Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • POLRES LAMPUNG UTARA AJAK WARGA TINGKATKAN KEKEBALAN TUBUH DENGAN MENGIKUTI VAKSIN DOSIS DUA POLRI
  • Ada 5 Permasalahan Kebijakan Narkotika di Indonesia Yang Belum Terselesaikan Narkotika
  • PAC GRIB: Rabat Beton Asal Jadi, Belum Genap Satu Tahun Daerah
  • Diduga Banyak Permasalahan Di Dinas Pertanian Dan peternkan Lampung Utara Daerah
  • Miris,,Jalan Gendot Hancur Dan Berlumpur Nasional
  • Rapat forum bersama antar organisasi di Mesuji Daerah
  • Leonardo Adiguna Kasi Intel Kejari, Segera Mempelajari dan Memproses Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Daerah
  • PASAR CENTRAL DAN RAMAYANA JADI SASARAN SIDAK DISPERINDAG MENJELANG PUASA RAMADHAN Daerah

Relawan Ir. H. Joko Widodo’ POSPERA’ Berharap Dugaan KORUPSI Diskominfo Kabupaten Mesuji Segera Di Bongkar

Posted on 30/09/2021 By pospera Tak ada komentar pada Relawan Ir. H. Joko Widodo’ POSPERA’ Berharap Dugaan KORUPSI Diskominfo Kabupaten Mesuji Segera Di Bongkar
MESUJI Masih diseputaran dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Lampung berkaitan dengan  informasi yang disajikan dibeberapa media online pekan lalu Diketahui, berita sebelumnya. – Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) sudah dua kali secara resmi menyurati Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji adanya dugaan korupsi anggaran media yang sangat signifikan.(31/09/21)
Kebetulan penyampaian surat permohonan permintaan data tersebut di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). dengan Surat No.025/MJ/DPC/DPD/DPP/VIII/2021 yang terima langsug kepala bidang (Kabid) Kominfo Belly Oska, pertanggal 13/9/21

Lalu awak media sudah berkonsultasi dengan Kejari “Kejaksaan Negeri Menggala ibu Dyah Ambarwati, SH., MH. Melalui Via WhatsApp awak Media Monggo dilaporkan mas secara tertulis dengan mencantumkan identitas lengkap pelapor, disertai dengan minimal data atau alat bukti nanti kami tindak lanjuti untuk proses selanjutnya. Tuturnya dicuplik hal yang lalu

“Menurut ketua Relawan Ir H Joko Widodo Pospera Kabupaten Mesuji,  eko Rabu (29/9/2021) menyatakan bahwa dirinya telah mempelajari data-data secara telitih, banyak kejanggalan Media yang berlangganan tidak sesuai dalam pengunaan anggaran yang sangat Pantastis dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), di dinas Kominfo harus dilakukan pedalaman bagi Aparat Penegak Hukum (APH) tutur nya,
Terkait dengan, anggaran belanja Advertorial Media (Cetak, Online, TV) pada tahun anggaran 2021 diduga tidak sesuai  Rp. 1.053.500.000 seperti yang sudah kita kaji bersama tim organisasi lain data yang dikumpulkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah anggaran dikelola diluar nalar, oleh Diskominfo Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dari tahun 2021 bulan 1-bulan 8 berharap kepada APH untuk segera melakukan langkah langkahnya demi menyelamatkan uang negara.
Berdasarkan dari analisa dan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pada belanja Tahun Anggaran yang sudah direalisasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dana dalam belanja surat kabar, majalah dan media siber sebesar itu diduga kuat ada penyimpangan karena saya berikan fakta hasil investigasi media online yang berlangganan ada yang kebagian 2jt selama 8 bulan kalau kita hitung dengan dana miliaran rupiah dan hanya segelintir media yang memenuhi syarat berdasarkan kriteria dan peraturan Bupati tidak ada alasan Aparat Penegak Hukum diam saja!
“Atas dasar rincian temuan terdapat tumpang tindih anggaran, karena data yang kami telitih sudah melanggar Peraturan Bupati Mesuji No. 6 Tahun 2021 Pedoman Pelaksaan Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Media Massa.
Diduga kuat pengelolaan penggunaan keuangan negara oleh pemerintah daerah Kabupaten Kabupaten Mesuji pada Dinas komunikasi dan Informatika  patut segera diperiksa, bahkan sudah ada media yang tidak aktif lagi ini melanggar ketentuan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedomanpengelolaan keuangan daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. serta undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. katanya dengan tagas (Andi)
Post Views: 77
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Masyarakat Pertanyakan Matinya LPJU di Jln. Sudirman Kabupaten Mesuji Siapa yang Bertanggung Jawab?
Next Post: Ketua PEKAT-IB: Dengan Hormat KPK Segera Turun Ke Kabupaten Mesuji Dugaan Diskominfo Korupsi

Related Posts

  • KNPI Lampung Utara mendukung Sepenuhnya Pihak Polri Usut Kasus Ferdinand Hutahean Daerah
  • Ahir Tahun 2021, Pospera Gelar Pengkaderan dan Memperkuat Jurnalis Daerah
  • Mencegah Korupsi! Gabungan 4 Organisasi Datangi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Tuntut Masyarakat Keterbukaan DPA Daerah
  • Kehadiran Bawaslu Saat Gelar Rapat, Dari Temuan Meringankan Beban KPU Mesuji Bawaslu
  • Presiden Perintahkan Kapolri, Terkait Penerapan disiplin Nasional Nasional
  • P3M: Wakil Rakyat Segera Proses Pilwabup di Mesuji Waktu Terbatas Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan

19/01/2022 | 8:40 pm WIB

1 Lagi Warga Kecamatan Simpang Pematang Meninggal Karena Covid 19, Pospera Ingatka Cegah Kerumunan Masyarakat

22/08/2021 | 10:39 pm WIB

Warga Keluhkan Tol-Tran Sumatera Minimnya Penerangan

21/08/2021 | 10:10 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Aliansi Masyarakat Lampung Bersih : Kawal Langsung Dugaan Korupsi Nasional
  • Satpam Badan Pertanahan Nasional Bandar Lampung Kriminalisasi Wartawan Kriminal
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah Nasional
  • Lampung Utara Meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Daerah
  • Desputra Adami Hadiri Musdesus Desa Suka Jaya DESA
  • Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai Nasional
  • Pospera:, Apresiasi Kapolres AKBP Yuli Haryudo. S.E dan Jajaran Polres Mesuji Daerah
  • Pedagang Bensin Pakai Mesin Sanyo, Satu Rumah di Lalap Sijago Merah Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme