Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Kapolres Mesuji Pasilitasi Pertemuan Dua Ketua PSHT, Wakil Bupati Haryati Candralela Punya Pesan Istimewa Daerah
  • Ngobrol Santai Antara Juaini Dan Kepala Kejaksaan Kota Bumi Lampung Utara Daerah
  • Empat Orang Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Eko Hariyanto : Sukses dan Selamat di Lantiknya PJ Bupati Drs. Sulpakar M. M Daerah
  • Polsek Muara Sungkai Tangkap Pelaku Judi Koprok Kriminal
  • Gara-Gara Berita, Jurnalis Dapat Warning Keras Daerah
  • Intelkam Polda Lampung Gelar Pelatihan “PENINGKATAN KEMAMPUAN KASAT INTELKAM SELURUH NUSANTARA ”  POLRI
  • Imam Bukhori, Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu di Kabupaten Mesuji Bawaslu

Pemkab Lampung Utara Apresiasi Program Restorative Justice Oleh Kejaksaan

Posted on 22/02/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Pemkab Lampung Utara Apresiasi Program Restorative Justice Oleh Kejaksaan

KOTABUMI – Posperanews – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program yang dicanangkan Kejaksaan Republik Indonesia, yang mempunyai ide dan gagasan cemerlang dalam membuat Program Pembentukan Kampung Restorative Justice (RJ).

Hal ini mengingat tujuan dari program Kampung RJ ini sangat positif dalam hal pembaharuan hukum pidana, mewujudkan kepastian hukum, dan mengangkat kearifan lokal dengan menghidupkan kembali budaya ketimuran yang penuh dengan rasa kekeluargaan.

Hal itu ditegaskan Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., saat menghadiri Pencanangan Kampung Restorative Justice di Kabupaten Lampung Utara. Acara terpusat di Balai Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Selasa (22/02/2022).

“Tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan di tingkat pengadilan, karena budaya masyarakat kita merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi azas musyawarah dan mufakat. Apalagi di dalam adat budaya masyarakat Lampung ini, kita juga mengenal tradisi Angken atau tradisi mengangkat saudara, atau istilahnya adalah Angkenan, dimana banyak sekali kasus perselisihan yang terjadi di masyarakat yang justru berakhir menjadi saudara dengan cara musyawarah dan mufakat tersebut,” jelas Bupati.

Dengan dicanangkannya program Kampung Restorative Justice ini, sambung Bupati, diharapkan nantinya penyelesaian masalah pidana yang terjadi di masyarakat dapat dilaksanakan di luar jalur pengadilan atau melalui mediasi demi asas keadilan.

Sebab, penegakan hukum itu bukan sekadar untuk memenuhi nilai kepastian hukum saja, tetapi harus ada nilai kemanfaatan dari penerapan hukum itu sendiri demi mencapai keadilan yang sebenarnya.

Penegakan hukum itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena adanya hukum itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga apabila penegakan hukum dipandang tidak memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, maka itu sama dengan hukum telah kehilangan rohnya sebagai pemberi rasa keadilan.

Namun demikian, Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengabaikan atau menyepelekan norma-norma hukum yang ada, apalagi melanggar hukum. Pasalnya, tidak semua perkara hukum dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice ini.

Terhadap penegakan hukum tentu harus berjalan objektif dan profesional, meskipun mendapat tekanan publik sekalipun, karena negara kita adalah negara hukum. Dan sebagai negara hukum, negara kita menganut sistem kedaulatan hukum, dimana hukum mempunyai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.

“Jadikan momentum pencanangan Kampung Restorative Justice untuk tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar semakin amam, agamis, maju dan sejahtera,” tandas Bupati.

Kejaksaan Agung mencanangkan Desa Candimas sebagai Kampung atau Desa RJ untuk menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat. RJ sendiri dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk kembali membumikan hukum dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

Menurut Kajari Lampung Utara Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H., M.H., tujuan didirikan Desa RJ untuk penyelesaian perkara pidana secara cepat, sederhana dan dengan biaya ringan. Selain itu, untuk mengedepankan keadilan tidak hanya bagi tersangka, pelaku, tapi juga menyentuh masyarakat guna menghindari stigma negatif, serta mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum itu sendiri, mengasah kearifan lokal dengan menghidupkan kembali budaya ketimuran yang penuh kekeluarhaan dan pemaaf.

“Rencananya kampung atau desa RJ akan terus kami perluas jangkauannya sehingga desa dannkelurahan lain juga dapat menyelesaikan kasus pidana tanpa harus menjalani sidang di pengadilan, yang bekerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, babinsa, serta Bainkamtibnas yang ada di desa,” jelas Kajari. (Diskominfo Lampura)/Juaini Adami

Post Views: 415
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: SELAMAT DATANG BAPAK MUKZAN.SH.MH SEBAGAI KAJARI KOTABUMI LAMPUNG UTARA
Next Post: POSPERA APRESIASI DISPERINDDAG SIDAK TOKO RADEN. YOKIE : JANGAN KASIH ANGIN, TINDAK TEGAS!!

Related Posts

  • Melalui Irbanwil Satu Pihak Inspektorat Lampung Utara Cek fisik Pembangunan Jalan Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah Daerah
  • Jalan Rusak Parah Pemerintah Daerah Lampung Utara Terkesan Tutup Mata Daerah
  • Bom Molotov Menyerang Rumah Pengurus Partai PDI Perjuangan Daerah
  • Anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji di Hari Kesaktian Pancasila Gantung Diri Daerah
  • Apotik Zetha Medica Gelar Pengobatan Gratis Terhadap Warga Terdampak Banjir Daerah
  • Kades Eka Bayu Prasetya 116 Warga Desa Tebing Karya Mandiri di Vaksin Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Muara Mas Lakukan MunrenbangDes DESA
  • Brigpol Agus Sudirman Bhabinkamtibmas Bersama Abu shali Upayakan Keamanan Kebaktian Perayaan Natal Tahun 2022 KABUPATEN MESUJI
  • Jelang HUT RI Ke 77 Polres Lampung Utara Gelar Lomba Burung Kicau POLRI
  • Polres Lampung Utara Bersama TNI Amankan Malam Takbiran TNI & POLRI
  • Pospera:, Apresiasi Kapolres AKBP Yuli Haryudo. S.E dan Jajaran Polres Mesuji Daerah
  • Tak Di Beri Uang Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Mengamuk Di Rumah Mantan Mertua Kriminal
  • Geger Porak-Poranda, Kantor Bupati Lampung Utara Daerah
  • Bupati Mesuji Berikan Penghargaan Kepada Firma Hukum Ryan Maulana SE., SH., MH., & Partner Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme