Lampung Utara – Posperanews – Aparat Kepolisian Polres Lampung Utara turut mengawasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, pengecekan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan pengangkut hewan guna mencegah adanya kerawanan penularan PMK lewat angkutan tak berizin.
“Pengecekan di jalan akan dilakukan oleh petugas Polres Lamoung Utara dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder terkait , yakni Dinas Peternakan,” ujarnya. Selasa (24/5/2022).
Kapolres, menjelaskan pengawasan dilakukan berdasarkan perintah pimpinan Polda Lampung dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Menurutnya, di wilayah Lampung Utara belum ada pembatasan kendaraan angkutan hewan ternak atau pembatasan distribusi. Sejauh ini, pihaknya baru mengarahkan anggotanya untuk melakukan pendataan dilapangan bagi para peternak sapi agar untuk mewaspadai adanya munculnya virus PMK tersebut.
Selain itu, pihaknya mengerahkan personel Bhabinkamtibmas terjun kelapangan kepertenak yang ada di desa-desa guna mengawasi peternakan hewan sehingga penularan PMK dapat dicegah lebih cepat.
“Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan,”terangnya.(Jn/Arm)