Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Untung Tamsil Selamat Ulang Tahun Bupati Terpilih, FakFak Menanti Tangan Tulumu Daerah
  • APH Tutup Mata’ Rabat Beton Di Kabupaten Mesuji Asal Jadi, Baru 6 Bulan Sudah Hancur Bertaburan Daerah
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana POLRI
  • Diduga Pandemi covid 19 IAI An Nur Lampung, Wisuda Massal di Lampung Selatan POSPERANEWS nasional
  • Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas BUMN
  • Pemkab Gelar Pelantikan Di Tengah Malam, Juaini Adami Angkat Bicara Daerah
  • Resahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Pinjaman Online Ilegal POSPERANEWS nasional
  • Edi Santosa, Kades DKM Bagi Uang Rp. 300.000 Untuk 71 Keluarga Penerima Manfaat BANSOS

SIANIDA DI SUNGAI CIKANIKI HARUS DI USUT TUNTAS

Posted on 08/02/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada SIANIDA DI SUNGAI CIKANIKI HARUS DI USUT TUNTAS

Tanggal 2 Febuari, media massa memberitakan tentang ribuan bangkai ikan yang mengambang di Sungai Cikaniki. Matinya ribuan ikan tersebut membuat panik dan takut masyarakat sekitar sungai Cikaniki yang kerap menggunakan air sungai dalam beragam aktifitas sehari hari.

Banyak dugaan bahkan spekulasi terkait penyebab mati nya ribuan ikan tersebut. Ada yang menduga tercemar limbah pengolahan emas, ada juga yang menduga akibat perubahan cuaca dan bahkan mengutip media massa, aparat penegak hukum justeru menduga ada orang yang menggunakan bahan kimia untuk menangkap ikan. Beragam spekulasi ini hanya bisa di hentikan ketika keluar hasil laboratorium yang memeriksa kandungan kimia apa yang mencemari sungai Cikaniki.

Kemarin, hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah Sianida. Bahan kimia yang sangat berbahaya !! Hasil laboratorium menunjukan bahwa konsentrasi sianida di air sungai tersebut *berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata rata ada di angka 49,34 ppm.* Sementara Penelitian laboratorium air sungai tersebut di bagian *hulu sebesar 3,975 ppm, di bagian tengah 10,6 ppm sementar di hilir 6,625 ppm.*

Angka angka dari hasil laboratorium tersebut menunjukan bahwa pencemaran sianida di air sungai Cikaniki Pongkor jauh *melebihi ambang batas air Higiene Sanitasi sesuai Permenkes 32 tahun 2017 yaitu 0,1 mg/L atau 1,0011 ppm.* Juga jauh *diatas ambang batas kesehatan air minum sebagaimana di atur dalam Permenkes 492 tahun 2010 yaitu sebesar 0,07 ppm.*

Berdasarkan hasil laboratorium itu terbukti bahwa pencemaran air berada *di kisaran 88 kali lipat hingga sekitar 1.800 kali lipat lebih tinggi dari standar aman untuk air minum* sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan. Sementara jika air tersebut digunakan utk kebutuhan sehari hari maka ambang batas nya *6 kali lipat hingga 126 kali lipat lebih tinggi dari ambang batas yang diatur dalam PP 82 tahun 2001.*

Pencemaran air sungai Cikaniki dengan kadar sianida yang jauh di atas ambang batas toleransi tersebut sangat membahayakan kehidupan mahkluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia. Penumpukan sianida yang terus menerus dalam tubuh manusia bisa menjelma menjadi berbagai macam penyakit. *Secara medis, Sianida yang masuk ke tubuh manusia dapat mengakibatkan keracunan yang bisa berdampak mulai dari sakit kepala hingga kesulitan bernafas, gagal jantung, koma bahkan kematian.*

Pertanyaan berikutnya adalah dari mana asal sianida yang mencemari sungai Cikaniki? *Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas.* Dengan demikian maka bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran Sianida di Cikaniki berasal dari pengolahan Emas di Pongkor. Satu satunya perusahaan emas yang memiliki IUP Emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang yang lokasi nya ada di sekitaran sungai Cikaniki Gunung Pongkor, Bogor. Apakah pencemaran tersebut dilakukan oleh Antam atau ada pihak lain? Untuk memastikan hal tersebut tentu negara perlu secara serius melakukan penyidikan mendalam.

Untuk itu saya berharap agar negara, dalam hal ini instasi terkait antara lain Gakum KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) Kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kementrian kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung (jika ada indikasi Korupsi) tidak berdiam diri dan segera bertindak untuk menyelidiki serta memberikan sanksi tegas pada para pelaku pencemaran.

Bagaimanapun sudah waktunya negara bersikap berani, tegas dan adil untuk melindungi Rakyat, dalam hal ini melindungi Masyarakat di sekitaran IUP Antam. Jangan sampai Rakyat berucap *”Emas di ambil tapi Racun, Penyakit dan Kerusakan lingkungan di tinggalkan sementara kesejahteraan hanya menjadi khayalan”*

RILIS MEDIA
Ditulis oleh :
Adian Napitupulu

Hormat Saya*

Adian Napitupulu, SH*

Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuanga

Post Views: 153
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Tak Di Beri Uang Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Mengamuk Di Rumah Mantan Mertua
Next Post: Ini Visi Dan Misi KNPI Kedepan

Related Posts

  • Antisipasi AKBP Yuli Haryudo S.E, Bersama Jajaran Kunjungi Pasar dan Pos Pelayanan Daerah
  • Ketua DPRD:Tiga KEC. Kabupaten Mesuji Rigid Beton Bermasalah INFRASTRUKTUR
  • POSPERA: KPK Segera ke Kab.Mesuji ke Desa -Desa & Lihat DAK Daerah
  • AKBP Alim SH.S.iK Masyarakat Produktif Kunci Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Warga ;Alhamdulillah Terimakasih Pak Kades BLT Nya BANSOS
  • Lapor Presiden RI Ikan Mati, Sungai Kamp Deras Dicemari Limbah Minyak Kelapa Sawit PT. Garuda Mesuji Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kabupaten Mesuji:Rapat Evaluasi Perubahan APBDes Kecamatan Mesuji Timur DESA
  • Bawaslu Mesuji, Audiensi dengan Bupati Mesuji H. Saply Th, Daerah
  • Sandiaga Salahuddin Uno, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Magelang Kota Magelang
  • Desputra Adami Hadiri Pelaksanaan Imunisasi Di SD 01 Cempaka Daerah
  • Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut Kriminal
  • KETUA DPC AWPI LAMPUNG UTARA UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN WABUP LAMPUNG UTARA Daerah
  • Kapolres Lampung Utara”Program Penguatan Harkamtibmas Melalui Pokdar Kamtibmas POLRI
  • Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme