Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • AKBP Alim, SH.S.IK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Ruang Lingkup POLRES Mesuji Daerah
  • Miris,,Jalan Gendot Hancur Dan Berlumpur Nasional
  • Lima Tahun Menjadi DPO, “ES” Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara Kriminal
  • Bentuk Syukur Atas Kenaikan Pangkat Personil Polres Mesuji : Kapolres dan PJU Berendam di Kolam POLRI
  • PASAR CENTRAL DAN RAMAYANA JADI SASARAN SIDAK DISPERINDAG MENJELANG PUASA RAMADHAN Daerah
  • Ada Apa….Tiga Warga Desa Talang Jembatan Sambangi DPC Pospera Lampung Utara ORGANISASI
  • Puskesmas Bukit Kemuning Gelar Penyuluhan Kesehatan Kepada Kelompok Tani Sinar Mulya DESA
  • Personel Sat Lantas Polres Lampung Utara Bersihkan Oli Tercecer Dijalan POLRI

Sempat Viral Di Simpang Mesuji, Bos pemancingan Kini Dibalik Jeruji Besi

Posted on 09/11/202209/11/2022 By andi afriyansah Tak ada komentar pada Sempat Viral Di Simpang Mesuji, Bos pemancingan Kini Dibalik Jeruji Besi

Posperanews.com  – Sempat Viral di beberapa Media beberapa waktu lalu, Akhirnya Pelaku Diduga melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan di Tahan Jajaran Polres Mesuji, Selasa (08/11/22)

Adapun Identitas Pelaku AES (38) Warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Melalui Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si membenarkan hal tersebut, bahwasannya Jajarannya telah Mengamankan Pelaku yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan kepada NK (21), yang terjadi pada Tanggal 28 Agustus 2022 lalu.

Lebih lanjut, Adapun Kronologis Kejadian pada Hari Minggu Tanggal 28 Agustus 2022 Sekira Pukul 11.30 Wib diduga telah terjadi Peristiwa Pemerkosaan di Rumah Pelaku yang beralamat di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Saat itu Suami Korban mendatangi Pelaku ke Rumahnya untuk menyuruhnya bersama Istri ke Rumah Pelaku. Terang IPTU Fajrian

“Sesampainya di sana, Pelaku menyuruh Suami Korban membeli Waring ke Pasar Simpang Pematang, setelah dari pasar Suami Korban langsung bekerja di Kolam Pemancingan Milik Pelaku yang berjarak sekira 500 Meter dari Rumah Pelaku, lalu sekira Pukul 17.30 Wib Suami Korban pulang ke Rumah”. Ucapnya

Sekira Pukul 01.00 Wib Istrinya menceritakan Peristiwa Pemerkosaan yang di alaminya kepada Suami yang di lakukan oleh Pelaku. atas Peristiwa tersebut Istrinya mengalami Trauma berat. Dengan kejadian tersebut, Suami Korbanpun melapor ke Mapolres Mesuji. Tegas Pria Berdarah Padang

Dirinya menambahkan, Tepat Pada Hari Senin Tanggal 07 November 2022, Anggota Unit PPA melakukan Pemeriksaan dalam Tahap Penyidikan mengenai Kasus Dugaan Pemerkosaan tersebut, Setelah di lakukan penyidikan berdasarkan 2 Alat Bukti yang ada, Anggota Unit PPA melakukan Penahanan kepada Pelaku AES untuk 20 Hari ke depan, dalam rangka Pemeriksaan dan Pendalaman Perkara di Mako Polres Mesuji.

Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 6 Huruf b jo Pasal 4 ayat 2 Huruf a Undang – Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHP. Pungkasnya. (Tim)

Post Views: 3,022
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Akibat Guyuran Hujan Deras Banjir Meluap Kepermukaan Jalan sampai 40 Cm Dapat Respon Langsung Dari Pemda Kabupaten Mesuji
Next Post: Pastikan Ujian SIM Berjalan Sesuai Prosedur Dan Tidak Ada Pungli, Kapolres Lampung Utara Sidak Satpas SIM

Related Posts

  • AKP HD Pandiangan, 37 Unit Motor diamankan Saat Penangkapan Praktek Judi Sabung Ayam di Mesuji Desa Simpang pematang
  • Melawan Petugas Saat Di Tangkap TW Dihadiahi Timah Panas Kriminal
  • Curanmor Ini Sempat Jadi Buron Selama 23 Hari Bulan Lalu Kini Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Team Tekap 308 Polres Mesuji berhasil Amankan Tindak Pidana Pencurian Kriminal
  • Satresrim Polres Lampura Akhirnya Ringkus ZK Kriminal
  • Pelaku Perampasan Sepeda Motor Dan Uang Tunai Enam Juta Rupiah Di Bekuk TEKAB 308 Polres Lampura Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tak Di Beri Uang Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Mengamuk Di Rumah Mantan Mertua Kriminal
  • Demi Masyarakat Kolaborasi Pemerintah Daerah Membuahkan Hasil INFRASTRUKTUR
  • Polres Lampung Utara Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Krakatau 2022 TNI & POLRI
  • Serda Abdi Budiman Hadiri Acara Musrenbang Desa Priangan Baru DESA
  • 60 Menit Sudah dinyatakan covid 19, kenapa dirujuk Keluar Mesuji Daerah
  • Polsek Lambu Kibang dan Team Gabungan TEKAB 308 PRESISI Polres Mesuji, Tuba dan Tubaba Ungkap pelaku pencurian Hewan ternak, 3 ( tiga) Orang pelaku dibekuk Kriminal
  • Awal Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri di Polres Mesuji Lampung, Daerah
  • Seluruh Kepala Desa Kecamatan Mesuji Timur Ikuti Pelatihan Hukum KABUPATEN MESUJI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme