Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Warga Sumsel Oki (Ogan Komering Ilir) 1 Tewas Diduga Tertembak oknum Petugas Yang Bertugas Di PT. Sampurna Nasional
  • Untung Tamsil Selamat Ulang Tahun Bupati Terpilih, FakFak Menanti Tangan Tulumu Daerah
  • Jalan Etanol di Kabupaten Tulang Bawang Rusak dan Hancur, Ini Permintaan Menteri Desa! INFRASTRUKTUR
  • Rombongan Massa dari Jakarta Datangi Kampus Malahayati, Polisi Imbau Penyelesaian Damai POLRI
  • Karutan Kotabumi Ikuti Safari Ramadhan Bersama Bupati Lampung Utara Daerah
  • Jepri Ketua DPC POSPERA Mesuji Himbau Instansi Di Mesuji Agar Waspada Bermitra Kepada Oknum Organisasi KABUPATEN MESUJI
  • Pastikan Keamanan, Kapolres Didampingi Dandim Cek Gudang Logistik KPU Kabupaten Lampung Utara POLRI
  • GMBI Lampung Utara Gelar Milad Yang Ke Tiga ORGANISASI

“ADIAN NAPITUPULU”SIAPA MANIPULASI SEJARAH

Posted on 09/03/202209/03/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada “ADIAN NAPITUPULU”SIAPA MANIPULASI SEJARAH

Pada agresi militer Belanda ke 2, Soekarno Hatta memilih tetap bertahan di Jogjakarta yang sejak 4 Januari 1946 menjadi Ibukota Negara. Berikutnya Soekarno Hatta ditangkap pada 19 Desember 1948 saat Belanda berhasil kuasai Jogjakarta. Kemudian Soekarno Hatta dibuang Belanda ke Brastagi hingga Bangka.

Beberapa waktu sebelum Soekarno Hatta ditangkap, mereka sempat memandatkan pada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). *Soekarno Hatta juga mempersiapkan rencana antisipasi kemungkinan terburuk dengan mempersiapkan Exile Goverment (Pemerintahan dalam pengasingan) di New Delhi* India yang dipimpin oleh A.A Maramis dan Dr Soedarsono jika PDRI tidak berjalan.

Pada 22 Desember 1948, Syafruddin Prawiranegara kemudian membentuk PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia).

Berikutnya Syafruddin Prawiranegara melalui PDRI membagi wilayah Sumatera menjadi 5 pemerintahan militer namun hingga awal Mei 1949 kabinet PDRI tidak kunjung terbentuk, dengan demikian maka secara *_de facto_ dan _de jure_ Sultan Hamengkubuwono IX tetap menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia*

Fakta sejarah bahwa Sultan Hamengkubuwono IX selain Raja Jogjakarta juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat itu di kuatkan juga oleh kehadiran *Sultan Hamengkubuwono IX dalam perundingan Roem Roeyen pada April 1949.* Dalam perundingan itu dengan tegas Sultan Hamengkubuwono sebagai Sultan dan Menteri Pertahanan mengatakan secara tegas bahwa *”Jogjakarta is de Republiek Indonesie”*

Jadi kalau dalam Tweet nya Fadli Zon mengatakan bahwa Humas Jogja keliru : *”Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dengan penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI.”*

Pernyataan Fadli Zon tersebut salah besar !! Fakta dan Dokumen sejarah justru menguatkan pernyataaan Humas Jogja yang menyatakan bahwa : *”Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan dipimpin oleh Panglima Besar Jendral Soedirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta”*

Kesalahan Fadli Zon mungkin berangkat dari salah baca terhadap tanggal dan bulan dalam dokumen sejarah, karena sesuai dokumen, *Pengangkatan Syafruddin Prawiranegara oleh PDRI sebagai Menteri Pertahanan baru dilakukan dua bulan setelah Serangan Umum yaitu pada tanggal 16 Mei* sebagaimana Dokumen sejarah berupa *surat yang di tandatangani tanggal 19 Mei 1949 oleh R Marjono Danubroto selaku sekretaris PDRI saat itu.*

Lalu apa peran Soeharto saat serangan umum 1 Maret di Jogja? *Peran Soeharto ya sebatas pelaksana perang semata, pelaksana yang di perintahkan berperang oleh atasannya, bukan penggagas, inisiator atau pemilik ide apalagi pemegang peran sentral.* Bahkan sesungguhnya perintah perang pada Soeharto tersebut sudah diberikan sekitar 2 bulan sebelum serangan umum 1 Maret melalui *Perintah Siasat Panglima Divisi III /Gub Militer III TNI yaitu Kolonel Bambang Sugeng sejak tanggal 1 Januari 1949 dengan nomor 4/S/cop.I. yang isi nya memerintahkan Cdt Daerah I (Lt.kol Moch Bachrun), Cdt daerah II (Lt.kol Sarbini) dan Cdt Daerah III (Lt.kol Soeharto)* untuk mulai melakukan *perlawanan serentak sejak 17 Januari 1949.*

Dengan Demikian maka menurut saya Kepres *Hari Penegakan Kedaulatan Negara atau Kepres no 2 tahun 2022* yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi bukan hanya meluruskan sejarah terkait gagasan, ide dan perintah tentang Serangan Umum 1 Maret namun lebih jauh lagi Kepres itu boleh jadi juga sebuah upaya “menjaga” nama Soeharto dengan membatasi agar tidak terjadi klaim berlebihan terhadap peristiwa sejarah tersebut. Kenapa saya katakan “menjaga” ? Karena Klaim berlebihan seolah Soeharto menjadi tokoh sentral yang menjadi “sutradara sekaligus aktor pemeran utama” dalam serangan umum 1 maret bisa saja kemudian ditafsirkan bahwa Soeharto seolah telah “meniadakan” struktur negara yaitu Presiden, Wakil Presiden hingga Menteri Pertahanan dan meniadakan struktur TNI yang ada diatasnya saat itu, diantaranya Panglima Besar Soedirman dan Panglima Divisi III selaku atasan Letkol Soeharto.

Menurut saya yang menarik untuk di pertanyakan justeru apa motif Fadli Zon “mengarang” sejarah seolah ingin menjadikan Soeharto sebagai tokoh utama serangan umum 1 Maret? Apakah “karangan” tersebut sebagai balas budi pada Soeharto yang mengangkatnya menjadi anggota MPR tahun 1997 atau justeru mungkin bisa di tafsir untuk menjerumuskan Soeharto agar dianggap sebagai Letkol yang melakukan perang tanpa perintah Presiden, Menhan, Panglima Besar Jenderal Soedirman dan Kolonel Bambang Sugeng selaku panglima Divisi III wilayah Jawa Tengah dan Jogjakarta ?

Kita tentu tak bisa simpulkan apa motif nya tapi pernyataan Fadli Zon telah memaksa kita membuka kembali dokumen sejarah tidak hanya tentang 1 Maret tapi ikut terbuka juga catatan kekerasan, memori luka, daftar nama korban penculikan, penembakan misterius, tanjung priok 1984 serta deretan “luka” lainnya. Pernyataan Fadli memaksa kita kembali menggali ingatan demi ingatan masa lalu yang selama ini mulai memudar oleh waktu dan kedewasaan dari usia kita sebagai Bangsa.

Akhir kata, daripada Fadli Zon meminta Pemerintah merevisi Kepres tersebut maka jauh lebih baik Fadli Zon merevisi kembali ingatan, bacaan dan alur logika sejarah nya agar tidak terjadi seperti apa kata pepatah *Kerbau punya susu, sapi punya nama*

Ditulis : Adian Napitupulu
Parung Bogor
9 Maret 2022

Hormat Saya

Adian Napitupulu
Sekjen PENA 98
*(Persatuan Nasional Aktivis 98)*

Post Views: 1,246
Nasional

Navigasi pos

Previous Post:  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target
Next Post: Presiden Ir. H. Joko Widodo, Tindak Tegas Mafia Tanah, Desa Sungai Cambai Mesuji

Related Posts

  • Kemanusiaan Polres Mesuji Tinjau Lokasi Banjir Nasional
  • Ancaman Pidana Menjual Belikan Aset Negara, Fasilitas Umum Sertifikat A/n Sigit  Daerah
  • Lagi Lagi Keluhan Masyarakat Akibat Jalan Rusak Sekitar 80% Di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah Nasional
  • Bravo..! Jelang Menyambut Tahun Baru 2024 Kejari Mesuji Dapatkan Hadiah Terminal Penumpang Tipe C INFRASTRUKTUR
  • SIANIDA DI SUNGAI CIKANIKI HARUS DI USUT TUNTAS Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Ketua KNPI Lampung Bung Iqbal Ardiansyah Raih Penghargaan Pemuda Inspiratif di IWO Award 2025 Daerah
  • Polres dan Kodim Bersama PSMTI Lampung Utara Bagikan Takjil Kepada Warga Daerah
  • Pemerintah Desa Cempaka Timur Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan Ke Empat (4) Kepada Dua Puluh Tiga (23) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Daerah
  • Tindakan Pj. Bupati Drs. Sulpakar,M.M, Membawakan Harapan Bagi Penderita Kangker Ganas Nasional
  • Sekda Kirim sebanyak 50 jamaah calon haji tahun 2022 Daerah
  • Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Kotabumi Laksanakan Operasi Jagratara Tahap III di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara Daerah
  • Pasca Pilkada Serentak 2024, Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga POLRI
  • Peluang Ardian-Sofyan Lebih Besar Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme