Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Sepanjang Tahun 2022 Polres Lampung Utara Tangani 621 Kasus Gangguan Kamtibmas POLRI
  • PJ Bupati Drs.Sulpakar .M.M Serahkan secara Simbolis BLT-BBM ke 3 Desa Kecamatan Tanjung Raya BLT
  • Gerakan Cepat, Polsek Tanjung Raya Berhasil Menangkap Curmor Di Mesuji Daerah
  • Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Insiden Kanjuruhan Nasional
  • Mencegah Korupsi! Gabungan 4 Organisasi Datangi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Tuntut Masyarakat Keterbukaan DPA Daerah
  • PENGADILAN NEGRI KOTABUMI GELAR AUDENSI DENGAN POSPERA LAMPUNG UTARA ORGANISASI
  • Jelang Kemarau, TNI – Polri Pantau Kondisi Karhutla Lewat Patroli Udara Ekonomi
  • Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Wapres: 40 Persen Alokasi untuk UMKM POSPERANEWS nasional

Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Warga Tanjung Raya, Pembawa Narkotika Sabu Seberat 0,56 Gram

Posted on 08/01/2023 By andi afriyansah Tak ada komentar pada Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Warga Tanjung Raya, Pembawa Narkotika Sabu Seberat 0,56 Gram

Posperanews.com – Dua Warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, diamankan oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung, karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Jumat Malam (06/01/23).

 

Adapun Identitas Kedua Pelaku adalah SB (50) Warga Desa Muara Tenang Timur dan SG (51) Warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Mereka diamankan di Jalan Poros Desa Muara Tenang Timur.

 

Kasat Narkoba IPTU David Herlis S.H Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, membenarkan terkait Penangkapan Kedua Pelaku karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu – Sabu seberat 0,56 Gram.

 

Adapun Kronologis Penangkapan, Pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023, sekira pukul 23.00 Wib, Anggota mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwasannya ada Dua Orang Laki Laki yang membawa Narkotika Jenis Sabu Sabu yang akan melintas di Jalan Poros Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Lanjut Terang IPTU David.

 

Kemudian Anggota pun bergerak ke tempat yang dimaksud, dan menghentikan Kedua Pelaku untuk di lakukan Penggeledahan. Saat di geledah ditemukan 1 (satu) Buah Tas selempang, yang berisi 1 (satu) Buah Kotak Rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) Buah Plastic klip kecil berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) Unit Handphone Merek VIVO Warna Merah, dan 1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO Warna Hitam. Kemudian Kedua Pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna Pemeriksaan lebih lanjut. Tegas Pria berdarah Lampung.

 

Dirinya menambahkan, Atas Perbuatannya Kedua Pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tutupnya. (Tim)

Post Views: 6,055
Narkotika, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Sulpakar Pj Bupati Mesuji Lantik Hariyadi Sebagai Kades PAW Margo Mulyo Dan Pesankan Ini
Next Post: Penyidik Polres Lampung Utara Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Related Posts

  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Kepedulian Kapolsek Kepada Warga Korban Musibah Rumah Ambruk Akibat Hujan Dan Angin Kencang. POLRI
  • Peletakan Batu Pertama Oleh Kapolres Lampung Utara, Untuk Pembangunan Masjid Al-Muttaqin POLRI
  • Polres Lampung Utara Serahkan Kursi Roda Bantuan Polda Lampung Kepada Warga POLRI
  • Untuk Kinerja Kapolres mesuji DPC Pospera Kabupaten Mesuji Eko Haryanto Katakan Ini POLRI
  • Kapolri Tekankan Momentun Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19  Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu
  • Terulang Kembali Taman KeHati Mekarsari Menelan Korban Tenggelam KABUPATEN MESUJI
  • Masyarakat: Berharap Pemerintah Daerah Bangun Balai desa Harapan Jaya Daerah
  • Pastikan Ujian SIM Berjalan Sesuai Prosedur Dan Tidak Ada Pungli, Kapolres Lampung Utara Sidak Satpas SIM POLRI
  • Covid 19 Belum Terkendali, Mesuji Diperpanjang PPKM Level 3, Sampai 6 September Covid 19
  • Teguh Priono Kades Aji Jaya Bagikan BLT-DD 92 KPM BLT
  • Puluhan Kepala Desa Terancam Tidak Dapat Mencairkan DBH Daerah
  • Setubuhi Anak Dibawah Umur, AAP Di Ringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme