Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Respon Cepat Aduan Masyarakat, Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110  POSPERANEWS nasional
  • Desa Sriwijaya Diduga Bermain Anggaran, Ini Penjelasan nya DESA
  • 60 Menit Sudah dinyatakan covid 19, kenapa dirujuk Keluar Mesuji Daerah
  • Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mesuji Membagikan Sembako dan Helem ke Warga Yang Melintas Nasional
  • Prioritas SDM Mesuji, GRIB Apresiasi Kadis PUPR Ridwan Zulkifli Daerah
  • 101 peserta Panwascam Lakukan Tes Online Computer Assisted Test (CAT) Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Diduga Kuat Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Jadi Sorotan DPD PEKAT IB Daerah
  • Wow..! Apa Yang Akan Dilakukan Sulpakar M.M Di Rawa Jitu Utara DESA

SATRESKRIM UNIT TIPIDTER POLRES LAMPUNG UTARA AMANKAN PENGANGKUT BBM JENIS SOLAR

Posted on 13/04/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada SATRESKRIM UNIT TIPIDTER POLRES LAMPUNG UTARA AMANKAN PENGANGKUT BBM JENIS SOLAR

Lampung Utara,-Posperanews-Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara di pimpin Kanit Tipidter Ipda Adi Wasito S.H mengamankan seorang pria inisial ASM (44) warga desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara pada Rabu 13/4/2022 pukul 07.30 wib

ASM diamankan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi Pemerintah sebagaimana di maksud pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di rubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja

Bersama terduga ASM turut di sita satu unit kendaraan minibus jenis Isuzu Panther warna hitam no.pol BE 1098 RX, 1 (satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM jenis solar sebanyak 200 ltr, 6 (enam) jirigen kosong dan uang tunai sejumlah Rp 900.000, (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H. S.I.K., M.I.K. membenarkan telah mengamankan seorang pria inisial ASM (44) warga Talang Jali berikut sejumlah barang buktinya. Rabu 13/4/2022

Lebih lanjut dikatakan oleh Kasat, terungkapnya kasus penyalahgunaan BBM ini bermula dari adanya laporan / informasi tentang adanya oknum yang mengangkut BBM dalam jumlah cukup banyak di sebuah SPBU wilayah Kotabumi Utara

Pihaknya yang mendapat laporan tersebut (Rabu 13/5/2022) lansung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan benar saja di TKP (SPBU Pertamina 24.356.101) Desa Madukoro, didapati terduga ASM sedang mengisi BBM ke dalam tangki kendaraannya yang sudah di modifikasi berikut sejumlah jirigen.

Oleh anggota kita, ASM berikut barang bukti lansung diamankan ke Mapolres “ujar AKP Eko

Terkait modus operandi (M.O) yang dilakukan, terduga ASM melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya kemudian akan dijual, “papar Eko

Kini terduga pelaku ASM sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan, terhadapnya terancam tujuh tahun kurungan.
“pungkasnya (*jn/arm)

Post Views: 357
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: KEJARI LAMPUNG UTARA DAN DPC POSPERA ADAKAN AUDIENSI
Next Post: JUAINI ADAMI” KRITIK SOAL PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH

Related Posts

  • Kapolda Lampung Lepas Peserta Kontingen Pertikaranas IV POLRI
  • NITA YUNITA UCAPKAN TERIMA KASIH KE PIHAK POLRES LAMPUNG UTARA POLRI
  • Daftar 9 Komandan Brimob di Copot Nasional
  • Mapolsek Simpang Pematang Ajak Warga Pasar, Menjaga Situasi Harkamtibmas Daerah
  • Tingkatkan Pengetahuan Hukum Perangkat, Polres Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji Daerah
  • Program ‘Jumat Curhat’, Kapolres Lampung Utara Sambangi Warga Kelurahan Rejosari POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • GENERASI YANG TAK DI INGINKAN SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA “YANG DISAYANG” DAN “YANG DIBUANG” POSPERANEWS nasional
  • Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang Bisnis
  • PEMDES Adi Luhur Kembali Bagikan BLT – DD Tahun 2022 Tahap 2 Kepada 92 KPM BANSOS
  • Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan Bersatu Lawan Covid-19 POLRI
  • Dinas PUPR Lampung Utara Adakan Penyegaran Struktural Nasional
  • Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga POLRI
  • TUNJANGAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN LAMPUNG UTARA SUDAH DI REALISASIKAN SEJAK HARI SENIN Daerah
  • Diduga Oknum Kepala Sekolah SMAN Simpang Pematang Lakukan Pungutan Tidak Jelas Ke Muridnya KORUPSI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme