Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Desputra Adami Resmi Sebagai Camat Sungkai Jaya Nasional
  • Ketua Komisi B DPRD DKI Dukung Aspirasi Masa Ojol Tolak Jalan Prabayar Nasional
  • Ormas:Media:Masyarakat: Kawal Ketat Semua Paket Proyek berdasarkan LPSE, PUPR dan PERKIM Daerah
  • Terkait Tahanan Narkoba Polres Lampung Utara Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi POLRI
  • Dua Oknum Pejabat ASN Lampung Utara Di Amankan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara KORUPSI
  • Diduga 10 Cara 127 Sekolah Dikabupaten Mesuji Mar-Up Dana BOS Daerah
  • Ardian Saputra Hadiri Hajat Bumi Desa Sukasari Tanjung Raja Daerah
  • Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol Kriminal

“Simpan Barang Haram”Seorang Pria Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Posted on 20/03/202220/03/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada “Simpan Barang Haram”Seorang Pria Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Lampung Utara,-Posperanews – Kasus penyalahgunaan barang haram narkoba di wilayah Lampung Utara kembali di ungkap Polisi.

Seorang pria inisial PYZ (27) warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang Kab. Lampung Utara, Sabtu 19/3/2022 pukul 16.30 wib diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di rumahnya Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang

Barang bukti yang turut di sita berupa 6 (enam) buah plastik klip yang berisikan kristal bening diduga shabu-shabu (Narkotika) berat bruto 3,36 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk Ming Heng Mini Scale, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 2 (dua) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah solasi bening, 1 (satu) buah wadah kacamata, 1 (satu) buah tas selempang merk KICKCHICK warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia Type 105 warna merah dan uang tunai sebesar Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah).

Hal tersebut di sampaikan Kasatres Narkoba AKP I.M. Indra Wijaya S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. pada Minggu (20/3/2022)

Lanjutnya,, penangkapan terhadap terduga PYZ, setelah kita menerima informasi dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal “ujar AKP Indra

“Setelah kita pastikan keberadaan posisi pelaku, pada hari Sabtu 19/3/2022 pukul 16.30 wib pihaknya, melakukan penggeledaha rumah terduga PYZ di Desa Sukadana Ilir dan berhasil mengamankannya berikut sejumlah barang bukti yang ada di dalam rumah, kemudian lansung di bawa dan amankan ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut “ujar AKP Indra.

Terhadap terduga pelaku dapat kita kenakan melanggar Ke satu Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (*Juaini/Arman)

Post Views: 449
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Kades Desa Tebing Karya Mandiri Dampingi Saat Pembagian BLTDD
Next Post: Bagikan Langsung Bantuan BLT-DD Tahun 2022 Ke 122 KPM Oleh Kades Eka Bayu Prasetya

Related Posts

  • Terkait Tahanan Narkoba Polres Lampung Utara Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi POLRI
  • Intelkam Polda Lampung Gelar Pelatihan “PENINGKATAN KEMAMPUAN KASAT INTELKAM SELURUH NUSANTARA ”  POLRI
  • Pamatwil Polda Lampung Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran Lampung Utara POLRI
  • Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Warga Tanjung Raya, Pembawa Narkotika Sabu Seberat 0,56 Gram Narkotika
  • Kapolres Lampung Utara Terima Audiensi Ketua Kpu POLRI
  • WUJUDKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS POLRES LAMPUNG UTARA GELAR LAT PRA OPS KESELAMATAN KRAKATAU 2022 POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PSHT Mesuji Dapatkan Sembilan Medali Open Kejuaraan Piala Cup Bupati Mesuji Daerah
  • Puluhan Kepala Desa Terancam Tidak Dapat Mencairkan DBH Daerah
  • Pemdes Sumber Rejo Realisasikan DD 2022 Untuk Bangunan Gapura DESA
  • Pospera Dan Polres Lampung Utara Terus Membangun Kerja Sama Daerah
  • PWOIN: Hilang Kepercayaan Masyarakat Terhadap APH, Jadi Dilema Mendalam Daerah
  • Mantap..! Desa Muara Tenang Adakan Hiburan Wayang Kulit Budaya
  • HUT Bhayangkara ke-75, Polda Lampung Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan POLRI
  • Sri Wahyuni & Parsuki, Berharap Bantuan Stadion Nasional Terwujud Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme