Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Ada 5 Permasalahan Kebijakan Narkotika di Indonesia Yang Belum Terselesaikan Narkotika
  • Sertijab Polres Kabupaten Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik yang di Gantikan oleh AKBP Yuli Haryudo S.E, Daerah
  • KNPI Lampung Utara”Selamat Hari Bela Negara” ORGANISASI
  • Ardian Saputra Hadiri Hajat Bumi Desa Sukasari Tanjung Raja Daerah
  • KANTOR PERTANAHAN NASIOANAL LAMPUNG UTARA GELAR AUDENSI DENGAN DPC POSPERA ORGANISASI
  • Raden Adipati Surya Hadiri Musyawarah IDI Waykana Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Serahkan Trophy Dan Piagam Penghargaan Kepada Siswa/wi Pemenang Lomba Lokabara POLRI
  • Diwakili Asisten III H. Sofyan, S.P., M.M Bupati Lampung Utara Buka Acara Standar Pelayanan Publik Daerah

Perdaya Korbannya Hingga Puluhan Juta Rupiah, JD Akhirnya Diringkus Polisi

Posted on 04/01/2023 By PenanggungJawab Berita Lampung Utara Kepala Biro : Juaini Adami/Wartawan : Parmanudin (Arman) Tak ada komentar pada Perdaya Korbannya Hingga Puluhan Juta Rupiah, JD Akhirnya Diringkus Polisi

Kotabumi-Posperanews-Setelah selama lebih kurang dua tahun menghilang karena berperkara, akhirnya teduga pelaku tipu gelap inisial JD (47) warga Dusun Sukajadi Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara itu, berhasil di ringkus tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung di rumah kediamannya.

Terduga JD di tangkap atas dasar Laporan Polisi LP/254/B/III/2021/ SPKT Polres LU/ Polda Lpg Tanggal 18 Maret 2021 an. pelapor SY (49) warga Dusun Tepuk Leban Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K tidak membantah Timnya TEKAB 308 Presisi telah membekuk terduga pelaku inisial JD.

“Benar, ucap Kasat,- JD kita tangkap di rumah kosan’nya jln Sukajadi Desa Bumi Raya pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 pukul 17.00 wib setelah pihaknya mendapat informasi bahwa JD telah kembali. “ujar AKP Eko Rabu (4/1)

Tanpa membuang-buang waktu tim TEKAB 308 langsung bergerak dan menggerebek kerumah pelaku kemudian berhasil mengamankannya berikut menyita barang bukti berupa 3 (tiga) buah kwitansi selanjutnya pelaku kita amankan ke Mapolres.

Terkait kronologis kejadian, Kasat AKP Eko mengungkapkan pada bulan Januari 2021 terduga pelaku JD menawarkan bantuan dapat membantu anak korban bekerja di PT. HUTAMA KARYA TOL Lampung, dengan perjanjian terlapor meminta uang sejumlah Rp 29.000.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah), bila tidak berhasil uang dikembalikan, sehingga dipenuhi korban.

Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan, anak Korban belum juga bekerja bahkan sampai laporan dibuat oleh korban (18/3/2021), terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut, karena merasa ditipu korbanpun melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

“Saat ini terduga pelaku JD sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap JD dapat di jerat pasal 378 dan atau 372 KUHP. “tegas Kasatres (JN/ARM)

Post Views: 63
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres Lampung Utara Serahkan Trophy Dan Piagam Penghargaan Kepada Siswa/wi Pemenang Lomba Lokabara
Next Post: Dilantik 35 PPK Se-Kabupaten Mesuji Oleh Ketua KPU Kab.Mesuji Ali Yasir.ST

Related Posts

  • Dua Bulan Buron, SUP Alias BDL Berhasil Di Tangkap Polsek Kotabumi Utara Kriminal
  • IPTU Riki dan Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku Curas, Rampok Driver Truck di Mesuji Daerah
  • Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Diringkus Polsek Abung Selatan Bersama TEKAB 308 Presisi Kriminal
  • TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura Bekuk Pelaku Perkosaan Kriminal
  • Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum Kriminal
  • Dugaan Kuat Siltap Aparatur Desa Panggung Rejo Tidak Dibayarkan Oleh Oknum Kades KABUPATEN MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Serma Wahyu Hadiri Acara Musrenbang Desa Sindang Agung DESA
  • JUAINI AKAN TERUS MENGKRITIK JIKA CARA KERJA KALIAN TIDAK BENAR ORGANISASI
  • Polres Mesuji Membagikan masker, Upaya Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid 19 Daerah
  • Wakapolda Rencana Kunker Ke Polres Lampung Utara, Juaini: Sinergi Dan Harmonisasi Daerah
  • GMBI Dukung Gempal Sweeping Kendaraan Truk Overload Daerah
  • Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19  Nasional
  • Budiman Nainggolan, SKM, MM, Demi Mendongkrak PAD Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Daerah
  • LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGAN Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme