten Mesuji, diduga Merugikan Negara Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Resahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Pinjaman Online Ilegal POSPERANEWS nasional
  • Vaksinasi Boster Binda Lampung di Kabupaten Mesuji Covid 19
  • Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan. Narkotika
  • KNPI Lampung Utara”Selamat Hari Bela Negara” ORGANISASI
  • Edi Santosa, Kades DKM Bagi Uang Rp. 300.000 Untuk 71 Keluarga Penerima Manfaat BANSOS
  • Bawa Sabu Tiga Pria Terjaring Polisi Saat Menggelar Pemeriksaan Vaksin Para Pemudik Kriminal
  • Pelaku Curas Yang Juga Residivis Di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara Kriminal
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar Kotabumi POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme