Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • PPKM Tidak Dapat Bansos, Kekecewaan Melalui Akun Facebook Warga Kecamatan Dente Teladas Terhadap Bupati Tulang Bawang BANSOS
  • Pihak Rumah Makan Buk Mar Dua Meminta Maaf Atas Adanya Ulat Belatung Pada Ayam Bakar Daerah
  • Ketua Bawaslu,”Eksis Bersama Lapisan Organisasi, Bersama Rakyat Mengawal Demokrasi Di HUT Bawaslu Ke 13 Daerah
  • Desa Labuhan Batin Dalam Rangka Memeriahkan HUT yang Ke-104, Budaya
  • POLRES Mesuji Rapat koordinasi persiapan OPS Lilin Krakatau 2020 Daerah
  • Harapan Bupati 541 BPD Dilantik, Mitra Kades Dalam Melaksanakan Pembangunan di Desa! Daerah
  • Satu warga Moroseneng DiTembak Orang tak dikenal di kabupaten Mesuji Kriminal
  • Merayakan HUT Bhayangkara Ke 76 Polri Adakan Lomba Foto Grafi POLRI

PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53

Posted on 18/01/2022 By pospera Tak ada komentar pada PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53

MESUJI-LAMPUNG Setiap Orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat, menghalangi pekerjaan pers dan pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500,000,000’00 (lima ratus juta jupiah). UU pers no.40 tahun 1999 BAB VIII pasal 19 ayat 1.

Pasalnya hal ini telah diduga langgar oleh oknum PNS UPTD Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji Lindika Kasubag TU. (18/01/2022)

Pantusi  Ketua Pembelah Tanah Air Indonesia Bersatu PEKAT-IB sangat menyayangkan sebagai PNS yang bertindak arogansi terhadap wartawan  yang lagi ingin meliput padahal mereka sudah beretika ketika masuk bertamu mengucapkan salam”

Dalam kronologi tersebut Hendra menjelasankan ” saya melintas lewat jalan Brabasan Simpang Pematang melihat di UPTD 6 seperti akan ada kegiatan, kebetulan ada yang saya kenal jadi kami mampir bersama rekan saya, lalau kami mampir sembari bersilaturahmi niat utama bersilaturahmi namanya juga tugas lembaga kontrol, Tidak disangka ibuk itu langsung usir kami dia bilang tidak ada urusan dengan wartawan” tuturnya

Terkait dengan adanya tindakan terhadap kepada ke 2 (dua) wartawan yang kesan nya kurang pantas di dapat dari Oknum PNS, Konfirmasi dari pesan WhatsApp hanya di baca dan sampai berita ini di naikan tidak ada jawaban oleh Lindika Kasubag. (Andi Meong)

Post Views: 156
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji
Next Post: Pemkab Lampung Utara Berencana Membeli Lima Unit Mobil Mewah Menuai Kritikan

Related Posts

  • Menyalagunakan Dana Covid 19 Di Hukum Mati-KPK Datang Ke Lampung Daerah
  • Pj Bupati Melakukan Ramah Tamah Bersama Organisasi Media Mesuji Nasional
  • Untung Tamsil Selamat Ulang Tahun Bupati Terpilih, FakFak Menanti Tangan Tulumu Daerah
  • DPD POSPERA Lampung Resmi Laporkan Staf Khusus Menteri BUMN Ke Polda Lampung Daerah
  • Pasca pertikaian berdarah, Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos M.Han Siagakan Pasukan Daerah
  • Pak Kemensos RI, Tunda Datang ke Kabupaten Mesuji Lampung Jadi dikabarkan Tersangka KPK Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Melihat Kondisi Lampung Utara Kian Buruk Pospera Akan Gelar Unjuk Rasa Besar Besaran ORGANISASI
  • Kisah Nyata PSHT, Sebelum Dualisme kepengurusan di Kabupaten Mesuji”Ini Fakta Sebenarnya Daerah
  • Pedagang Kaki Lima Dan Warung Terima Bantuan Tunai Dari Pemerintah Melalui Polres Lampung Utara Daerah
  • Berbagai Organisasi Pesan Khusus Untuk Wakil Bupati Yang Baru Dilantik Daerah
  • POSPERA Siap Kawal Kasus Korupsi Di Lampung Utara Daerah
  • DPRD Menyayangkan, Pemerintah Membiarkan Alun” Sim-pematang Jadi Kumuh Budaya
  • Polres Lampung Utara Menggelar KRYD Dan Ops Yustisi Protokol Kesehatan POLRI
  • Konsumen Akan Laporkan Pihak Pln Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme