Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades Daerah
  • JUAINI UNDANG PEMERINTAH UNTUK LAKUKAN DISKUSI PUBLIK ORGANISASI
  • Masyarakat Mesuji :Terimakasih Sulpakar Bangun Jalan Kami, Saran Penting Untuk Bapak!? Daerah
  • HUT Bhayangkara ke-75, Polda Lampung Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan POLRI
  • Polres Lampung Utara Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Krakatau 2022 TNI & POLRI
  • Waka Polda Lampung Hadiri Vaksinasi Serentak Di Lampung Utara POLRI
  • Bertajuk Monumen Pers Goes To School Monumen Pers Nasional Dukung Pogram Disdik Kota Solo Nasional
  • Rasa Syukur warga Desa H. Jaya, Ucapkan terimakasih Pada Pemerintah Kabupaten Mesuji Daerah

Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum

Posted on 14/04/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum

Lampung Utara,-Posperanews-Waktu yang seharusnya diisi dengan hal-hal baik sepertinya sering terabaikan bagi kebanyakan orang, tidak terkecuali dengan JSM (60) warga Dusun Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kab. Lampung Utara

Jsm Terduga Pelaku Pengangkut BBM Jenis Solar

Dirinya terpaksa berusan dengan aparat Polres Lampung Utara lantaran kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan pribadi yang telah di modifikasi dari sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Madukoro Kecamatan Kota Bumi Utara pada Rabu 13/4/2022

Perbuatannya tersebut dapat terjerat melanggar pasal 55 UU no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman tujuh tahun kurungan

Saat di konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H. S.I.K., M.I.K. membenarkan telah mengamankan JSM (60) warga Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara berikut barang bukti. Kamis 14/4/2022

Kasus ini terungkap dari hasil pendalaman pemeriksaan pelaku sebelumnya, modus operandi (M.O) yang dilakukan juga hampir sama, terduga JSM melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi minibus Isuzu panther BE 1350 KT berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya akan dijual, “sambung Eko

Kini terduga pelaku ASM sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, berikut disita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit kendaraan jenis Minibus merk Isuzu Panther No. Pol BE 1350 KT, 1 (Satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM Jenis Solar sebanyak 105 ltr (Seratus lima liter), 1 (Satu) buah Jeriken kosong, Uang Tunai sebesar Rp 3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) “tutupnya (*Jn/Arm)

Post Views: 953
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: POSPERA KABUPATEN LAMPUNG UTARA BERIKAN REWARD KEPADA KAPOLRES ATAS KERJA KERASNYA
Next Post: Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Related Posts

  • Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut Kriminal
  • Lima Pelaku Judi Togel Di Ringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pelaku Curat Modus Rusak Jendela Kamar, Di Ringkus TEKAB 308 Presisi Kriminal
  • Lagi, Timah Panas Petugas Harus Bersarang Di Kaki Pelaku Curanmor Kriminal
  • Terduga Pelaku Perampasan Hand Phone (Curas) Di Bekuk TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Tak Di Beri Uang Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Mengamuk Di Rumah Mantan Mertua Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • DPRD Menyayangkan, Pemerintah Membiarkan Alun” Sim-pematang Jadi Kumuh Budaya
  • Pospera Giat, Bakti Sosial Bersama Masyarakat Daerah
  • ” Kembali ” PTSL Jadi Ajang Pungli Berjamaah Daerah
  • Di Duga Seorang Guru Madrasah Tsaniwiah Islamiyah Srimenanti Membully Muridnya Kriminal
  • Terdapat Klaster Covid-19 Dua Sekolah Kembali Di Liburkan Covid 19
  • Kepala Desa Karyasari Gaya Mulyana Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Daerah
  • Gelar Vaksinasi Massal, Polres Lampung Utara Bagikan Door Prize Untuk Masyarakat Nasional
  • Prioritas SDM Mesuji, GRIB Apresiasi Kadis PUPR Ridwan Zulkifli Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme