BLT-DD dibagikan pada 107 Keluarga Penerima Manfaat atau (KPM). Yang di laksanakan di aula kantor desa setempat (11/4/2022).
Kepala Desa Bangun Mulyo, Abu Nawar pada kesempatan itu dalam sambutannya berharap bahwa, dengan cairnya Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan warga yang menerima.
”Berdasarkan Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021, Pemerintah Desa diwajibkan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa untuk warga yang masuk kategori sebagai keluarga yang kurang mampu namun belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah seperti ; BPNT, PKH sebesar 40?ri Dana Desa yang diterima,” jelas Abu Nawar.
Dari dasar aturan tersebut, kemudian desa melaksanakan musyawarah desa untuk menentukan warga penerima BLT- DD, sehingga diputuskan sebanyak 107 KPM yang kita serahkan pada hari ini,” lanjutnya.
Dana BLT yang diserahkan pada hari ini, masing masing KPM menerima dana sebesar Rp.900.000,- yang merupakan dana bantuan untuk bulan Januari, Februari dan Maret,” sambungnya.
Selanjutnya, Kades juga meminta kepada warga penerima BLT agar menggunakan dana yang diterimanya untuk memenuhi kebutuhan yang pokok, untuk pemenuhan gizi keluarga agar tidak ada kasus stunting dalam keluarga.
”Saya berharap dana yang diterima hari ini dapat meringankan kebutuhan pokok keluarga, pemenuhan gizi anggota keluarga. Jangan untuk membeli barang-barang konsumtif,” harapnya