Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • ADVOKAT MUDA INDONESIA BERGERAK LAMPUNG KECAM HOTMAN PARIS HUTAPEA Nasional
  • Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Kapolres Mesuji Hadir HUT RI Ke 77 Di Kantor Bupati Mesuji Daerah
  • Ketua Pospera Apresiasi Kinerja Sekretaris Desa Tanjung Mas Makmur DESA
  •  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target Kriminal
  • Terduga Pengedar Uang Palsu Di Amankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara Kriminal
  • Diduga Bangunan Rabat Beton Asal jadi di Desa Fajar Asri Daerah
  • Jelang HUT Provinsi Sumatera Utara Sumut ke-73, Irjen Pol Panca Putra Ziarah Taman Makam Pahlawan Nasional

Tokoh Adat Di Lampung Utara Meminta Pemerintah Secepat Mungkin Sikapi Persoalan Tapal Batas

Posted on 23/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Tokoh Adat Di Lampung Utara Meminta Pemerintah Secepat Mungkin Sikapi Persoalan Tapal Batas

Lampung Utara – Posperanews – Tokoh adat marga sungkai Bungamayang yang berada di Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menolak jika tapal batas wilayah yang merupakan hak wilayah adat marga Bungamayang diklim oleh masyarakat Marga Buay Bulan kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB).

Secara gambalang salah satu tokoh adat marga Sungkai Bungamayang, Rais gelar Batin Sempurna kepada sejumah wartawan menjelaskan bahwa perbatasan hak wilayah adat marga sungkai Bungamayang dan marga Buay Bulan berada di Way Pengacaran. Sementara itu Way Pengacaran itu sendiri masuk dalam wilayah adat marga Sungkai Bungamayang kabupaten Lampung Utara.

Dalam hal ini dengan tegas Batin Sempurna, mengatakan bahwa dalam keputusan Residen yang dikeluarkan pada tahun 1928 yang silam menetapkan batas wilayah adat marga sungkai Bungamayang berada di Way Pengacaran. Kemudian pada tahun 1963 kembali ditetapkan batas wilayah tetap berada di Way Pengacaran.

“ Pada tahun 1980 ditetapkan kembali batas wilayah adat marga sungkai Bungamayang tetap berada di Way Pengacaran yang berada di wilayahnya masuk di Kabupaten Lampung Utara,” tegas Rais gelar Batin Sempurna saat dikonfirmasi di kediaman tokoh adat Lampung Utara Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung. Selasa (23/8/2022).

Kemudia lanjut Batin Sempurna, saat ini dari kabupaten Tulang Bawang Barat marga Buay Bulan baik secara pemerintahan dan adatnya mengklim bahwa wilayah marga Buay Bulan batas wilayahnya melampaui Way Pengacaran.

“ Meraka (Marga Buay Bulan) telah melampaui atau menyeberang Way Pengacaran batas wilayah yang merupakan hak milik dari adat marga Bungamayang,” katanya.

Oleh sebab itu, dirinya selaku tokoh adat marga Sungkai Bungamayang yang berada di Kecamatan Muarasungkai berharap kepada pemerintah daerah yakni legislatif dan eksekutif serta pihak-pihak terkait agar dapat menyelesaikan batas-batas wilayah tersebut sesuai dengan hasil keputusan terdahulu.

“ Baik itu keputusan residen dari tahun 1928, 1963 dan tahun 1980 yang menyatakan batas wilayah marga adat sungkai Bungamayang tetap berada di Way Pengacaran. Oleh sebab itu sekali lagi kami mohon kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, ” ujarnya.

Sementara itu, Alamlah gelar Sutan Ratu Sepulau Lampung yang juga merupakan tokoh adat marga sungkai Bungamayang menyampaikan hal yang sama bahwa, Dimana selaku tokoh adat mewakili adat marga Sungkai Bungamayang memiliki hak adat dan hak marga.

