Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Tak Butuh Waktu Lama, Tiga Remaja Belia Terduga Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Kabupaten Waykanan:Kabar Duka Inalillahi Wa Inalillahi Rojiun. Daerah
  • Menyerang Petugas Dan Rusak Fasilitas Stasiun Kereta Api, Polres Lampung Utara Amankan 6 orang Warga Kriminal
  • Anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji di Hari Kesaktian Pancasila Gantung Diri Daerah
  • BANYAK MERAIH PRESTASI AKBP KURNIAWAN ISMAIL BANJIR PUJIAN ORGANISASI
  • Jelang HUT RI Ke 77 Polres Lampung Utara Gelar Lomba Burung Kicau POLRI
  • SPBU Brabasan: Harga BBM Naik Dan Ditambah Langka BBM Malah Maraknya Mobil Truk Siluman KABUPATEN MESUJI
  • Ratusan Menumpuk di Pelabuhan Merak, Akibat Cuaca Buruk Nasional

Puluhan Kepala Desa Terancam Tidak Dapat Mencairkan DBH

Posted on 30/06/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Puluhan Kepala Desa Terancam Tidak Dapat Mencairkan DBH

Lampung Utara|Posperanews|Terkait Dengan pemberitaan Awak media puluhan pemerintah desa dari 232 Desa di Lampung Utara terancam tidak bisa mencairkan Dana Bagi Hasil dan Retribusi (DBH-R) Tahun 2021 Bilamana tidak dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (P2B) Karena sudah menjadi syarat mutlak .” 6/2022.

Mengenai pemberitaan di maksud Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara Desyadi langsung angkat bicara.

Bahwa pihaknya BPKAD,tidak pernah ada intervensi pada Kepala desa di dalam hal permohonan pencairan DBH-R wajib syarat melunasi P2B .”Kata Desyadi di sambungan telepon seluler miliknya sekira pukul 7.30 Wib,Kamis 30 Juni 2022.

Masih menurut Desyadi, sepekan silam,Ia pun telah menginstruksikan kepada 232 Kepala desa di Lampung Utara untuk dapat segera,mengajukan permohonan pencairan DBH-R tahun 2021.

Sambung Desyadi agar DBH-R yang telah tersedia di Kasda dapat segera teralokasi dan di manfaatkan pemerintah desa,sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.” Ujar Desyadi.

Desyadi menambahkan mungkin saja dari instansi lain yang membuat syarat – syarat wajib bagi pemerintah desa melunasi P2B, namun sekali lagi saya nyatakan BPKAD Lampung tidak pernah membuat syarat di maksud.” Tukas Desyadi.(Red).

Berita sebelumnya : Lampung Utara || Puluhan pemerintah desa dari 232 desa se Lampung Utara terancam tak bisa untuk mencairkan Dana Bagi Hasil dan Retribusi (DBH-R) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.

Berdasarkan hasil konfirmasi dari puluhan Kepala desa yang tidak dapat di sebutkan satu persatu bahwa pemerintah desa tidak dapat mencairkan DBH-R bila tidak dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (P2B).

Hal ini terungkap berdasarkan keterangan dari puluhan Kepala desa secara tertulis maupun non tertulis dengan tim redaksi media ini, pada saat di konfirmasi secara terpisah dengan puluhan Kepala desa di beberapa hari ini,6/2022.

Menurut dari puluhan Kepala desa tersebut bahwa menyayangkan atas kebijakan yang di buat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, atas syarat permohonan pencairan DBH-R wajib melunasi P2B.

Sedangkan dalam pengakuan Kepala Desa tunggakan P2B di maksud adanya dengan masyarakat,bilamana juga dari masyarakat sudah melunasi dengan kami Pemerintah desa kami pun siap melunasi dan untuk bertanggungjawab.

Rasanya pun wajib hak pembagian DBH-R untuk desa di “Klaim” oleh BPKAD maupun Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah tidak dapat terealisasi untuk desa,” ucap puluhan Kepala desa yang serupa.

Keluhan juga di sampaikan puluhan Kepala desa, berkaitan pungutan pajak tahun 2022 luar biasa kenaikannya yang mencapai 50% dari pagu sebelumnya.

Contoh pagu sebelumnya salah satu desa ibaratnya desa kita ini, yang enggan untuk di sebutkan nama desanya.

PBB yang sebelumnya 50 juta, saat ini naik hingga mencapai 137 juta,inikan sama saja tidak ubah menindas rakyat ,” beber salah satu Kepala desa dari puluhan Kepala desa.

Sementara keluhan lain pun di sampaikan oleh puluhan Kepala desa terkait pencairan Dana Desa (DD) yang harus banyak termin.

Seperti contoh pencairan Dana Desa tahap 1 harus tiga kali sampai dengan empat kali termin dalam pencairan.

Hal ini pun jujur sangat kami sayangkan atas kebijakan, yang menguras waktu dan energi serta operasional,”ungkap puluhan Kepala desa.

Harapan kami dengan Pemerintah Daerah Lampung Utara dan khususnya dengan Bupati Lampung Utara, mengenai DBH-R atas kebijakan wajib melunasi P2B, agar kiranya dapat di telaah di tinjau kembali.

Kemudian terkait dengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) untuk di permudah sistem dalam pencairan, tujuan tentunya agar sejalan tugas dan fungsinya roda kepemerintahan desa ,” papar puluhan Kepala desa yang serupa dan seirama.(Tim / Red).

Post Views: 484
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Pj Bupati Melakukan Ramah Tamah Bersama Organisasi Media Mesuji
Next Post: Ormas PEKAT-IB Kecam Bangunan Liar, Mengganggu Ketertiban Umum, Harap Pemerintah Tindak Tegas

Related Posts

  • Padi Rusak Dimakan Tikus, Petani Terancam Gagal Panen Daerah
  • Kasek Lapor Polisi Wanita 53 tahun, Diduga Dianiaya Oknum Wartawan Berdasarkan LP. Daerah
  • Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Sekali Dayung Dua Pulau Yang Terlewati Daerah
  • Kepala desa Brabasan: Thanks”, Pak Ir. H. Joko Widodo Bantuan BLT nya. BANSOS
  • Bom Molotov Menyerang Rumah Pengurus Partai PDI Perjuangan Daerah
  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Saat Hari Dan Jam Kerja Lurah Rejosari Jarang Di Kantor Daerah
  • Lapor Bu Winarti :R. Sakit Mutiara Bunda Unit 2, Mengcovidkan Ibu yang Bersalin, Terlalu Kesehatan
  • PENCURI HEWAN TERNAK DI LAMPUNG UTARA TERTANGKAP DI OGAN ILIR SUMSEL Kriminal
  • Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Dua Pencuri HandPhone Di Ringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara Kriminal
  • Hujan Beserta Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tiang Listrik Mengalami Kerusakan POSPERANEWS nasional
  • Camat Sungkai Jaya Resmikan Pembukaan Badan Jalan Desa Lepang Tengah DESA
  • POSPERA:21 PAC Kota Medan Bersosial, Korban Banjir Bandang Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme