Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • POSPERA: DUA PEJABAT TINGGI LAMPUNG UTARA JARANG NGANTOR ORGANISASI
  • Ardian Saputra Kunjungi Sekretariat Pospera Kabupaten Lampung Utara ORGANISASI
  • Juaini Kritik Sekda Tentang Penarikan Randis ORGANISASI
  • Farewell And Wellcome Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara POLRI
  • DPRD Mesuji:Sesalkan Oknum kepala desa, Warga Melihat Dua Kades Dialokasi Perjudian, dan Polisi sudah tau identitasnya. Daerah
  • Pospera Dan Polres Lampung Utara Terus Membangun Kerja Sama Daerah
  • Dua Orang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ringkus Polisi Narkotika
  • Baru Menjabat Berapa Bulan Samsuri Sudah Berulah DESA

Seorang Buruh Harian Lepas Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Di Ringkus Polisi

Posted on 10/01/2023 By Posperanews Tak ada komentar pada Seorang Buruh Harian Lepas Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Di Ringkus Polisi

Kotabumi-Posperanews-TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama dengan tim TEKAB 308 Presisi Krim-um Polda Lampung kembali meringkus seorang inisial EY (31) pada Minggu malam tanggal 8 Januari 2023 pukul 20.00 wib, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja “mawar” warga Lampung Utara.

EY yang berprofesi sebagai buruh harian lepas warga Dusun Tamansari Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan itu ditangkap saat dirinya sedang berada di Desa Muara Jaya Kecamatan Kotabumi Udik.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan telah menangkap dan mengamankan terduga pelakunya atas laporan keluarga korban an.Nasir (70) “ujarnya, Senin (9/1/2023)

Dikatakan oleh Kasat AKP Eko berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku ini telah melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali yakni pada Bulan April 2015 dengan cara pelaku datang kerumah korban beralasan meminjam kunci untuk memperbaiki sepeda motor, lantas masuk rumah, kemudian memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri.

Kemudian kedua kalinya pada Bulan November 2016 ketika korban pulang dari mengaji, pelaku menarik korban, memukul leher hingga lorban pingsan kemudian menyetubuhinya hingga akhirnya mengakibatkan korban hamil.

Saat ini EY sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pemeriksaan, terhadap pelaku dapat dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (JN/ARM)

Post Views: 228
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Laka Lantas Jl. Lintas Timur KM 172 Akibatkan 1 Korban Jiwa Mrninggal Dunia
Next Post: Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Related Posts

  • Sempat Viral Di Simpang Mesuji, Bos pemancingan Kini Dibalik Jeruji Besi Kriminal
  • Polisi berhasil membekuk para pelaku perjudian sabung ayam di RK3 Desa Simpang Pematang, Daerah
  • DPC Pospera Mesuji Desak Pj Bupati Sulpakar’ Evaluasi Kepala SDN 06 Desa Gedung Ram INFRASTRUKTUR
  • Diduga Oknum Kepala Sekolah SMAN Simpang Pematang Lakukan Pungutan Tidak Jelas Ke Muridnya KORUPSI
  • Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi Kriminal
  • Aniaya Anak Di Bawah Umur “G” Di Penjara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kiprah PJ Bupati Mesuji Menjadi Catatan Ketua Organisasi Relawan Ir. H. Joko Widodo KABUPATEN MESUJI
  • Polsek Lambu Kibang dan Team Gabungan TEKAB 308 PRESISI Polres Mesuji, Tuba dan Tubaba Ungkap pelaku pencurian Hewan ternak, 3 ( tiga) Orang pelaku dibekuk Kriminal
  • BUNG ADIAN SUARAKANLAH TERUS SUARA RAKYAT POSPERANEWS nasional
  • Dalam Dua Hari Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung dan Jajaran Vaksinasi 12.765 Orang Daerah
  • KNPI”Pariwisata Maju,Ekonomi Berkembang,Masyarakat Sejahtera ORGANISASI
  • Polres Mesuji Dapatkan Apresisasi Kinerja Kepemimpinan AKBP Yuli Haryudo S.E Dari Kalangan Organisasi Masyarakat Serta Tokoh Masyarakat KABUPATEN MESUJI
  • Mahasiswa KKN IPB Rayakan Idul Adha Bersama Pj.Bupati Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Sumur Bor Di Desa Hujan Mas Kecamatan Abung Barat“Mangkrak” DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme