Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • Asal Jadi Peningkatan Jalan Hotmix, Provinsi Lampung di Mesuji INFRASTRUKTUR
  • ” Kembali ” PTSL Jadi Ajang Pungli Berjamaah Daerah
  • PJ Bupati Mesuji,, Tinjau Kecamatan Yang Terisolir Daerah
  • DPC Pospera Mesuji Desak Pj Bupati Sulpakar’ Evaluasi Kepala SDN 06 Desa Gedung Ram INFRASTRUKTUR
  • Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara Bersilaturahim Ke Sekretariat Dpc Pospera Daerah
  • Desa Rejo Binangun Bangun Rigit Beton Penghubung Desa Agung Batin DESA
  • Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang Bisnis

Team Tekap 308 Polres Mesuji berhasil Amankan Tindak Pidana Pencurian

Posted on 11/08/202211/08/2022 By andi afriyansah Tak ada komentar pada Team Tekap 308 Polres Mesuji berhasil Amankan Tindak Pidana Pencurian

Posperanews.com   – Team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan mengamankan Pelaku saat berada di Pasar Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Selasa (09/08/22).

Tersangka di ketahui Berinisial AAB (21) Warga Desa Wira Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ia diamankan karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Counter Hand Phone Cahaya Cell Desa Berasan Makmur. Jelas Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E

Lebih lanjut terang Kasat Reskrim, adapun Kronologis Kejadian, pada Hari Minggu Tanggal 07 Agustus 2022 Sekira Pukul 21.00 Wib, karena sudah malam Korban bersama Istrinya menutup Counter Hand Phone miliknya dan pulang ke Rumah yang berjarak kurang lebih 500 M. Kemudian keesokan Paginya, pada Hari Senin Tanggal 08 Agustus 2022 sekira Pukul 07.00 Wib, saat dirinya bersama Istri membuka Counter, ternyata ia mendapati ada 1(satu) Unit Hand Phone yang hilang, dengan merk OPPO RENO 7 (8+256) Warna Hitam Kosmik di dalam Lemari Etalase. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah). Lalu melaporkannya ke Mapolres Mesuji”. Ucap Iptu Fajrian

Mendapat Laporan dari Korban, Anggota langsung melakukan Penyelidikan, dan mendapatkan Informasi bahwa tersangka sedang berada di sekitar Pasar Berasan Makmur, kemudian Team Tekab 308 Polres Mesuji langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa perlawanan dan Barang Bukti. Terang Kasat Reskrim

“Barang Bukti yang ikut diamankan bersama Pelaku adalah 1 (satu) buah Kotak Hand Phone warna Hitam dan 1 (satu) Unit Hand Phone merk OPPO RENO 7. Atas Perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara”. Ungkapnya. (Dum).

Post Views: 400
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Randis Nunggak Pajak Akan Di Tarik,,Juaini Adami Angkat Bicara
Next Post: Juaini Desak Sekda Menarik Unit Randis Yang Menunggak Pajak

Related Posts

  • Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol Kriminal
  • Pasca pertikaian berdarah, Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos M.Han Siagakan Pasukan Daerah
  • Sempat Viral Dikatakan BB Siluman, Terduga Pelaku Narkoba Akhirnya Berhasil Dibekuk Sat Restik Polres Lampung Utara Kriminal
  • Di Janjikan Menjadi ASN, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Kriminal
  • Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Berusia Di Bawah Umur Kriminal
  • Dua Maling Gasak Barang Saat Penghuni Rumah Sedang Tidur Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Konsumen Akan Laporkan Pihak Pln Daerah
  • Niat Baik PLT Ketua Apdesi Tidak Membuahkan Hasil, Dep Berharap Laporanya diproses di Polres Mesuji Aja BANSOS
  • Diiringi Pembakaran: Tes PPS Dua Kecamatan Simpang Pematang Dan Kecamatan Panca Jaya KPU
  • Masyarakat Ulayat Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Tuntut PT. AMR Kembalikan Tanah Adat Nasional
  • BLT-DD Rp 300,000 Sungai Cambai Dibagikan 102 KPM BLT
  • AKP HD Pandiangan, 37 Unit Motor diamankan Saat Penangkapan Praktek Judi Sabung Ayam di Mesuji Desa Simpang pematang
  • Kades Nadir Sukses Pembagian BLT DD di Desa Fajar Indah Daerah
  • Lima Pelaku Judi Kartu Di Ciduk Polsek Bukit Kemuning Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme