Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Randis Nunggak Pajak Akan Di Tarik,,Juaini Adami Angkat Bicara ORGANISASI
  • LBH POSPERA Mesuji: Ajak Masyarakat Kawal Anggaran Negara Sejak Dini Hukum
  • Ketua DPRD Kab. Lampung Utara Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Dan Tim TEKAB 308 Presisi Daerah
  • Pj.Bupati Mesuji Menerima Audiensi Kepala Desa Se -Kabupaten Mesuji. Nasional
  • Polda Lampung, Ops Lilin Krakatau 2022 Berakhir POLRI
  • Tiidak Segera Kapolri Urungkan Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim POLRI
  • #Covid 19: Bhabinkamtibmas POLSEK Simpang-pematang Bersosialisasi Tanpa Batas Daerah
  • JUAINI MENDUGA ADA YANG TIDAK BERES DI DINAS PUPR LAMPUNG UTARA Daerah

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Pelaku Narkoba

Posted on 22/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Pelaku Narkoba

Lampung Utara, -Posperanews – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga pelaku narkoba di sebuah rumah Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Lampung Utara pada Senin 22/8/2022 pukul 17.00 wib.

Barang Bukti Kejahatan

Keduanya yakni ED alias SG (44) warga Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur dan DW (32) warga Desa Sindang Sari Kecamatan Kotabumi

Hal tersebut disampaikan Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK.

Menurut Made Indra, ditangkapnya kedua pelaku berdasarkan hasil pengembangan ungkap kasus sebelumnya dan hari ini momen yang pas bagi petugas kita melakukan penangkapan, “ujarnya.

Saat kita lakukan penggeledahan di rumah terduga ED saat itu bersama DW, kita dapatkan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket diduga seberat sabu bruto 9,27 gr, 4 (Empat) bundel plastik klip, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale, satu buah gunting, satu kotak bekas rokok sampoerna mild dan satu HP merk OPPO

Keduanya berikut barang bukti langsung kita giring ke Mapolres guna kita lakukan pendalaman pemeriksaan dan kita akan terus kembangkan.

Dirinya juga meminta warga masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas narkoba, setidaknya dapat melaporkan kepada petugas Polri bila mengetahui pelaku atau transaksi narkoba “harap Kasat

“Terhadap terduga ED alias SG dan DW dapat dijerat pasal 114 ayat 2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.(*JN/ARM)

Post Views: 203
Narkotika

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres Lampung Utara Lepas 7 Personel Yang Purna Bakti
Next Post: Pemberian Piagam Kepada Bupati Lampung Utara Menuai Kritkikan

Related Posts

  • Dalam Sebulan Polda Lampung Selamatkan 100.300 Orang Narkotika
  • Oknum ASN Lampung Utara Di Duga Tersandung Narkoba Narkotika
  • Tiga Pelaku TP Narkoba Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • EL Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba Narkotika
  • Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kejari Menggala Apa Kabar? Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji Apa Perlu KPK yang Ambil Alih Nasional
  • Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersma POLRI
  • Bawaslu Mesuji Minta KPUD Mesuji Perbaiki Data TMS yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat Bawaslu
  • Untung Tamsil Selamat Ulang Tahun Bupati Terpilih, FakFak Menanti Tangan Tulumu Daerah
  • Respon Cepat Aduan Masyarakat, Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110  POSPERANEWS nasional
  • Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Daerah
  • Berkas Salah Satu Organisasi Kabupaten Lampung Utara Hilang Di Kesbangpol ORGANISASI
  • Jokowi Perlu Tahu, Apa kabar Jalan Tol: Ruas JTTS Terbanggi-Besar Pematang Panggang-Kayu Agung INFRASTRUKTUR

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme