Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Kejari Terima Audiensi Dpc Pospera Lampung Utara ORGANISASI
  • Rasanya Sudah Tidak Asing Bagi Masyarakat Mulaya Agung: Atas Perbuatan Ini Yang Dilakukan Oleh Sony Imawn PERTANIAN
  • Diduga Kuat Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Jadi Sorotan DPD PEKAT IB Daerah
  • Bagikan BLT-DD 199 KPM di Desa Talang Batu BLT
  • Pemda Lampung Utara Terus Berkoordinasi Dengan Pihak Polres Menyikapi Persoalan Anak Dibawah Umur Daerah
  • Pekat IB Soroti PNS diduga Tiga Bulan Tidak Masuk Kerja, Kapus Membenarkan Iya Kabur Nasional
  • Jeritan Masyarakat Mesuji Tentang Dugaan Banyaknya Praktek Korupsi Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Apresiasi Program Restorative Justice Oleh Kejaksaan Daerah

PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

Posted on 03/05/2021 By pospera Tak ada komentar pada PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

PosPeraNews.Com||Kabupaten Pringsewu  Menindaklanjuti hasil diskusi terkait temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) mengenai salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam pendirian perusahaan suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Plt Kepala Dinas Sosial Masykur Hasan secara resmi mengeluarkan surat pemberhentian sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kelancaran penyaluran program sembako di Kabupaten tahun 2021.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Sosial bersama Sekretaris Dinas Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Koordinator Daerah Bantuan Sosial Pangan, Seluruh Pendamping  Sosial Bansos Pangan, serta Direktur PT. Pringsewu Jaya Madani menggelar musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 pada Jumat (30/4/2021) di Ruang Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Musyawarah ini membahas temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) terhadap salah satu oknum ASN berstatuf aktif berinisial HJ yang diketahui terlibat sebagai supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam musyawarah ini terdapat tiga point utama diantaranya :

Apabila ditemui supplier yag berasal dari unsur ASN termasuk TNI dan Polri, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Pelaksana PKH akan segera dihentikan kerjasamanya sebagai supplier dalam penyaluran program sembako.

Berdasarkan pemeriksaan dan verifikasi dokumen profil perusahaan didapati temuan bahwa salah satu pengurus PT Pringsewu Jaya Madani berinisial HJ merupakan ASN berstatus aktif, hal itu bertentangan dengan syarat sesuai yang diatur dalam Pedoman Umum Perubahan I Program Sembako Tahun 2020

Menyepakati pemberhentian kerjasama antara seluruh E-Warong dengan PT Pringsewu Jaya Madani sebagai supplier dalam penyaluran Program Sembako.

Hasil kesepakatan dalam musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 tersebut selanjutnya akan dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak yang terlibat.(Eko)

PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

Kabar Nusantara.com Menindaklanjuti hasil diskusi terkait temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) mengenai salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam pendirian perusahaan suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Plt Kepala Dinas Sosial Masykur Hasan secara resmi mengeluarkan surat pemberhentian sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kelancaran penyaluran program sembako di Kabupaten tahun 2021.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Sosial bersama Sekretaris Dinas Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Koordinator Daerah Bantuan Sosial Pangan, Seluruh Pendamping Sosial Bansos Pangan, serta Direktur PT. Pringsewu Jaya Madani menggelar musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 pada Jumat (30/4/2021) di Ruang Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Musyawarah ini membahas temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) terhadap salah satu oknum ASN berstatuf aktif berinisial HJ yang diketahui terlibat sebagai supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam musyawarah ini terdapat tiga point utama diantaranya :

Apabila ditemui supplier yag berasal dari unsur ASN termasuk TNI dan Polri, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Pelaksana PKH akan segera dihentikan kerjasamanya sebagai supplier dalam penyaluran program sembako.

Berdasarkan pemeriksaan dan verifikasi dokumen profil perusahaan didapati temuan bahwa salah satu pengurus PT Pringsewu Jaya Madani berinisial HJ merupakan ASN berstatus aktif, hal itu bertentangan dengan syarat sesuai yang diatur dalam Pedoman Umum Perubahan I Program Sembako Tahun 2020

Menyepakati pemberhentian kerjasama antara seluruh E-Warong dengan PT Pringsewu Jaya Madani sebagai supplier dalam penyaluran Program Sembako.
Hasil kesepakatan dalam musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 tersebut selanjutnya akan dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak yang terlibat.(Eko)

Post Views: 442
Daerah, SOSIAL

Navigasi pos

Previous Post: GRI: Soroti Proyek Siluman’ diwilayah Kabupaten Mesuji, diduga Merugikan Negara
Next Post: Bosen Dua Tahun dapat Opini, Ahirnya Pemkab Mesuji Dapat WTP

Related Posts

  • Bupati TBB Umar Ahmad, Mengapresiasi Program SKPP  Bawaslu RI di Lampung Daerah
  • Mengutamakan Prokes, PSHT Kenaikan Sabuk Hijau Berjalan Lancar Daerah
  • Jalan Rusak Parah Di Duga Sering Di Lalui Alat Berat Daerah
  • Menyalagunakan Dana Covid 19 Di Hukum Mati-KPK Datang Ke Lampung Daerah
  • Akat Sumpah Pengurus MUI Dihadiri Kapolres, wakil bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Daerah
  • Polres Mesuji di Pimpin AKBP Alim S.H, S.Ik Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Krakatau 2021 Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Masyarakat Bukit Dalung Ucapkan Terima Kasih Kepada Pospera Telah Membantu Wujudkan Mimpi Mereka Daerah
  • Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App Ke Masyarakat POLRI
  • Bupati Lampung Utara Resmikan Gedung Tilang Dan Ptsp Kejari Kotabumi Daerah
  • Serda Abdi Budiman Hadiri Acara Musrenbang Desa Priangan Baru DESA
  • Ketua Partai Demokrat, Apresiasi Drs. Sulpakar MM Pj. Bupati Mesuji Daerah
  • PENCURI HEWAN TERNAK DI LAMPUNG UTARA TERTANGKAP DI OGAN ILIR SUMSEL Kriminal
  • Desa TKM Sambut Hut 77 RI Dengan Giat Pawai Adat Daerah
  • Dua Orang Terduga Pelaku Judi Togel Online Di Ringkus Polsek Bunga Mayang Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme