Posperanews.com -Kepala Desa Simpang Pematang mengucapkan Terimakasih atas pemberitaanya kami pemerintahan desa langsung menyuruh RK dan RT menemui yang bersangkutan dan untuk bantuan dari pusat yang bersangkutan pernah dapat PKH tpi sekarang udah tidak tutupnya.
Dan mengatakan perlu di ketahui untuk bantuan PKH bpnt itu bukan kewenangan desa, itu semua kebijakan dari pusat katanya
Lebih lanjut kalau BLT memang kebijakan Desa untuk itu kami sudah menyuruh RK RT untuk evaluasi penerima bantuan BLT karna bantuan penerimanya di serahkan ke RT masing-masing pungkas Kades Abu Sali
Dan kalau Berkaitan Kesehatan BPJS yg tau bener keadaan warganya itu RT, sebenarnya warga ini BPJS udah punya tapi posisi sekarang udah ngk aktif pungkas Kades
Maka Kades berjanji InsyaAllah besok saya usahakan aktif lagi sekali lagi, dan iya sangat berterima kasih untuk kawan2 media. Atas pemberitaanya karna kalo tidak ada berita kayak gini saya tidak tau kalo ada masyarakat saya yang seperti ini
Dan harapan kedepannya bila ada sesuatu hal lebih baik konfirmasi dulu sama pemerintah Desa atau kadesnya biar seimbang tutup Abu di diskusi Fakta Mesuji.