Lampung-Kabupaten Mesuji Ketua Dewan Pimpinan anak cabang (PAC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kecamatan tanjung raya Bung Wandi mengimbau seluruh Pengurus Pospera tingkat desa dan elemen masyarakat seluruh wilayah di tanjung raya khusus kabupaten Mesuji untuk mengawal penggunaan Dana Desa (DD).
Dikatakan bung Wandi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa dari APBN yang digulirkan sejak tahun 2015 silam, pada periode pertama Presiden Joko Widodo hingga saat ini telah berjalan enam tahun dan seharusnya masyarakat telah merasakan manfaat program tersebut.
“Kita ketahui bahwa Program Dana Desa pada era pemerintahan Presiden Ir H. Joko Widodo pertama hingga saat ini sudah berjalan enam tahun, saat ini sudah harus memiliki manfaat yang luar biasa terhadap kesejahteraan masyarakat dan perkembangan pembangunan di pelosok desa.
Sementara kita melihat dan mendengarkan langsung, masih banyak terdapat penyimpanan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya” kata bung Wandi sabtu (10/10/2020) .
Ketua PAC Pospera bagian wilayah kabupaten Mesuji itu menduga, potensi kebocoran anggaran DD yang telah dikelola stiap desa, kebanyakan berasal dari program-program non fisik seperti massa pandemi covid ini dipastikan hanya dana dana yang bersarang, bahkan tidak tanggung-tanggung oknum aparatur desa bermain dari program pembangunan fisik yang nilainya tidak sebanding dengan hasil realisasi pembangunannya.
“Saya selalu berkoordinasi dengan Pospera di tingkat desa bahkan sekali kali ngintip kecamatan lain terkait realisasi penggunaan dana desa. Hasil evaluasi, kami menduga banyak potensi dikorupsi, dan ini kami yakini terjadi di semua darah, seperti penggunaan anggaran belanja penyelenggaraan pemerintah desa, anggaran operasional untuk kantor desa, anggaran pembangunan, anggaran sosialisasi, bimtek, pemberdayaan masyarakat dan lainnya, mereka bermain dipusaran pengkondisian anggaran itu” terang Mas Wandi.
Wandi menilai, selama program DD tersebut berjalan, mayoritas kepala desa lebih sejahtera dibandingkan dengan kepentingan masyarakat desa setempat.
“Saya juga dapat laporan, bahwa sudah banyak oknum Kepala Desa yang tiba-tiba mendadak kaya, tiba-tiba sudah ada mobil pribadi, rumah pribadi di kota. Mau dibantah itu kredit atau bukan, tapi faktanya mendadak sudah ada aset saat menjabat sebagai kepala desa. Ini harus diperhatikan oleh elemen masyarakat jika ada yang tidak wajar” ungkapnya
Berharap, agar penegak Hukum ditingkat daerah tidak turut serta bermain dalam lingkaran yang dilarang UU berkaitan program penggunaan dana desa.
sebab akan merusak tatanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di tingkat desa Sampai ke kabupaten.
“Bukan rahasia lagi menurut kami, keterlibatan oknum penegak hukum, oknum pemerintah daerah dalam membentengi pertanggungjawaban penggunaan dana desa disatu daerah, bahkan penegak hukum pun terlibat langsung dalam melaksanakan program dari Dana Desa dengan dalih pihak ketiga.” Jelasnya
Lanjut Bung wandi, hasil pengamatan Pospera kecamatan Tanjung raya bahwa penegak hukum di Pusat harus segera melakukan evaluasi di bawah jangan dibiarkan berlarut larut, sebab menurutnya kuat dugaan kebocoran pengelolaan Dana Desa dikelola secara berjamaah.
“Kalau mau ikut prosedur hukum memang sulit untuk membuktikan, sebab kami menduga banyak transaksi pengamanan yang tak ada bukti.
Oleh sebab itu kami dari relawan Ir H Joko Widodo, sebagai mata dan telinga presiden RI mengawal nawacita salah satu nya Anggaran DAK, dana desa.
Kami berharap berkaitan dengan roda organisasi pemerintahan menyangkut Anggaran, Segera akan terus berusaha meminta Komisi Pemberantas Korupsi KPK agar bisa langsung melakukan pemeriksaan secara kolektif atas penggunaan Dana Desa atau DAK dari setiap daerah kecamatan atau desa. DuM” Nawacita