“ Kami ini memiliki hak adat dan hak marga yakni berupa Sesan (Pemberian) berupa tanah ulayat batas marga yang diberikan oleh marga Abung Siwo Migo,” jelas Alamlah gelar Sutan Ratu Sepulau Lampung.

Lebihlanjut Sutan Ratu Sepulau Lampung mengatakan, Sesan atau pemberian dari marga Abung Siwo Migo dari dahulu hingga saat ini batas wilayah adat marga Bungamayang belum pernah berubah.

“ Ternyata marga Buay Bulan kabupaten Tubaba saat ini mengklim bahwa batas wilayah mereka melewati Way Pengacaran. Dan selaku tokoh adat meminta kejelasan yang pasti disertai dengan bukti-bukti otentik,” imbuhnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Tokoh adat Abung Siwo Migo, Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung membenarkan jika sesan atau pemberian berupa tanah ulayat merupakan pemberian dari adat Lampung Abung Siwo Migo. Pada tahun 1928 terang Nadikiyang residen membuat surat tanpa ada musyawarah dari kedua belah pihak.

” Tidak mungkin residen membuat surat tanpa melihat dan muswarah dari kedua belah pihak baik pemberi atau pun penerima yakni Abung Siwo Migo dan Sungkai Bungamayang, maka terbitlah residen itu yang menyatakan batasnya di Way Pengacaran,” tegas Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung.

Akuan Abung meminta kepada pemerintah darah kabupaten Lampung Utara, kabupaten Tubaba secepatnya untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika ini terjadi pembiaran dirinya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena lanjut dia, hal ini sudah membela hak ulayat adat marga sungkai Bungamayang.

“ Sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, alangkah baiknya Pemeritah daerah dan pihak terkait segera dan secepat mungkin untuk menyelsesaikan dan membenahi persoalan ini. Jika perlu dalam waktu dekat persoalan ini dapat selesai. Dan saya selaku tokoh adat Abung Siwo Migo berharap agar tidak terjadi konflik antara adat marga Sungkai Bungamayang dan adat Buay Bulan,” tukasnya. (Diq/JN)

Post Views: 207
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Juaini Adami Tagih Ucapan Sekda Terkait Kendaraan Dinas
Next Post: DPRD Dan Pemkab Lampura Akan Segera Pertanyakan Dasar Hukum Pemekaran Wilayah Marga Buay Bulan

Related Posts

  • Polres Mesuji Gelar Rapid Antigen gratis, Guna Menekan Penyebaran Covid-19 Daerah
  • Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Musrenbang Daerah
  • Eko Hariyanto : Sukses dan Selamat di Lantiknya PJ Bupati Drs. Sulpakar M. M Daerah
  • Jajang; Pemkab Garut Harus Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur di Dua Desa Pasca Banjir Bandang Daerah
  • PT Batvia Porsperindo Finance Rampas Kendaraan Dengan Menyewa Preman Daerah
  • GMBI Dukung Gempal Sweeping Kendaraan Truk Overload Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Jalan Rusak Parah Di Duga Sering Di Lalui Alat Berat Daerah
  • Sesuai Persyaratan,Ketua Dasikun dari PSHT Pengurusan M. Taufik SH MH terdaftar Kesbangpol lampung Mengacu Legalitas Hukum Daerah
  • Akibat Kebijakan Camat, Elfiana Bersama 10 Anggota DPRD Tinjau PT. BTLA Ke Mesuji Timur Ekonomi
  • DPRD Kabupaten Mesuji Rapat Istimewa Nasional
  • Pj Bupati Sulpakar M.M Buka Pelatihan Desain Grafis Untuk Generasi Muda Kabupaten Mesuji Ekonomi
  • Ardian Saputra Pimpin Upacara Di Abung Selatan Daerah
  • Relawan Ir. Joko Widodo Tuntut Pilwabup di Percepat di kabupaten Mesuji demi masyarakat Daerah
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Akhir Tahun, Polres Lampung Utara Menggelar Patroli Gabungan TNI & POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme