Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Polres Mesuji di Pimpin AKBP Alim S.H, S.Ik Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Krakatau 2021 Daerah
  • POLRES LAMPUNG UTARA AJAK WARGA TINGKATKAN KEKEBALAN TUBUH DENGAN MENGIKUTI VAKSIN DOSIS DUA POLRI
  • Satu Tahun Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ini Prestasinya POLRI
  • Kades Eka Bayu Prasetya 116 Warga Desa Tebing Karya Mandiri di Vaksin Daerah
  • Eko Hariyanto : Sukses dan Selamat di Lantiknya PJ Bupati Drs. Sulpakar M. M Daerah
  • Ikut Angkat Keranda Jenazah Pejuang Kamtibmas, Kapolres Akan Cari Pelaku Curas POLRI
  • Miras, Prostitusi di Wilayah Mesuji, Berdampak Buruk Terhadap Masyarakat Daerah
  • DPC Pospera Lampung Utara Menuntut Budi Utomo Mundur Nasional

Penyidik Polres Lampung Utara Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Posted on 08/01/2023 By PenanggungJawab Berita Lampung Utara Kepala Biro : Juaini Adami/Wartawan : Parmanudin (Arman) Tak ada komentar pada Penyidik Polres Lampung Utara Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Kotabumi-Posperanews-Kasus dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah Kab Lampung Utara, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengasuh, kini tengah di dalami oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Polda Lampung. Minggu (8/1/2023).

Kasat Reskrim Polres AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres pada Jumat malam 6/1/2023.

Sejauh ini pelapornya / korban yang datang ke Mapolres ada satu orang dan sedang kita arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA kita, penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi. “imbuh AKP Eko

Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah, keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap. “tutup AKP Eko (JN/ARM)

Post Views: 83
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Warga Tanjung Raya, Pembawa Narkotika Sabu Seberat 0,56 Gram
Next Post: Ornamen Tapis Lampung Di Bukit Kemuning Asal Jadi

Related Posts

  • Terduga Pelaku CURAT Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Polres Lampung Utara Terbitkan DPO Terhadap Pelaku Pembunuhan Di Bukit Kemuning Kriminal
  • Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up Kriminal
  • Tak Di Beri Uang Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Mengamuk Di Rumah Mantan Mertua Kriminal
  • DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Curanmor Ini Sempat Jadi Buron Selama 23 Hari Bulan Lalu Kini Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji KABUPATEN MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Di Bawah Umur Kini Rasakan Neraka Jeruji Besi Hukum
  • Ketua Partai Demokrat, Apresiasi Drs. Sulpakar MM Pj. Bupati Mesuji Daerah
  • Mesuji Terkait Berita Puskesmas Wirabangun, Ketua JNI Toyor Kepala Daerah
  • PROYEKSI DAN ARAH KEBIJAKAN KETUA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG 2022 – 2027 Bawaslu
  • Mempertahankan Kedisiplinan, Bawaslu Mesuji Laksanakan Apel Rutin Bawaslu
  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba Narkotika
  • Tiidak Segera Kapolri Urungkan Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim POLRI
  • POSPERA, KI dan PTUN Badan Publik”, Menutupi  DPA dan SPJ  Justru Terancam Melanggar Kewajiban Menjaga Rahasia Negara. Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme