Posperanews.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Mesuji menyelenggarakan rapat Kordinasi dan Rakor Rapat Kerja Pembentukan dan Persiapan Program Kerja Sentra Gakkumdu.
Sinergitas Sentra Gakkumdu dlm penegakan hukum pidana pemilu, diharapkan dapat menghasilkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Sabtu, 12 November 2022 dan bertempat Hotel Arinas Bandar Lampung
Hadir dalam kegiatan dimaksud, Para Komisioner Bawaslu beserta unsur kesekretariatan, Dari Perwakilan Kajari Mesuji, Perwakilan dari Polres Mesuji serta dari tim Gakumdu Polda Provinsi Lampung.
Apri Susanto mengatakan Konsolidasi dan Rakor Sentra Gakkumdu bertujuan untuk persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2024, khususnya dalam rangka pengawasan dan penanganan Tindak Pidana Pemilu. ujarnya
Ketua Bawaslu Menambahkan Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu Kabupaten Kabupaten Mesuji, Polres Mesuji, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji.
Terpisah Unsur Gakkumdu dalam Penyampaian Materinya sebagai Narasumber Kegiatan dimaksud Menekankan Urgensi terciptanya Sinergitas antara Unsur yg tergabung Dalam Sentra Gakkumdu.
Lanjut Sinergitas penanganan tindak pidana pemilu sangat penting, agar penyelesaian kasus tindak pidana pemilu berjalan efektif, efisien dan Optimal.
Perlu dibentuk pemahaman Peraturan Bersama antara Unsur Sentra Gakkumdu, yang kemudian dijabarkan dalam agar kerja- kerja Sentra Gakkumdu memiliki arah, dasar yg jelas serta efektif dlm upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan Putusan Pengadilan dlm Perkara Tindak Pidana Pemilu. Sesuai Asas Cepat, sederhana dan biaya murah.
Dalam pembukaan acara tersebut yang langsung dihadiri oleh Anggota Gakkumdu Dari unsur Kepolisian (Polres) Kabupaten Mesuji atas nama :
1. IPTU Danil Hamidi
2. Ipda Apriansyah, S.H
3. Bripka Eko Herwinanda
4. Brigpol Rizki Tarnando, S.H
5. Briptu Rizki Dian Perdana
6. Brida Rizki Wahyu Prayoga.
Serta Unsur dari Kejaksaan Negeri Mesuji 1. Darvi Juliansyah selaku anggota Gakkumdu Kabupaten Mesuji serta dihadiri langsung dari anggota Gakkumdu Bawaslu Provinsi Lampung serta Seluruh Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Mesuji.