Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Hengki Tegaskan Ini Disaat Hari Kedua Rakernas AWPI Nasional
  • Koramil Bukit Kemuning Beserta Ormas Gml Kembali Amankan Aksi Ilegal Logging Kriminal
  • BUNG ADIAN SUARAKANLAH TERUS SUARA RAKYAT POSPERANEWS nasional
  • Melinda Wakili Mesuji Dapatkan Juara Pertama Lomba News Presenter Tingkat Provinsi Lampung KABUPATEN MESUJI
  • Ketua Pospera Apresiasi Kinerja Sekretaris Desa Tanjung Mas Makmur DESA
  • Idul Adha 1444 H, Jajaran Pemkab Mesuji distribusikan 50 ekor Sapi Qurban ke Desa Desa KABUPATEN MESUJI
  • Timsus Dan Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan Kriminal
  • Kapolda Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja Di Polres Lampung Utara POLRI

Polres Akan Panggil Kepala Desa Gedung Mulya

Posted on 02/02/2022 By pospera Tak ada komentar pada Polres Akan Panggil Kepala Desa Gedung Mulya

PosNews Terkait penjualan Kendaraan Roda 4 oleh Kades Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya sehingga munculnya berita acara kesepakatan penjualan Kendaraan menjadi sejumlah pertanyaan, dan pihak Polres Mesuji pun akan melayangkan Surat Pemanggilan.

Pasalnya Pihak Kecamatan Tanjung Raya pernah melakukan pemanggilan, kemudian sang Kepala Desa mengakui penjualan kendaraan Roda Empat jenis Pickup Carry, dan belum memiliki berita acara kesepakatan dalam Musyawarah.

Hal tersebut senada dengan ketua BPD Gedung Mulya bahwa dirinya tidak merasa dilibatkan dalam Musyawarah terkait penjualan Kendaraan Roda Empat dari hasil PADes.

Dengan munculnya berita acara kesepakatan tertanggal 5 Januari 2022 yang dihadiri sejumlah Perangkat Desa dan ditandatangani Kades beserta Ketua BPD, awak media pun menemui beberapa nama yang terdata dalam peserta rapat .

Menurut salah satu peserta rapat yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/01/22) mengaku, bahwa daftar hadir yang dilampirkan dalam kesepakatan hasil Musyawarah tersebut adalah Daftar Hadir Pemberhentian Aparatur Desa, bukan daftar hadir Musyawarah terkait penjualan Mobil Aset Desa.

“Ya mas benar saya ikut tanda tangan disitu tapi yang saya tanda tangani adalah waktu pemberhentian Perangkat Desa pada tanggal 7 Januari, kalau tanggal 5 Januari tidak ada Musyawarah apapun. jawabnya singkat.

Disisi lain ketua LSM DPC PEMATANK Mesuji Ferdi Akbar mengatakan, terlepas dari Musyawarah , dalam melakukan penjualan Aset Desa harus melalui mekanisme sesuai ketentuan dalam Permendagri No 1 tahun 2016.

“Kalau tidak sesuai dengan aturan yang ada diduga kades Gedung Mulya mengangkangi dengan apa yang tercantum didalam peraturan yang seharusnya dipedomani”.

Terpisah saat dihubungi Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si.Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Kepala Desa Gedung Mulya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Terkait penjualan kendaraan milik Aset Desa kami akan melayangkan surat panggilan kepada Kades secepatnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ucap Iptu Fajrian Riski, bila ia terbukti menjual Aset Desa tanpa Musyawarah dan Berita acara serta Daftar Hadir peserta Musyawarah terkesan dipaksakan maka akan kita perdalam dan itu adalah Pidana”. Pungkasnya(*)

Post Views: 592
Daerah, DESA

Navigasi pos

Previous Post: Dua Orang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ringkus Polisi
Next Post: Terdapat Klaster Covid-19 Dua Sekolah Kembali Di Liburkan

Related Posts

  • Selamat Sujoko Terpilih Sebagai Kades Mendpat Kepercayaan Dari Masyarakat Untuk Memimpin Desa AKM DESA
  • Renovasi Lapangan volly di Desa Pangkal Mas Sumber DD DESA
  • Masyarakat Kembali Pertanyakan Pengelolaan Media dan Pelayanan Info Public Rp. 1.419.475.650 Dikominfo Kab. Mesuji Daerah
  • APH Tutup Mata’ Rabat Beton Di Kabupaten Mesuji Asal Jadi, Baru 6 Bulan Sudah Hancur Bertaburan Daerah
  • Pemberian Piagam Kepada Bupati Lampung Utara Menuai Kritkikan Daerah
  • Sertijab Polres Kabupaten Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik yang di Gantikan oleh AKBP Yuli Haryudo S.E, Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Terduga Pelaku CURAT Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menjebloskan Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip KORUPSI
  • Panwaslu Bersama 13 PKD Kecamatan Simpang Pematang Bagikan 600 Paket Takjil Bawaslu
  • Dua Aliansi Masyarakat Desa Margo Makmur dan Margorahayu Blokir Mobil Sampah Lingkungan Hidup DESA
  • Menimalisir Anggaran Terbukti Bawaslu Bandar Lampung Kembalikan Rp. 1.1 M Daerah
  • PJ Bupati Drs.Sulpakar .M.M Serahkan secara Simbolis BLT-BBM ke 3 Desa Kecamatan Tanjung Raya BLT
  • AKBP Alim SH.S.iK Masyarakat Produktif Kunci Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Warganet Sanjung Tv MNC Group dan ANTV Masih Melayang Diudara Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme