Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Limbah Sawit PT Berdampak Buruk, Pemerintah Hanya diam Aje! Ormas Berharap KPK RI Turun Kab Mesuji Daerah
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se – Lampung Daerah
  • Miris,,Jalan Gendot Hancur Dan Berlumpur Nasional
  • Sunardi Serahkan Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Desa Mekar Sari BANSOS
  • Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara Bersilaturahim Ke Sekretariat Dpc Pospera Daerah
  • PEKAT IB- Lapor Kapores Mesuji Usut Tuntas Dugaan Pungli, Pencurian Arus Listrik Alun Alun Simpang Pematang Nasional
  • Melawan Petugas Saat Di Tangkap TW Dihadiahi Timah Panas Kriminal
  • JUAINI SUPORT KANTOR PERTANAHAN NASIONAL DALAM PERCEPATAN PENDAFTARAN PTSL ORGANISASI

TUNJANGAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN LAMPUNG UTARA SUDAH DI REALISASIKAN SEJAK HARI SENIN

Posted on 24/03/202224/03/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada TUNJANGAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN LAMPUNG UTARA SUDAH DI REALISASIKAN SEJAK HARI SENIN

Lampung Utara – Posperanews – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lampung Utara (Lampura) direalisasikan. Hal ini tentu sejalan dengan persetujuan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

” Dari Senin kemarin sudah mulai direalisasikan. Namun, ada juga yang belum,” ujar Kepala BPKAD Lampura Desyadi, kepada Indotimes melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2022).

Saat disinggung besaran nilai TPP ASN di lingkup Pemkab Lampura, Desyadi mengatakan, angka TPP ASN dilingkup Pemkab Lampura dalam per tahun mencapai angka Rp60 miliar.

” Bekisar Rp60 Miliar dalam satu tahunnya,”terang Desyadi.

Desyadi menjelaskan, Pemkab dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN sesuai dengan kemampuan keuangan daerahnya.

Masih Desyadi, ” TPP yang di realisasikan, yakni bulan Januari dan Februari tahun 2022,”imbuhnya.

Menurutnya, jumlah TPP yang diterima ASN diberikan berdasarkan jabatan dan tanggung jawabnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian dilanjutkan dengan Pergub masing-masing daerah.

“TPP diberikan berdasarkan kondisi kerja, pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya,” jelasnya.

Untuk diketahui bersama, bahwa nilai TPP ASN dilingkup Pemkab Lampura tergolong kecil jika dibandingkan dengan wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia.(*Juaini/Arman)

Post Views: 110
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Relawan Ir. H. Joko Widodo, Akan Tarik Berkas Dugaan Korupsi, di Teruskan Ke Polda Lampung
Next Post: Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

Related Posts

  • Inspektorat Lampung Melaksanakan Bimbingan Pengawasan di Desa Gedung Nyapah Daerah
  • Harga Mati, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Mutlak Yang Bisa Stop PSHT Dasikun Daerah
  • Proyek Diduga Asal Jadi, APBDP (DBH) Peningkatan jalan Simpang-pematang Ke Berabasan Kab. Mesuji Daerah
  • Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • PKL, Mendukung Kebijakan Pemerintah, Tingkatkan PAD, Tertibkan Parkir di Alun “Simpang Pematang Daerah
  • Pedagang Bensin Pakai Mesin Sanyo, Satu Rumah di Lalap Sijago Merah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan

19/01/2022 | 8:40 pm WIB

1 Lagi Warga Kecamatan Simpang Pematang Meninggal Karena Covid 19, Pospera Ingatka Cegah Kerumunan Masyarakat

22/08/2021 | 10:39 pm WIB

Warga Keluhkan Tol-Tran Sumatera Minimnya Penerangan

21/08/2021 | 10:10 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tokoh Pribumi Mesuji dan Wakil Rakyat, Pemkab Mesuji Segera Kembalikan Alun-Alun Simpang-Pematang Penghijauan Seperti Semula Nasional
  • PT Adhi Karya Targetkan Wisata Situ Bagendit Akhir Tahun 2021 Selesai. Budaya
  • FORKOMPAC DAN MASYARAKAT CIREBON KECAM AKSI TAWURAN DI DALAM KERATON KASEPUHAN Daerah
  • Mapolsek Simpang Pematang Ajak Warga Pasar, Menjaga Situasi Harkamtibmas Daerah
  • Presiden RI Joko Widodo, melakukan pertemuan bilateral dengan Kanselir Jerman Angela Merkel secara virtual POSPERANEWS nasional
  • Awal Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri di Polres Mesuji Lampung, Daerah
  • Jln.Rusak, Pemerintah Bisa Di Tuntut Dasar Hukum Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Apresiasi Program Restorative Justice Oleh Kejaksaan Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme