Lampung utara- Posperanews – Tindak kekerasan terhadap Ormas Kembali terjadi kali ini terjadi kepada ketua pospera kabupaten karo dan di duga pelakunya adalah oknum dari kepolisian polda sumatra utara seperti yang di lansir dari media tribunnews.com dan Harian Kompas.
Medan-Oky Marganda Pasaribu bersama Julianus Paulus Sembiring dan tiga rekannya diduga dianiaya oknum polisi berinisial JS dkk di sebuah tempat hiburan di Jalan Ngumban Surbakti Medan pada Sabtu (25/2/2022) sekira pukul 03.00 wib.
Akibat penganiayaan itu, mata Julianus Paulus Sembiring selaku Ketua Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Karo yang kena pukul bengkak dan menghitam serta perutnya sakit.
Informasi diperoleh, penganiayaan itu dipicu hal sepele. Dimana korban bersama rekannya hendak pulang dari tempat hiburan tersebut. Di saat bersamaan JS dan rekannya juga hendak pulang.
Karena terhalang mobil korban, JS mencoba mengklakson lalu turun dari mobil bersama rekannya. Namun karena saling kenal, korban sempat menyapa JS yang menurut informasi bertugas di Polda Sumut ini. Tak dijawab, karena emosi langsung memukul Julianus.
Rekan JS juga turut melakukan penganiayaan hingga mata korban menghitam akibat dipukul serta perutnya sakit. Dinihari itu juga korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sementara korban lainnya, Oky Marganda Pasaribu membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTP/660/II/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan.
“Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Tere Margareth selama dua hari. Dan tadi (Senin, 28/2/2022) kami sudah merontgen mata suamiku. Besok (Selasa, 1/3) kembali meronten perutnya,” ujar Violita br Ginting, istri korban kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Kelima korban yakni Oky Marganda Pasaribu, Julianus Paulus Sembiring, Kharisman Dwi Putra Sinaga, Suryanto Gidion dan Erjuadi Imanuel Sembiring.
Medan Talk
Tribunnews.com
Harian Kompas
Dengan adanya kejadian ini juaini adami ketua pospera kabupaten lampung utara meminta kepada pihak penegak hukum dari polri khususnya polda sumatra utara agar menindak tegas dan bisa bertindak yang seadil adilnya.(Juaini/Arman)