Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kapolsek Way Serdang Laksanakan Giat Jum’at Curhat di Panca Warna KABUPATEN MESUJI
  • Serma Wahyu Hadiri Acara Musrenbang Desa Sindang Agung DESA
  • Lagi, Seorang Terduga Pelaku ANIRAT Malam Idul Fitri 1443 H Menyerahkan Diri Ke Polisi POLRI
  • Teguh Priono Kades Aji Jaya Bagikan BLT-DD 92 KPM BLT
  • Selamat Datang Letnan Kolonel Inf Andi Sultan, S.Pd., M.H. Sebagai Komandan Kodim 0412 Lampung Utara TNI & POLRI
  • Covid 19: Pernyataan Kadis Kesehatan Kab. Mesuji Kesehatan
  • Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM Nasional
  • Sepanjang Tahun 2022 Polres Lampung Utara Tangani 621 Kasus Gangguan Kamtibmas POLRI

SMKN Simpang Pematang Himbau Pengambilan Ijazah Geratis Tidak Boleh Diwakilkan

Posted on 01/06/2023 By andi afriyansah Tak ada komentar pada SMKN Simpang Pematang Himbau Pengambilan Ijazah Geratis Tidak Boleh Diwakilkan

Posperanews.com  -MESUJI, Dihari kelahiran PancaSila  SMKN Negeri 1 Simpang Pematang himbau ambil ijazah di pihak sekolah boleh di ambil tapi tidak boleh berwakil dari 2018 sudah diumumkan untuk segera mengambil ijazah tanpa di pungut biaya, isu menahan ijazah tidak ada(1/6/23)

Saidy Rosady mengatakan pihak Tujuan penerbitan ijazah berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifkasi Hasil Ujian Nasioal.

Pasal 31 ayat 1 dan 2

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Lanjut mengatakan

Pasal 31 Ayat 1 – 5 UUD 1945

Pasal 31 ayat 1 dan 2

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Pasal 31 ayat 3

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Pasal 31 ayat 4

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenihi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional.

Pasal 31 ayat 5

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. tutupnya

Sedangkan wakahumas SMKN 1 Simpang Pematang tidak adanya penahanan ijazah dan pungutan dana penebusan ijazah yang terjadi di sekolah diberikan secara gratis.

“Kami sudah menghimbau kepada alumni-alumni. Silahkan mengambil semua. Tidak ada dana untuk ambil ijazah,” pungkasnyaIin Hari Kartini S,E.

Post Views: 2,684
KABUPATEN MESUJI, Pendidikan

Navigasi pos

Previous Post: Bawa Banyak Program ” Pj.Bupati Mesuji Kunjungi Desa Sungai Cambai Mesuji Timur
Next Post: Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-78 Pj.Bupati Mesuji Menjadi Inspektur Upacara

Related Posts

  • Perdana Sepak Terjang PAC POSPERA Tanjung Raya Wujudkan Peran Fungsi Organisasi Sambung Silaturahmi Ke-Desa KABUPATEN MESUJI
  • Laka Lantas Jl. Lintas Timur KM 172 Akibatkan 1 Korban Jiwa Mrninggal Dunia KABUPATEN MESUJI
  • PJ Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, MM Resmikan Pekerjaan Fisik Pendidikan yang Bersumber dari Dana DAK Tahun 2022 KABUPATEN MESUJI
  • DPC Pospera Mesuji Desak Pj Bupati Sulpakar’ Evaluasi Kepala SDN 06 Desa Gedung Ram INFRASTRUKTUR
  • Rapat Perdana DPC Apdesi Kabupaten Mesuji, Berikut Pesa – Pesan Ketua Apdesi Sonny Imawan DESA
  • Widada Target Utama Praktek Mesuj Prostitusi Akan Terus di Berantas Wilayah Mesuji KABUPATEN MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Respon Cepat, Kapolres Lampung Utara Beri Bantuan Kepada Korban Pengeroyokan POLRI
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se – Lampung Daerah
  • Relawan Ir.H Joko Widodo Lapor pak Polisi Masih ada yang Berkerumun Di desa Simpang Mesuji Daerah
  • Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades Daerah
  • Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung Nasional
  • Warga Keluhkan kurang Profesional Rumah Sakit Dikabupaten Mesuji Lampung dalam Penanganan Covid 19 Daerah
  • Masyarakat Mesuji Bersatu Tolak Roby Ruyudha Sebagai Calon Bawaslu Mesuji Yang Bukan Warga Mesuji Bawaslu
  • Rapat forum bersama antar organisasi di Mesuji Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme