Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Masyarakat Ulayat Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Tuntut PT. AMR Kembalikan Tanah Adat Nasional
  • Larikan Wanita Secara Paksa Dua Orang Pria Terancam Sembilan Tahun Penjara Kriminal
  • Desa Sriwijaya Patut Disoroti Karna Ini DESA
  • Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Ringkus DPO Pelaku Curas Kriminal
  • Azis Samual Di Vonis Bebas”Haris Pratama “Saya Keberatan ORGANISASI
  • Ardian Saputra Silaturahmi Ke Kediaman H Faisol Djausal Daerah
  • Drs.Sulpakar M.M Lantik Pejabat Tinggi Pertama Dilingkup Pemkab Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI Nasional

Perdaya Korbannya Hingga Puluhan Juta Rupiah, JD Akhirnya Diringkus Polisi

Posted on 04/01/2023 By Posperanews Tak ada komentar pada Perdaya Korbannya Hingga Puluhan Juta Rupiah, JD Akhirnya Diringkus Polisi

Kotabumi-Posperanews-Setelah selama lebih kurang dua tahun menghilang karena berperkara, akhirnya teduga pelaku tipu gelap inisial JD (47) warga Dusun Sukajadi Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara itu, berhasil di ringkus tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung di rumah kediamannya.

Terduga JD di tangkap atas dasar Laporan Polisi LP/254/B/III/2021/ SPKT Polres LU/ Polda Lpg Tanggal 18 Maret 2021 an. pelapor SY (49) warga Dusun Tepuk Leban Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K tidak membantah Timnya TEKAB 308 Presisi telah membekuk terduga pelaku inisial JD.

“Benar, ucap Kasat,- JD kita tangkap di rumah kosan’nya jln Sukajadi Desa Bumi Raya pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 pukul 17.00 wib setelah pihaknya mendapat informasi bahwa JD telah kembali. “ujar AKP Eko Rabu (4/1)

Tanpa membuang-buang waktu tim TEKAB 308 langsung bergerak dan menggerebek kerumah pelaku kemudian berhasil mengamankannya berikut menyita barang bukti berupa 3 (tiga) buah kwitansi selanjutnya pelaku kita amankan ke Mapolres.

Terkait kronologis kejadian, Kasat AKP Eko mengungkapkan pada bulan Januari 2021 terduga pelaku JD menawarkan bantuan dapat membantu anak korban bekerja di PT. HUTAMA KARYA TOL Lampung, dengan perjanjian terlapor meminta uang sejumlah Rp 29.000.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah), bila tidak berhasil uang dikembalikan, sehingga dipenuhi korban.

Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan, anak Korban belum juga bekerja bahkan sampai laporan dibuat oleh korban (18/3/2021), terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut, karena merasa ditipu korbanpun melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

“Saat ini terduga pelaku JD sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap JD dapat di jerat pasal 378 dan atau 372 KUHP. “tegas Kasatres (JN/ARM)

Post Views: 207
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres Lampung Utara Serahkan Trophy Dan Piagam Penghargaan Kepada Siswa/wi Pemenang Lomba Lokabara
Next Post: Dilantik 35 PPK Se-Kabupaten Mesuji Oleh Ketua KPU Kab.Mesuji Ali Yasir.ST

Related Posts

  • Kalimantan: Bupati Kapuas Suami Istri di Tahan KPK Hukum
  • Polsek Abung Barat Ringkus Pelaku Curat Sekaligus Pemilik Narkoba Kriminal
  • Pelaku Perampasan Sepeda Motor Dan Uang Tunai Enam Juta Rupiah Di Bekuk TEKAB 308 Polres Lampura Kriminal
  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • HUT RI ke 77 DPC PPMI Mesuji Soroti Dugaan Sekolah SMA 02 Simpang Pematang Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan Dinas Pendidikan
  • Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Soal Dugaan KKN Proyek Anjungan Way Kanan, “Kejati Didesak Panggil Eks Kadis PU Way Kanan Tahun 2017” INFRASTRUKTUR
  • Baru Berapa Bulan Di Rehab Jembatan Way Sabuk Bumi Nabung Sudah Rusak Daerah
  • Baru Menjabat Berapa Bulan Samsuri Sudah Berulah DESA
  • Pergantian Polsek Dua Kecamatan, AKBP Yuli Haryudo S.E Polres Mesuji Menaruh Harapan Besar ‘Jangan Kewakan Polri Nasional
  • Warga Labuhan Permai Dapatkan Bantuan Banjir Oleh Bupati Mesuji H.Saply TH KABUPATEN MESUJI
  • Terkait Proyek Disdikbud Lampung Utara Di Laporkan Ke Kejari Kota Bumi Daerah
  • Awasi BBM, Bareskrim Mabes Polri Intruksikan Seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nasional
  • Apa yang terjadi, Rolling Penjabat Awal Tahun 2021 dikabupaten mesuji Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme