Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalah Guna Narkoba Narkotika
  • Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih Pada Pemda Kabupaten Mesuji INFRASTRUKTUR
  • Waka Polda Lampung Hadiri Vaksinasi Serentak Di Lampung Utara POLRI
  • RILIS MEDIA”MENCARI TAHU KEHENDAK RAKYAT Nasional
  • PEKAT IB; Lapor Pak Menteri BUMN Erick Thohir: Gawat Register 45 Banyak yang Korupsi PLN Daerah
  • Diiringi Pembakaran: Tes PPS Dua Kecamatan Simpang Pematang Dan Kecamatan Panca Jaya KPU
  • PEMBERITAHUAN/HIMBAUAN STOP PRESS Nasional
  • Kepala Desa Sri Agung H, Amirudin, SH Serahkan SK Jabatan Perangkat Desa, Kadus Dan Rt Secara Simbolis DESA

Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Cabul

Posted on 22/06/2023 By Posperanews Tak ada komentar pada Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Cabul

Lampung Utara-Posperanews-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung mengamankan seorang pria berinisial RA (22) warga Desa Bengkulu Kab.Way Kanan Lampung lantaran diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana di atur dalam pasal 81 dan atau pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindunga anak menjadi Undang Undang.

Dihadapan petugas pria yang kesehariannya mengaku sebagai buruh itu mengakui telah tiga kali menyetubuhi korbannya, sebut saja mawar (15) di sebuah Hotel di Bukit Kemuning.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK, pada Kamis 22/6/2023.

Lanjutnya, peristiwa bermula di penghujung bulan Mei 2023, terduga pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook, pada hari Minggu 4 Juni 3023 sekitar pukul 16.50 wib, pelaku membuat janji untuk bertemu dan mengajak korban menginap di sebuah Hotel di Bukit Kemuning.

Di TKP (Hotel), pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri hingga korban terpedaya, selanjutnya dengan leluasa pelaku menyetubuhi korban hingga tiga kali, setelah melepas syahwatnya pelaku berkata kepada korban agar diam saja. “terang AKP Eko.

Nenek korban yang akhirnya mengetahui tentang kasus yang menimpa cucunya, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

Melalui serangkaian penyelidikan, terduga pelaku, pada Rabu 21 Juni 2023 pukul 16.00 wib berhasil ditangkap saat ia berada di rest area tugu perbatasan Kab. Way Kanan yang mana terduga pelaku saat itu kembali membuat janji untuk bertemu dengan korban.

Kini terduga RA sudah berada di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, barang bukti yang di sita berupa 1 potong celana dala, jilbab warna pink serta beberapa barang lain yang berhubungan dengan peristiwa. “kata Kasat AKP Eko (*JN/ARM)

Post Views: 728
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Lima Pelaku Judi Togel Di Ringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Next Post: Implementasi Penguatan Kinerja Pengawasan PKD Se-Kabupaten Mesuji

Related Posts

  • IPTU Riki dan Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku Curas, Rampok Driver Truck di Mesuji Daerah
  • Klarifikasi Ahang Suyanto Tentang Berita Pencabulan Yang Beredar Salah Dalam Pengambilan Gambar Hukum
  • POLSEK BUKIT KEMUNING POLRES LAMPUNG UTARA BERHASIL UNGKAP KASUS NON TO ORANG DAN NON TO PERKARA OPS CEMPAKA KRAKATAU 2025 TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN Kriminal
  • Polres Lampung Utara Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara Kriminal
  • Polres Lampung Utara Dan Jajarannya Gencar Perangi Perjudian Kriminal
  • Bobol Toko Bangunan, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • HUT RI ke 77 DPC PPMI Mesuji Soroti Dugaan Sekolah SMA 02 Simpang Pematang Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan Dinas Pendidikan
  • Priode April 2025, Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dengan Mengamankan 8 Tersangka POLRI
  • Polres Lampung Utara Himbauan Warga Tidak Menggelar Hiburan Hingga Malam POLRI
  • Polda Lampung, Ops Lilin Krakatau 2022 Berakhir POLRI
  • Polsek Seputih Surabaya Ringkus Pria Rudapaksa 3 Anak di Bawah Umur Kriminal
  • Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran, Polisi : Tidak Ada Korban Jiwa Daerah
  • Mengcovidkan Ibu Melahirkan, Keterangan Kepala Dinas Tulang Bawang Lampung Daerah
  • Ditinggal Mudik, Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Perumahan POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme