Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Mau Membubarkan Ormas, Permintaan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Nasional
  • 4 anak Yatim dan istri korban Mohon Keadilan Pengeroyokan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Sempat Viral Dikatakan BB Siluman, Terduga Pelaku Narkoba Akhirnya Berhasil Dibekuk Sat Restik Polres Lampung Utara Kriminal
  • Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Program TABIK PUN POLRI
  • Lagi, Timah Panas Petugas Harus Bersarang Di Kaki Pelaku Curanmor Kriminal
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah Nasional
  • Polres Lampung Utara Ringkus DPO Pelaku Curas Kriminal
  • Dum.! KPK Mengawal Pilkada serentak di Provinsi Lampung tahun 2020 Daerah

Polres Akan Panggil Kepala Desa Gedung Mulya

Posted on 02/02/2022 By pospera Tak ada komentar pada Polres Akan Panggil Kepala Desa Gedung Mulya

PosNews Terkait penjualan Kendaraan Roda 4 oleh Kades Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya sehingga munculnya berita acara kesepakatan penjualan Kendaraan menjadi sejumlah pertanyaan, dan pihak Polres Mesuji pun akan melayangkan Surat Pemanggilan.

Pasalnya Pihak Kecamatan Tanjung Raya pernah melakukan pemanggilan, kemudian sang Kepala Desa mengakui penjualan kendaraan Roda Empat jenis Pickup Carry, dan belum memiliki berita acara kesepakatan dalam Musyawarah.

Hal tersebut senada dengan ketua BPD Gedung Mulya bahwa dirinya tidak merasa dilibatkan dalam Musyawarah terkait penjualan Kendaraan Roda Empat dari hasil PADes.

Dengan munculnya berita acara kesepakatan tertanggal 5 Januari 2022 yang dihadiri sejumlah Perangkat Desa dan ditandatangani Kades beserta Ketua BPD, awak media pun menemui beberapa nama yang terdata dalam peserta rapat .

Menurut salah satu peserta rapat yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/01/22) mengaku, bahwa daftar hadir yang dilampirkan dalam kesepakatan hasil Musyawarah tersebut adalah Daftar Hadir Pemberhentian Aparatur Desa, bukan daftar hadir Musyawarah terkait penjualan Mobil Aset Desa.

“Ya mas benar saya ikut tanda tangan disitu tapi yang saya tanda tangani adalah waktu pemberhentian Perangkat Desa pada tanggal 7 Januari, kalau tanggal 5 Januari tidak ada Musyawarah apapun. jawabnya singkat.

Disisi lain ketua LSM DPC PEMATANK Mesuji Ferdi Akbar mengatakan, terlepas dari Musyawarah , dalam melakukan penjualan Aset Desa harus melalui mekanisme sesuai ketentuan dalam Permendagri No 1 tahun 2016.

“Kalau tidak sesuai dengan aturan yang ada diduga kades Gedung Mulya mengangkangi dengan apa yang tercantum didalam peraturan yang seharusnya dipedomani”.

Terpisah saat dihubungi Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si.Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Kepala Desa Gedung Mulya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Terkait penjualan kendaraan milik Aset Desa kami akan melayangkan surat panggilan kepada Kades secepatnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ucap Iptu Fajrian Riski, bila ia terbukti menjual Aset Desa tanpa Musyawarah dan Berita acara serta Daftar Hadir peserta Musyawarah terkesan dipaksakan maka akan kita perdalam dan itu adalah Pidana”. Pungkasnya(*)

Post Views: 420
Daerah, DESA

Navigasi pos

Previous Post: Dua Orang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ringkus Polisi
Next Post: Terdapat Klaster Covid-19 Dua Sekolah Kembali Di Liburkan

Related Posts

  • Atlit M Yasir Arafat Telah Mengharumkan Desa Tanjung Sari Atas Prestasinya DESA
  • “H.LEKOK.M.M”PEREMPUAN ADALAH IBU BAGI GENERASI BANGSA Daerah
  • Dua Aliansi Masyarakat Desa Margo Makmur dan Margorahayu Blokir Mobil Sampah Lingkungan Hidup DESA
  • POSPERA : Masyarakat kabupaten Mesuji Harus Tau Kades Sidomulyo Tersorot Atas Dugaan 23 Pekerjaan Jadi Ajang Korupsi DESA
  • Dandim 0412 Pantau Vaksinasi Masal Di Kecamatan Bunga Mayang Daerah
  • Wahyudi Merealisasikan PKTD di Hadiri Tarbin Putra SE. MM DESA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Menyikapi Soal Adanya Ulat Belatung Di Ayam Bakar Dinas Kesehatan Lampung Utara Akan Adakan Pemeriksaan Kepada Rumah Makan BM 2 Daerah
  • Pemkab Hibahkan Tanah dan Gedung Untuk KPU Daerah
  • Resahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Pinjaman Online Ilegal POSPERANEWS nasional
  • Pokdarwis Embung Albaret Foto Bersama Setelah Laksanakan Giat Bersih-Bersih Nasional
  • Ini Visi Dan Misi KNPI Kedepan ORGANISASI
  • PSHT Ranting simpang-pematang, Tes Sabuk Putih tertib, Mentaati Protokol kesehatan di kabupaten Mesuji Daerah
  • Diduga Bangunan Rabat Beton Asal jadi di Desa Fajar Asri Daerah
  • Kapolsek Simpang Pematang Adakan Giat Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Panca Jaya KABUPATEN MESUJI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme