Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Kementrian PUPR Perbaiki Jalan Nasional Pematang Panggang-Simpang Bujung Tenuk INFRASTRUKTUR
  • DPRD Menyayangkan, Pemerintah Membiarkan Alun” Sim-pematang Jadi Kumuh Budaya
  • KANTOR REDAKSI GERBBANG SUMATRA DI KUNJUNGI ANAK² PKL DARI SMKN 3 KOTABUMI ORGANISASI
  • Dalam Satu Hari Satnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Dua Tkp Narkotika
  • TUNJANGAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN LAMPUNG UTARA SUDAH DI REALISASIKAN SEJAK HARI SENIN Daerah
  • PT. KAI Divre IV Tanjung Karang Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga BUMN
  • Menjelang Hari Pers Nasional Seluruh Organisasi Pers Selampung Utara Menggelar Rapat Bersama Daerah
  • Insiden Di Desa Way Puji Bukan Organisasi: Jangan ada yang terprovokasi Daerah

Satresrim Polres Lampura Akhirnya Ringkus ZK

Posted on 04/04/202207/04/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Satresrim Polres Lampura Akhirnya Ringkus ZK

Lampung Utara – Posperanews-Tersangka ZK (20th) Oknum Wartawan Haluan Lampung (anggota Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) pelaku pencurian di rumah Deferi Zan, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Senin (04/04/2022)

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (04/04/2022) sekira pukul 14.50 WIB. Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama tersangka diduga tidak kooperatif dalam proses hukum.

Dimana tersangka ZK tidak menjalani proses hukum yang telah diterapkan di Kepolisian, serta mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, atas laporan pencurian yang dilaporkan oleh Deferi Zan.

“Kita lakukan penahanan terhadap tersangka karena sebelumnya sebenarnya tidak ditahan, namun diduga tidak kooperatif dalam mengikuti atau menjalani proses hukum yang ada di Kepolisian,” jelas AKP Eko Rendi Oktama.

“Sebenarnya kan pada saat tersangka ini menjalani proses hukum, diberikan untuk wajib lapor namun tersangka tidak hadir dan tanpa keterangan, jadi kita nilai tidak kooperatif dan kita duga dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Kini tersangka ZK resmi ditahan oleh pihak Polres Lampung Utara dengan Pasal 363 atau 362 KUHP atas dugaan pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Jn/Arm)

Post Views: 140
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Wakil Rakyat Lampura Gelar Rapat Paripurna Pilihan Wakil Bupati
Next Post: Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

Related Posts

  • 4 anak Yatim dan istri korban Mohon Keadilan Pengeroyokan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • PERAMPOK BERSEBO ALA NINJA DIBEKUK POLSEK SUNGKAI UTARA DAN TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • Tekab 308 Polsek Tanjung Raya, Ringkus Pengguna Narkotika Kriminal
  • Pelaku Perampasan Sepeda Motor Dan Uang Tunai Enam Juta Rupiah Di Bekuk TEKAB 308 Polres Lampura Kriminal
  • IPTU Riki dan Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku Curas, Rampok Driver Truck di Mesuji Daerah
  • Mewakili Polres Mesuji Dua Pelaku di Amankan IPTU Yuli Akriyanto di RJU Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Keputusan Ditetapkan Jepri Ketua PAC Pospera di Kecamatan Simpang Pematang

04/05/2022 | 8:27 am WIB

Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK

28/04/2022 | 11:31 am WIB

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

23/04/2022 | 7:57 pm WIB

Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno

04/04/2022 | 8:17 pm WIB

Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM

24/03/2022 | 10:43 pm WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana

26/02/2022 | 4:56 pm WIB

Alun-alun Sim-Pematang di Jadikan Pasar Tradisional Depan Rumdi Bediri Bangunan Liar DPRD Warning Pemerintah Daerah

12/02/2022 | 5:48 pm WIB

Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan

19/01/2022 | 8:40 pm WIB

1 Lagi Warga Kecamatan Simpang Pematang Meninggal Karena Covid 19, Pospera Ingatka Cegah Kerumunan Masyarakat

22/08/2021 | 10:39 pm WIB

Warga Keluhkan Tol-Tran Sumatera Minimnya Penerangan

21/08/2021 | 10:10 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • “ADIAN NAPITUPULU”SIAPA MANIPULASI SEJARAH Nasional
  • Jalan Rusak Parah Akibat Mobil Truk Pengangkut Material Proyek PLTM Daerah
  • KOMISI II DPRD LAMPUNG UTARA LAKUKAN INSPEKSI MENDADAK KE GUDANG ALFA DAN BULOG Daerah
  • Polres Mesuji Gelar Pasukan, Kesiapan Ops Lilin Krakatau 2020 Daerah
  • Pak Menteri:”PAMSIMAS Di Kabupaten Mesuji Banyak Gak Jelas Daerah
  • Jajaran Polres Lampung Utara Kembali Menggelar Vaksinasi Serentak POLRI
  • Kabupaten Mesuji:Rapat Evaluasi Perubahan APBDes Kecamatan Mesuji Timur DESA
  • Melalui Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2021 Tingkatkan Profesionalisme Polri, Polres PESAWARAN Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme