Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Penguatan Harkamtibmas, PJU Polres Lampura Silaturahmi Kepada Warga POLRI
  • Oknum ASN Di Lampura Kembali Terciduk Dalam Kasus Narkoba Narkotika
  • Pospera Dukung Polres Lampung Utara Dalam Mengungkap Tindak Kejahatan ORGANISASI
  • Release Capaian Akhir Tahun 2021 Polres Lampung Utara POLRI
  • Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Langsung Percaya Informasi Di Medsos Nasional
  • Polres Lampung Utara Dan Jajarannya Gencar Perangi Perjudian Kriminal
  • DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Klarifikasi Ahang Suyanto Tentang Berita Pencabulan Yang Beredar Salah Dalam Pengambilan Gambar Hukum

Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Posted on 13/10/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Kotabumi – Posperanews -Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan tiga tersangka dilakukan pada hari Rabu 12 Oktober 2022 sekitar puku 22.00 Wi di Tulung Mili wilayah Kecamatan Kotabumi, dengan barang bukti 13, 40 gram brutto sabu.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan 3 orang pelaku narkoba berikut barang bukti.

Selain meringkus para pelaku berinisial ES (33) warga Tulung Mili, J (45) warga Abung Kunang dan R (52) warga Kota Alam lanjut Made, petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti saat di TKP penangkapan.

“Selain mengamankan sabu seberat 13,40 gram tim juga mengamankan bong, pipa kaca, timbangan digital, centong, gunting dan berbagai Hp,” kata AKP Made, Kamis (13/10/22).

Untuk para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Lampung Utara guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat.(*JN/ARM)

Post Views: 234
Narkotika

Navigasi pos

Previous Post: Sosialisasi Pengawasan penyelengaraan Pemilu Partisipatif 2022 Libatkan 31 elemen Organisasi Masyarakat
Next Post: Polsek Abung Selatan Amankan 3 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

Related Posts

  • Team Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Tiga Tersangka Bandar Narkoba Daerah
  • Polres Lampung Utara Ringkus Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Narkotika
  • Empat Orang Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • PEKAT IB: Apresiasi Kapolsek Simpang-pematang, Bekuk Pengedar Narkoba Kabupaten Mesuji Daerah
  • POSPERA: Apresiasi Prestasi, Polsek S.P & Polres Tangkap Bandar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • POSPERA LAMPUNG SIAP DUKUNG SEPENUHNYA LANGKAH LANGKAH TERBAIK BUPATI LAMPUNG UTARA ORGANISASI
  • Apri Susanto. S.Pd Ketua Bawaslu, Hadir Upacara HUT 13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Bupati Lampung Utara Resmikan Gedung Tilang Dan Ptsp Kejari Kotabumi Daerah
  • Jabatan Kabagren Polres Lampung Utara Dan Kapolsek Bukit Kemuning Di Serah Terimakan POLRI
  • Apa yang terjadi, Rolling Penjabat Awal Tahun 2021 dikabupaten mesuji Daerah
  • EKo POSPERA;Selamat Ulang Tahun kepada Bupati Mesuji H Saply Th Daerah
  • Komisi III Dprd Kabupaten Lampung Utara Tinjau Jalan Rusak Daerah
  • Ditangkap Polres Mesuji, Oknum PNS Abi Irawan, Penganiayaan Terhadap Wanita Honorer Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme