Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • AKBP Alim, SH.S.IK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Ruang Lingkup POLRES Mesuji Daerah
  • Kepergok Maling Kambing Letuskan Empat Kali Tembakan Akibatkan Nyawa Melayang Hukum
  • Kawal Nawacita Ir. H. Joko Widodo, POSPERA Investigasi Lokasi Proyek, yang di Dugaan Mar-Up Dana, Proyek Gorong-Gorong 17.011.000.00 Daerah
  • Woww! Lapor Pak Presiden, Pak Kapolri, Berkaitan Mitra PT. PPA Kami Hanya di Kasih Kartu Koperasi Bisnis
  • Pesan Ketua DPC POSPERA, Untuk PAC Kecamatan Mesuji Timur Daerah
  • Rangka Memperingati Hut-58 Provinsi Lampung, DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna DPRD
  • Tumpah di Sudirman Jakarta, Hermansyah Hadir dari Lampung Peluncuran SIPS Bawaslu RI Bawaslu
  • Jalan berlubang warga mengeluh di Kabupaten Mesuji Nasional

Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum

Posted on 14/04/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum

Lampung Utara,-Posperanews-Waktu yang seharusnya diisi dengan hal-hal baik sepertinya sering terabaikan bagi kebanyakan orang, tidak terkecuali dengan JSM (60) warga Dusun Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kab. Lampung Utara

Jsm Terduga Pelaku Pengangkut BBM Jenis Solar

Dirinya terpaksa berusan dengan aparat Polres Lampung Utara lantaran kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan pribadi yang telah di modifikasi dari sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Madukoro Kecamatan Kota Bumi Utara pada Rabu 13/4/2022

Perbuatannya tersebut dapat terjerat melanggar pasal 55 UU no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman tujuh tahun kurungan

Saat di konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H. S.I.K., M.I.K. membenarkan telah mengamankan JSM (60) warga Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara berikut barang bukti. Kamis 14/4/2022

Kasus ini terungkap dari hasil pendalaman pemeriksaan pelaku sebelumnya, modus operandi (M.O) yang dilakukan juga hampir sama, terduga JSM melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi minibus Isuzu panther BE 1350 KT berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya akan dijual, “sambung Eko

Kini terduga pelaku ASM sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, berikut disita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit kendaraan jenis Minibus merk Isuzu Panther No. Pol BE 1350 KT, 1 (Satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM Jenis Solar sebanyak 105 ltr (Seratus lima liter), 1 (Satu) buah Jeriken kosong, Uang Tunai sebesar Rp 3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) “tutupnya (*Jn/Arm)

Post Views: 818
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: POSPERA KABUPATEN LAMPUNG UTARA BERIKAN REWARD KEPADA KAPOLRES ATAS KERJA KERASNYA
Next Post: Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Related Posts

  • Bank Artha Kedaton Di Gegerkan Perampok Tembak 2 Scurity dan 1 Kariawan Hukum
  • Sempat Viral Dikatakan BB Siluman, Terduga Pelaku Narkoba Akhirnya Berhasil Dibekuk Sat Restik Polres Lampung Utara Kriminal
  • Dua Dari Empat Pelaku Ranmor Di Ringkus Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Berusia Di Bawah Umur Kriminal
  • Polres Lampung Utara Grebek Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Kriminal
  • Akibat Candu Narkoba Nekat Habisi Nyawa Rekan Satu Kampus Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Ratusan Menumpuk di Pelabuhan Merak, Akibat Cuaca Buruk Nasional
  • Di Janjikan Menjadi ASN, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Kriminal
  • Miris,,Jalan Gendot Hancur Dan Berlumpur Nasional
  • BIMTEK 232 KEPALA DESA MENUAI KRITIKAN KERAS DARI JUAINI ADAMI Daerah
  • Ketua DPRD Tanggapi Atas Dugaan Rekruitmen Panwascam Langgar UU Integritas Pemilu Bawaslu
  • Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Program TABIK PUN POLRI
  • Edyson Basid :Dua Oknum kades di Mesuji Langgar MOU Mendagri, Kepolisian, dan Kejagung Desa Simpang pematang
  • Ngobrol Santai KNPI Lampung Utara Bersama Pattimura ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme