Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Warga di Buat Bingung Maraknya Jalan Berlubang Daerah
  • Covid 19: Pernyataan Kadis Kesehatan Kab. Mesuji Kesehatan
  • AKBP Yuli Haryudo S.E, Polres Mesuji, diwakili IPTU Suldi Berkunjung Ke Rumah Warga di Kec. Tanjung Raya Nasional
  • Covid 19 Belum Terkendali, Mesuji Diperpanjang PPKM Level 3, Sampai 6 September Covid 19
  • Kapolres Berserta Jajaran Tangkap Dua Orang Membawa 4 KG Sabu di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Daerah
  • Limbah Sawit PT Berdampak Buruk, Pemerintah Hanya diam Aje! Ormas Berharap KPK RI Turun Kab Mesuji Daerah
  • Jelang Kemarau, TNI – Polri Pantau Kondisi Karhutla Lewat Patroli Udara Ekonomi
  • Pospera Lampung Utara Angkat Bicara Soal Sikap Pemkab Yang Tidak Memberi Sanksi Tegas Terhadap Toko Raden Daerah

Polres Akan Panggil Kepala Desa Gedung Mulya

Posted on 02/02/2022 By pospera Tak ada komentar pada Polres Akan Panggil Kepala Desa Gedung Mulya

PosNews Terkait penjualan Kendaraan Roda 4 oleh Kades Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya sehingga munculnya berita acara kesepakatan penjualan Kendaraan menjadi sejumlah pertanyaan, dan pihak Polres Mesuji pun akan melayangkan Surat Pemanggilan.

Pasalnya Pihak Kecamatan Tanjung Raya pernah melakukan pemanggilan, kemudian sang Kepala Desa mengakui penjualan kendaraan Roda Empat jenis Pickup Carry, dan belum memiliki berita acara kesepakatan dalam Musyawarah.

Hal tersebut senada dengan ketua BPD Gedung Mulya bahwa dirinya tidak merasa dilibatkan dalam Musyawarah terkait penjualan Kendaraan Roda Empat dari hasil PADes.

Dengan munculnya berita acara kesepakatan tertanggal 5 Januari 2022 yang dihadiri sejumlah Perangkat Desa dan ditandatangani Kades beserta Ketua BPD, awak media pun menemui beberapa nama yang terdata dalam peserta rapat .

Menurut salah satu peserta rapat yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/01/22) mengaku, bahwa daftar hadir yang dilampirkan dalam kesepakatan hasil Musyawarah tersebut adalah Daftar Hadir Pemberhentian Aparatur Desa, bukan daftar hadir Musyawarah terkait penjualan Mobil Aset Desa.

“Ya mas benar saya ikut tanda tangan disitu tapi yang saya tanda tangani adalah waktu pemberhentian Perangkat Desa pada tanggal 7 Januari, kalau tanggal 5 Januari tidak ada Musyawarah apapun. jawabnya singkat.

Disisi lain ketua LSM DPC PEMATANK Mesuji Ferdi Akbar mengatakan, terlepas dari Musyawarah , dalam melakukan penjualan Aset Desa harus melalui mekanisme sesuai ketentuan dalam Permendagri No 1 tahun 2016.

“Kalau tidak sesuai dengan aturan yang ada diduga kades Gedung Mulya mengangkangi dengan apa yang tercantum didalam peraturan yang seharusnya dipedomani”.

Terpisah saat dihubungi Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si.Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Kepala Desa Gedung Mulya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Terkait penjualan kendaraan milik Aset Desa kami akan melayangkan surat panggilan kepada Kades secepatnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ucap Iptu Fajrian Riski, bila ia terbukti menjual Aset Desa tanpa Musyawarah dan Berita acara serta Daftar Hadir peserta Musyawarah terkesan dipaksakan maka akan kita perdalam dan itu adalah Pidana”. Pungkasnya(*)

Post Views: 99
Daerah, DESA

Navigasi pos

Previous Post: Dua Orang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ringkus Polisi
Next Post: Terdapat Klaster Covid-19 Dua Sekolah Kembali Di Liburkan

Related Posts

  • Polres mesuji Gelar Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama PSHT Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Berencana Membeli Lima Unit Mobil Mewah Menuai Kritikan Daerah
  • 7 Tahun Melenggang Pinjam Uang Pakai Sertifikat tanah Tetangga Tanpa Izin Daerah
  • Polres Mesuji Gelar Rapid Antigen gratis, Guna Menekan Penyebaran Covid-19 Daerah
  • Gubernur Lampung H. Ir. Arinal Djunaidi Melakukan Kunker Sekaligus Meresmikan SMK 3 Kotabumi Yang Masuk Dalam Program 31 SMK Pusat Keunggulan Se-Provinsi Lampung Daerah
  • 310 Warga Binaan Rutan kelas IIb Kotabumi Lampung Utara Di Swab Antigen Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan

19/01/2022 | 8:40 pm WIB

1 Lagi Warga Kecamatan Simpang Pematang Meninggal Karena Covid 19, Pospera Ingatka Cegah Kerumunan Masyarakat

22/08/2021 | 10:39 pm WIB

Warga Keluhkan Tol-Tran Sumatera Minimnya Penerangan

21/08/2021 | 10:10 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Desa Labuhan Batin Dalam Rangka Memeriahkan HUT yang Ke-104, Budaya
  • Pospera Lampung Utara Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Jika Pihak Pln Kotabumi Tidak Memberi Keputusan Yang Jelas ORGANISASI
  • IPTU Farid Riyanto: Terus Mensosialisasikan Larangan Mudik, Guna Mencegah Covid 19 Daerah
  • Masyarakat Pertanyakan Matinya LPJU di Jln. Sudirman Kabupaten Mesuji Siapa yang Bertanggung Jawab? Daerah
  • Miras, Prostitusi di Wilayah Mesuji, Berdampak Buruk Terhadap Masyarakat Daerah
  • Polres mesuji Gelar Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama PSHT Daerah
  • Samirun Unggul Dari Rival Lama , Menang Lagi, Masyarakat Tidak bisa Melupakan Kenangan Lalu! Daerah
  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S., MM, Berpikir positif Sajalah. Terkait Sumbangan Rp. 2 Triliun Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme