Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Dua Maling Gasak Barang Saat Penghuni Rumah Sedang Tidur Kriminal
  • Ketua AWPI Lampung Himbau Pengelola Wisata Prioritaskan Keselamatan Pengunjung ORGANISASI
  • Masyarakat Dan Relawan Ir. H Joko Widodo Berharap Mendagri Segera Lantik Wakbup Terpilih di kabupaten Mesuji Daerah
  • Geger Porak-Poranda, Kantor Bupati Lampung Utara Daerah
  • PEKAT IB- Soroti Beras BUMN Tak Layak Di Konsumsi Di Pemkab Mesuji BANSOS
  • Rangka Memperingati Hut-58 Provinsi Lampung, DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna DPRD
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Relawan Ir. H Joko Widodo Berharap KPK Bongkar Bansos Sampai Ke Tingkat Desa Daerah

Tiga Pelaku TP Narkoba Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Posted on 25/05/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Tiga Pelaku TP Narkoba Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Lampung Utara,-Posperanews – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Selasa 24/5/2022 meringkus tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkoba di dua lokasi berbeda.

Ketiganya yakni RS alias YO (29) warga Jalan Hamami Farial Mega Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara serta NT (45) warga Desa Mulang Maya Kab. Lampung Utara bersama DW (38) warga Kurahan Kotabumi Udik

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, tiga orang terduga pelaku ini kita amankan dari dua lokasi dan waktu yang berbeda, “ujarnya Rabu 25/5/2022

“Berawal pada malam itu Selasa 24/5/2022 sekira pukul 20.30 wib kita mengamankan terduga RS alias YO (29) disebuah rumah kontrakan jalan Serma Peturun Gang Ampera dengan barang bukti 2 (dua) plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis Sabu bruto 1.34 gr, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale warna silver, 1 (satu) dompet kecil, gunting dan beberapa barang Lain.

Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap RS, selanjutnya satu jam kemudian pukul 21.30 wib tim opsnal kita bergerak ke rumah yang berada di Desa Mulang Maya dan kembali berhasil mengamankan dua orang yakni NT (45) warga Mulang Maya bersama DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara

Dari tangan mereka kita sita barang bukti 18 (Delapan belas) plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan bruto 3,29 gr, 1 (satu) unit HP merk Aldo warna hitam, sebuah dompet warna merah, satu jaket kulit warna hitam, “ungkap AKP Made

Kini ketiga terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Utara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dapat di jerat dengan kesatu pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (*Jn/Arm)

Post Views: 42
Narkotika

Navigasi pos

Previous Post: Inspekrorat Panggil Kepala Desa Kedaton Terkait Pembangunan Lapen
Next Post: Eva Dwiana Ajak Masyarakat Dan Jajaran Jadi Tuan Rumah Yang Di Acara Hut Apeksi

Related Posts

  • POSPERA: Apresiasi Prestasi, Polsek S.P & Polres Tangkap Bandar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Acap Kali Transaksi Narkoba,YH Akhirnya Di Ringkus Polsek Abung Semuli Narkotika
  • Dalam Sebulan Polda Lampung Selamatkan 100.300 Orang Narkotika
  • Team Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Tiga Tersangka Bandar Narkoba Daerah
  • Dalam Satu Hari Satnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Dua Tkp Narkotika
  • Ada 5 Permasalahan Kebijakan Narkotika di Indonesia Yang Belum Terselesaikan Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Menteri Eric Tohir, SPBU Desa Brabasan Disalahgunakan, Saran Kami Tutup Saja

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kabupaten Waykanan:Kabar Duka Inalillahi Wa Inalillahi Rojiun. Daerah
  • Bina Eks Napiter Polda Lampung Silaturahmi Dengan Berdialog Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila Nasional
  • POSPERA Ingatkan, KPU dan Disdukcapil kabupaten Mesuji Daerah
  • Satu Warga Terluka, Sabung Ayam digrebek di register 45, ini penjelasan Wakapolres mesuji Kriminal
  • “Mangkrak” Pembangunan Lima Titik Sumur Bor Di Desa Cahaya Negeri DESA
  • Harga Mati, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Mutlak Yang Bisa Stop PSHT Dasikun Daerah
  • Bom Molotov Menyerang Rumah Pengurus Partai PDI Perjuangan Daerah
  • Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme