Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Dr.Ir.H.Muhammad Taufiq.SH.,M.Sc Secara Resmi Mengukuhkan Pengurus PSHT Cabang Ponorogo Nasional
  • Bawaslu Mesuji, Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Daerah
  • Tekab 308 Polsek Tanjung Raya, Ringkus Pengguna Narkotika Kriminal
  • AKBP Alim SH.S.iK Masyarakat Produktif Kunci Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Lagi Lagi Keluhan Masyarakat Akibat Jalan Rusak Sekitar 80% Di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Kepala Desa’ Agung batin Bagi BLT, Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Bantuan Langsung Tunai
  • Guyuran Hujan Lebat Akibatkan Banjir Meluap Dipermukaan Jalan sekitar 40 cm KABUPATEN MESUJI
  • Bangun Senergisitas POSPERA dan POLSEK Tanjung Raya Daerah

 Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target

Posted on 08/03/202217/05/2022 By pospera Tak ada komentar pada  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target

Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya melaksanakan Konferensi Pers, atas keberhasilan Team Tekab 308 Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya menangkap Perampok bersenjata Api Rakitan, yang terjadi di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa (08/03/22) Siang, di Halaman Mapolsek Tanjung Raya.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E di dampingi Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Para PJU, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Suldi, Anggota Tekab 308 Polres Mesuji, Anggota Polsek Tanjung Raya, Kepala Desa Mukti Jaya Kintoko dan Kepala Desa Harapan Mukti Dedi Irawan.

Dalam Konferensi Persnya Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membenarkan bahwa dalam Waktu 2 Jam Team Tekab 308 Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya telah berhasil meringkus Pelaku Perampokan Bersenjata Api dengan Inisial TF (40) Warga Dusun II Desa Binakarsa, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, adapun Modus Operandi Pelaku adalah Pada hari Sabtu Tanggal 05 Maret 2022 sekira Pukul 02.00 Wib, 2 Orang Tersangka datang ke Lapak Sawit yang berada di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dengan menggunakan Satu Unit Sepeda Motor, Kemudian Kedua tersangka mematikan kWh Listrik Rumah Pemilik Lapak dengan Inisial S,” Terang AKBP Yuli Haryudo.

Kemudian ketika S keluar Rumah kedua Tersangka memegang dan menodongkan Senjata Api di Kepalanya, lalu digiring menuju Kantor Lapak Sawit miliknya yang berjarak 10 Meter dari Rumahnya, Selanjutnya Tersangka memintanya untuk memanggil Korban dengan Inisial A yang sedang tidur di dalam Kantor Lapak tersebut, setelah A membukakan pintu, kedua tersangka langsung mendorong Pintu dan menodongkan Senjata Api kepada Korban A, lantas kedua Korban S dan A di ikat oleh Tersangka.
Setelah Kantor Lapak di buka, Tersangka kemudian menanyakan tempat penyimpanan Uang kepada Korban A, ia pun memberitahu bahwa Uang ada di Brangkas yang berada dibawah meja Kasir, selanjutnya tersangka mengambil brangkas tersebut dan menanyakan Kuncinya, setelah diberitahu lalu Kedua tersangka berusaha membukanya, akan tetapi tidak dapat dibuka lantas Tersangka menembak Korban A dan mengenai Lengan Tangan Kanan Korban, kemudian kedua tersangka melarikan diri menggunakan Motor dengan membawa Brangkas yang berisi Uang sebanyak Rp. 52.000.000,” Ucap Kapolres Mesuji.

Adapun penangkapan berawal Anggota mendapat Laporan bahwa telah terjadi Perampokan di Kantor Lapak Sawit Milik S di Desa Harapan Mukti, kemudian Anggota melakukan pengejaran dan saat di perjalanan dari arah Desa Tri Karya Mulya, Anggota berpapasan dengan Tersangka mengendarai Sepeda Motor Honda Revo Absolute Warna Hitam, kemudian ia di hentikan dan dilakukan penggeledahan dan di dapati ada bercak darah di celananya, saat akan diamankan tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga Anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kedua Kaki Tersangka.

Saat diintrogasi Tersangka mengakui bahwa telah melakukan Perampokan di Kantor Lapak Sawit bersama temannya dengan Inisial D atas perintah dari Inisial M yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO,” Jelas AKBP Yuli Haryudo.

Saat ini Tersangka TF bersama Barang Bukti, 1 (satu) buah kotak berangkas berwarna Silver yang sudah dirusak lubang kuncinya, 1 (satu) buah dompet kulit berwarna coklat yg bertuliskan LEATHER, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam, 1 (satu) buah kantong kain berwarna coklat, 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver warna stainless dengan gagang kayu berikut 5 butir Amunisi aktif caliber 5.56, 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda Revo Absolute Warna hitam merah,1 (satu) helai baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup wajah, 1 Buah Kotak Handphone milik Korban, dan Stop Kontak dengan panjang kurang lebih 4 meter telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya.

Atas Perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman maksimal 20 Tahun Penjara,” Pungkasnya

Post Views: 428
Kriminal, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: KANTOR REDAKSI GERBBANG SUMATRA DI KUNJUNGI ANAK² PKL DARI SMKN 3 KOTABUMI
Next Post: “ADIAN NAPITUPULU”SIAPA MANIPULASI SEJARAH

Related Posts

  • Kehadiran Bawaslu Saat Gelar Rapat, Dari Temuan Meringankan Beban KPU Mesuji Bawaslu
  • Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19 Nasional
  • Terima Kasih POLRI Ucap Kades Buko Poso Untuk Polsek Wayserdang BANSOS
  • Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Pungli Kriminal
  • Gempal Mengundang Masyarakat Putar Balikkan Angkutan Batu Bara Nasional
  • Penyempitan Jln, Sering Memakan Korban Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Gerakan Cepat, Polsek Tanjung Raya Berhasil Menangkap Curmor Di Mesuji Daerah
  • Ada Apa IPSI Mesuji? Diduga Panitia Muskab III IPSI Kabupaten Mesuji Lakukan Permainan Kotor KABUPATEN MESUJI
  • Tokoh Adat Di Lampung Utara Meminta Pemerintah Secepat Mungkin Sikapi Persoalan Tapal Batas Daerah
  • Gerakan Pencegahan Covid 19, Polres Mesuji Bagi” Masker Daerah
  • Akibat Pamerkan Kelaminya Di Hadapan Para Siswi, BS Ditangkap Polisi Kriminal
  • Dalam Satu Hari Satnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Dua Tkp Narkotika
  • KaPolres Mesuji, Sambut Kedatangan Petinggi Polda Lampung Daerah
  • Polres Lampung Utara Himbau Prokes Melalui Awak Media POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme