Jakarta – Posperanews -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menjawab desakan publik terkait keberadaan “Konsorsium 303”.
Jenderal Sigit Prabowo menyatakan telah membentuk tim gabungan guna mengusut dugaan keterlibatan sejumlah oknum Polisi dalam lingkaran “Konsorsium 303” serta perjudian online lainnya.
“Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda-polda terkait, hubungan internasional, untuk melakukan berbagai macam upaya,” kata Sigit dalam jumpa pers di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022) dikutip knpisatu.com dari laman kompas.com.
Lanjut Kapolri, penyidik Polri telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus judi online. Sedangkan 10 tersangka saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri IT, TS, TA, B, KA, A, J, AB,” ujar Kapolri Sigit Prabowo.
Dikatakan Kapolri, bahwa Polri juga telah mengirim anggota untuk memburu para tersangka judi online yang menjadi buronan ke lima negara yang namanya dirahasiakan.
Tim yang sedang bekerja akan meminta bantuan kepada kepolisian setempat untuk membantu menangkap dan memulangkan para tersangka yang berstatus DPO.
Mengutip laman Kompas.com, Kapolri mengatakan, bahwa Polri juga membentuk tim gabungan dengan PPATK untuk melakukan analisis transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perjudian.
“Saat ini ada yang sedang kita analisa 329 rekening saat ini. 202 rekening saat ini sudah kita blokir,” bebernya.
Sigit berjanji, jika dalam pengungkapan ada keterlibatan anggota Polri, pihaknya akan memproses.(JN/ARM)