Kotabum_posnews_Ketua Dpc Pospera kabupaten lampung utara angkat bicara terkait pelantikan yang di gelar pemda lampung utara.
Pelantikan yang dilakukan pemkab lampung utara saat tengah malam tgl 31 desember 2021 malam menjelang pergantian tahun guna memenuhi unsur formal Permenpanrb no 17 tahun 2021.
Pelantikan tersebut merupakan peralihan status fungsional yang ditetapkan tertanggal 31 desember 2021.
Berdasarkan perka BKN no 7 tahun 2017 pelaksanaan pelantikan dapat menyusul 30 hari pasca penetapan SK pelantikan.
Menurut juaini selain itu Pemkab Lampung Utara menerima salinan yang berbentuk persetujuan tekhnis yang di terima oleh Pemkab Lampung Utara pukul 21, 00 wib pada tangal 31,Desember 2021 pukul 21 00 wib tepat nya malam tahun baru yang di terima dari kementerian dalam negeri baru
Pemerintah daerah lampung utara dengan adanya pelantikan pada tengah malam tidak ada permasalahan,karna bersifat sangat mendesak karena juaini meyakinkan langkah yangg telah diambil pemkab lampung utara tidak menyalahi peraturan2 daerah.
Dan kita lihat pelantikan tadi malam yang sudah mempunyai jabatan eselon 4 dialih fungsikan menjadi fungsional.
Juaini menghimbau ditahun 2022 lampung utara bisa lebih baik dari tahun 2021 agar lampung utara bisa lebih damai aman nyaman dan tentram pangkasnya.
Juaini