Posperanews.com – Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan ribuan buruh bakal turun ke jalan hari ini, Selasa (6/9/2022), memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ia mengeklaim bahwa jumlah buruh yang bakal terlibat dalam aksi unjuk rasa ini bakal mencapai puluhan ribu orang di 34 provinsi.
“Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022) malam.
“Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada presiden dan pmpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM,” lanjutnya.
Secara khusus, di Jabodetabek, aksi bakal dipusatkan di DPR RI dengan jumlah buruh yang diklaim bakal mencapai 3.000-5.000 orang.
“Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan,” kata Iqbal.
Selain menuntut perihal kenaikan harga BBM, aksi di DPR RI hari ini juga bakal mengusung dua protes lain, yaitu penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja serta meminta agar upah minimum kota/kabupaten (UMK) dinaikkan 10-13 persen.
Sebelumnya, Iqbal cs juga mengkritik pengalihan subsidi BBM Rp 24,7 triliun menjadi bantuan sosial upah (BSU) Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan maksimum Rp 3,5 juta.
Naiknya harga BBM sebagai akibat dicabutnya subsidi dianggap bakal menimbulkan dampak biaya yang lebih besar dibandingkan kompensasi berupa BSU Rp 600.000.
Di samping itu, menurutnya, pemberian BSU bagi pekerja ini mengabaikan sektor informal.
“Pekerja yang berpenghasilan Rp 3,5 juta ke bawah adalah pekerja informal,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
“Apalagi jika kemudian solar juga naik. Maka hal ini akan berdampak pada kehidupan nelayan. Jangan hanya melihat dari kacamata Jakarta dan orang kaya,” sebut dia.
Baca juga: Memburu BBM Murah hingga Detik Terakhir, SPBU Vivo Sempat Jadi Rebutan
Di sisi lain, Iqbal menambahkan, para pekerja formal di daerah industri yang bergaji di atas Rp 3,5 juta bakal dirugikan.
Sudah tak mendapat BSU, mereka juga harus menanggung ongkos hidup yang makin mahal imbas naiknya harga BBM.
“Sementara pekerja di kota industri justru sangat terasa dampaknya. Karena upah yang diterima sudah habis buat transportasi, sewa rumah, makan, dan yang lain. Dia tidak mendapat subsidi,” ucap Iqbal.
Ia mengeklaim, berdasarkan Litbang KSPI dan Partai Buruh, konsumen BBM bersubsidi adalah pengguna sepeda motor dan angkutan umum serta pengguna mobil pribadi yang tahun pembuatannya di bawah tahun 2005.
“Jumlahnya mencapai 120 juta. Dengan jumlah yang sedemikian besar, bagaimana mungkin dikatakan jika BBM digunakan tidak tepat sasaran karena dikonsumsi oleh orang kaya? Faktanya, mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah orang menengah bawah,” ungkapnya.