Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Proses Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Oknum Caleg Terpilih DPRD TUBABA 2024-2029 Terus Bergulir Daerah
  • Mapolsek Simpang Pematang Ajak Warga Pasar, Menjaga Situasi Harkamtibmas Daerah
  • Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang Bisnis
  • Rapat Paripurna Penetapan Tata Tertib Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mesuji Daerah
  • GENERASI YANG TAK DI INGINKAN SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA “YANG DISAYANG” DAN “YANG DIBUANG” POSPERANEWS nasional
  • Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara Sosialisasi di Kantor Camat Abung Selatan Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Acara Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2024 di Desa Cahaya Makmur Daerah
  • Diduga Banyak Permasalahan Di Dinas Pertanian Dan peternkan Lampung Utara Daerah

Terancam di Duga Ribuan Masyarakat Hilang Hak Memilih Pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji

Posted on 07/05/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada Terancam di Duga Ribuan Masyarakat Hilang Hak Memilih Pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji

 Posperanews.com -Tuntut Hak memilih ribuan masyarakat register 45 dan 46 diduga akan kepung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji Lampung (7/05/23)

Bermula beberapa perwakilan masyarakat register tanggal 5 Mei 2023 mendatangi Kantor KPUD Mesuji guna menanyakan Hak memilih tahun 2024 mendatang.

Agung mengatakan setiap warga Negara memiliki hak yang sama, memilih atau dipilih jadi tidak ada alasan masyarakat register 45.46 ditahun 2024 tidak bisa menggunakan hak pilinya tuturnya

Agung juga menegaskan pemilu di tahun 2014 keterangan masyarakat register mereka memilih kenapa sekarang diduga tidak di akomodir padahal pelaksanaan nyapun KPUD Mesuji Ucap agung perwakilan masyarakat register 45.

“Dilain waktu Melalui wawancara langsung Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto mengatakan Pengaturan mengenai hilangnya, Hak pilih seseorang yang disebabkan penyelenggara pemilu telah diatur dalam Pasal 510 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 Tahun katanya

Terpisah Ketua KPUD Mesuji Ali Yasir 24 jam Lembaga kami melayani semua keluhan masyarakat berkaitan tentang mekanisme proses tahapan pemilu ujarnya

Lebih lanjut KPUD tidak ada niat tidak mengakomodir masyarakat yang memenuhi syarat memilih, yang penting sesuai dengan aturan PKPU dan Lembaga kami pastikan di Kabupaten Mesuji berkerja dengan baik pungkasnya

Asir mengatakan Sejauh ini Bawaslu Mesuji tidak pernah lelah untuk mengingatkan kami dalam melakukan pekerjaan teknis kepemiluan apalagi menurut saya Ketua Bawaslu Mesuji itu super aktif dalam melakukan pengawasan terhadap Lembaga KPUD Mesuji jadi tidak mungkin kami berani tidak mengakomodir Hak Pilih Masyarakat tuturnya

Post Views: 5,938
Bawaslu, KPU, ORGANISASI

Navigasi pos

Previous Post: Halal Bihalal dan Silaturahmi Keluarga Besar Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung.
Next Post: Bawaslu Awasi Selama Tujuh Hari KPUD Belum Pecah Telor

Related Posts

  • Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ingatkan Bawaslu Kabupaten Pringsewu Bawaslu
  • Juaini Desak Sekda Menarik Unit Randis Yang Menunggak Pajak ORGANISASI
  • KPU dan Bawaslu Mesuji Cekcok Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih. Ahir Cerita Apresiasi Bawaslu
  • KANTOR PERTANAHAN NASIOANAL LAMPUNG UTARA GELAR AUDENSI DENGAN DPC POSPERA ORGANISASI
  • DPC POSPERA Mesuji Beri Apresiasi Kejari Mesuji Tegas Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi INFRASTRUKTUR
  • Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji Laksanakan Upacara Hari Bangkit Nasional Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tidak Bisa Berkutik, Ketua Bawaslu di Sabangi Kasat Intel dari Polres Mesuji dan LSM Pematank Bawaslu
  • Penasehat IV DWP Kab Lampung Utara Hj. Devriyana Marda, S.Kom Menghadiri Rapat Rutin Triwulan I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Utara. Daerah
  • Bupati Lampung Utara Terima Audiensi BNN Way Kanan di Rumah Dinas, Bahas Koordinasi P4GN dan Dukungan HANI 2025 Daerah
  • DPC AWPI Gelar MusCab Yang Ke Dua ORGANISASI
  • Tinjau Vaksinasi Serentak 10 Titik di NTB, Kapolri Harap Target Pemerintah Segera Terwujud Nasional
  • Pemdes Cahaya Makmur Menerima Tim Monetoring Kecamatan Sungkai Jaya DESA
  • Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, Rutan Kelas II B Kotabumi Gelar Razia Dan Tes Urin Sejumlah Narapidana Daerah
  • Muara Sungkai Deklarasi Siap Menangkan Ardian dan Sofyan di Pilkada Lampura 2025-2030 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme