Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Mobil Angkut 15 Kg Narkoba, Tak Berkutik di Pintu Tol Simpang-Pematang -Mesuji Hukum
  • Peringati HPN Di Kendari Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M.,Wakili Bupati Lampung Utara Daerah
  • Dua Orang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ringkus Polisi Narkotika
  • Pimpin Apel Pasukan Sambut Wisman di Bali, Kapolri: Sebagai Gerbang Terakhir Tolong Disiplin Nasional
  • Lagi, Seorang Terduga Pelaku ANIRAT Malam Idul Fitri 1443 H Menyerahkan Diri Ke Polisi POLRI
  • Pencurian Sepeda Motor Di Ringkus Polsek Sungkai Jaya Kriminal
  • Kadis Kominfo, Silaturahmi Ke Posko Perjuangan Rakyat Menjalin Sinergi Membangun Kabupaten Mesuji Daerah
  • AKP HD Pandiangan, 37 Unit Motor diamankan Saat Penangkapan Praktek Judi Sabung Ayam di Mesuji Desa Simpang pematang

Pertemuan Perwakilan PT. Prima Alumga Dengan Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) bersama Organisasi PEKAT-IB

Posted on 25/09/2021 By pospera Tak ada komentar pada Pertemuan Perwakilan PT. Prima Alumga Dengan Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) bersama Organisasi PEKAT-IB

MESUJI LAMPUNG :Pertemuan Perwakilan perusahaan kebun kelapa sawit PT. Prima Alumga Dengan Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) bersama Organisasi Masyarakat Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) di Citra Intan kecamatan Simpang-Pematang Kabupaten Mesuji (25/09/21)

Dalam pertemuan tersebut, Pihak perusahaan diwakili oleh Agus Santoso, Assa Suharno, Sarwono, dari pihak Masyarakat Desa Sungai Cambai Ketua POSPERA  Eko Hariyanto, dan Andriansyah dari Organisasi PEKAT-IB serta Pikri Panca Negoro Perwakilan Tokoh Masyarakat Desan Sungai Cambai

Tujuan pihak perusahaan dalam melakukan pertemuan guna negosisasi serta mencari solusi yang efektif dan efiisiensi pembukaan tanah  Ulayat untuk ditanami kebun kelapa sawit oleh perusahaan yang dijadikan suatu kemitraan karena sampai saat ini belum tuntas 100%.

“Agus Santoso salah satu orang penting diperusahaan tersebut mengatakan sehubungan dengan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa Sungai Cambai yang diwakili oleh bpk. Pikri Bahwa kami pihak perusahaan bermaksud untuk, melanjutkan pembukaan lahan dikemitraan dimana atas arahan pimpinan perusahaan untuk merundikan, apapun hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan perusahaan unakap agus.

‘Sedangkan Wakil ketua Pekat-Ib Andri ansyah mengunkapkan sebelum ada perjanjian yang saling menguntungkan bagi masyarakat sungai cambai dan pihak perusahan secara keterbukaan atau kesepakatan yang diketahui oleh pihak bewenang proses pembukaan lahan tidak boleh dilanjutkan, karena kelangsungan hidup masyarakat sungai cambai tergantung hasil dari lahan tersebut bila tidak jelas maka masyarakat yang akan jadi korban dikemudian hari tutur andri.

Diteruskan Ketua Posko Perjuangan Rakyat Eko” Menjalin kemitraan masyarakat dan perusahaan suatu hal yang sangat mudah untuk dijalankan, akan tetapi kita harus mengutamakan keadilan yang beradab mengutamakan kepentingan masyarakat yang sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang belaku di Republik ini, jadi kesepakatannya harus kita perjelas dulu agar masyarakat tidak merasa terzolimi oleh kebijakan kebijakan yang tidak Prorakyat dan kami berharap kepada pimpinan perusahaan memperjelas kesepakatan secara tertulis untuk Bupati Mesuji  pemerintah daerah jangan tutup mata, kalau ini dibiarkan akan menjadi BOM waktu unkapnya.

Dan diteruskan Pikri Panca Negoro’ sebagai Tokoh  Muda menyerukan bawasanya masyarakat sungai cambai siap bermitra ataupun plasma akan tetapi tidak seperi itu caranya,? Bos! ada Aturan yang mengikat serta kesepakatan yang Hak memiliki legalitas atas Masyarakat serta pengelolahan koperasinya yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan Koperasi dan dilaporkan secara berkalah kepada masyarakat bukan hanya janji serta isapan jempol belaka, dan kekisruan ini Pemeritah Daerah Harus bertanggungjawab mutlak Kata Pikri

Pertemuan yang difasilitasi Organisasi masyarakat atas permintaan perusahaan dimaksudkan untuk mencari solusi yang baik demi memperjuankan masyarakat Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Lampung. (andi)

Post Views: 209
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Polres Mesuji Gelar Sefety Riding Gandeng Warga Cabang PSHT Kabupaten Mesuji
Next Post: Diduga Kuat Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Jadi Sorotan DPD PEKAT IB

Related Posts

  • IPTU Farid Riyanto: Terus Mensosialisasikan Larangan Mudik, Guna Mencegah Covid 19 Daerah
  • Dinas kominfo Sambut Rombongan Pengurus PWI Lampung Utara Daerah
  • 54 Tahun TNI AL-KIMAL Melaksanakan Bakti Sosial Daerah
  • Jajang; Pemkab Garut Harus Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur di Dua Desa Pasca Banjir Bandang Daerah
  • POSPERA: Penganiayaan dan Pengeroyokan Perbuatan Melawan Hukum Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Apresiasi Program Restorative Justice Oleh Kejaksaan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PSHT Ranting simpang-pematang, Tes Sabuk Putih tertib, Mentaati Protokol kesehatan di kabupaten Mesuji Daerah
  • Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat POSPERANEWS nasional
  • KOMISI II DPRD LAMPUNG UTARA LAKUKAN INSPEKSI MENDADAK KE GUDANG ALFA DAN BULOG Daerah
  • Ketua Umum PSHT DR. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H, M.Sc. Menegaskan Warga PSHT Wajib Taat Hukum Madiun
  • Polres Mesuji di Pimpin AKBP Alim S.H, S.Ik Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Krakatau 2021 Daerah
  • Jajaran Polres Mesuji IPTU Riki, Ungkap Kasus Curas, di Kecamatan Panca Jaya Daerah
  • Akan di Alirkan Limbah PT.BTLA Ke sungai Cambai, Belum ada Komentar dari Bupati Mesuji Daerah
  • Terindikasi Tidak Sesuai Dengan Intruksi Presiden, Pospera Laporkan Pemotongan BPNT dan BLT-DD Covid 19

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme