Posperanews.com Bandung-Rizaldi Nugraha Gumilar (22) ditangkap polisi atas kasus penusukan bocah perempuan yang pulang dari masjid, di Kota Cimahi.
Warga Andir, Kota Bandung itu ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Cimahi pada Minggu (23/10) sore.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut tersangka ditangkap di kawasan Cicendo, Kota Bandung.
Tersangka pun langsung dibawa ke Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dan diduga menusuk bocah perempuan, PS (12) di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu PS bersama temannya tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid.
Dalam video rekaman CCTV yang viral, PS lantas berpisah dengan temannya sehingga dia berjalan sendirian.
Selang waktu pelaku tak lama melintas dan menghentikan sepeda motornya.
kemudian menghampiri korban untuk meminta ponsel bocah perempuan itu.
Namun, kata Kombes Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawanya.
Mendengar jawaban korban, pelaku lantas menusuk PS dan kemudian melarikan diri.
PS yang terluka berlari ke arah rumahnya dan dilarikan keluarga ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong sehingga meninggal dunia.
Kombes Ibrahim menyebut penyidik mengantongi sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kendaraan roda dua Honda Beat dan sepasang sandal jepit.
“Pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan,” ujar Ibrahim.
Sebab itu wajah dan ciri-ciri pelaku penusukan bocah perempuan di Kota Cimahi yang disebar polisi sehingga pelaku ditangkap pada Minggu (23/10/2022).