Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Acara Serah Terima Pekerjaan Pembangunan Jalan Lapen Tahun Anggaran 2024 Desa Sri Agung Daerah
  • Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pencuri Hewan Ternak di Lampung Utara Berhasil Diungkapkan Polisi Daerah
  • Gunakan Dana Pribadi Ardian Saputra Bedah Rumah Warga Menjadi Rumah Layak Huni Daerah
  • Kades TKM: Berharap Bisa Memulihkan Perekonomian Masyarakat Daerah
  • Ada Apa Dengan Masjid Agung Simpang Pematang?: Skertariat Baznas di Ruang Samping Pengimaman Hukum
  • Golkar Usung Ardian & Sofyan Di Pilkada Lampung Utara Daerah
  • Polres Lampung Utara Akan Meningkatkan Pengamanan Bagi Para Pemudik POLRI

Aksi Damai PGK Lampura, Pemkab Bersikukuh APBD 2026 Sesuai Mekanisme

Posted on 17/03/2026 By Posperanews Tak ada komentar pada Aksi Damai PGK Lampura, Pemkab Bersikukuh APBD 2026 Sesuai Mekanisme

Posperanews.com | Lampung Utara – Menyikapi polemik 24 paket proyek siluman yang mengakibatkan APBD Lampung Utara 2026 diduga ilegal dan cacat hukum, Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD-PGK) Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi damai di Gedung DPRD setempat, Selasa (17/3/26).

Unjuk rasa yang semula dijadwalkan berlangsung di beberapa titik akhirnya hanya dilaksanakan di Gedung DPRD dengan cara berdialog (audiensi) tertutup antara pihak eksekutif, legislatif, dan perwakilan massa aksi.

Aksi damai yang dipimpin langsung oleh Ketua PGK Lampura, Eksadi, menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi polemik dan menyita perhatian publik. Isu yang diangkat mulai dari 24 paket proyek yang gagal dilelang pada tahun 2025 dan kembali dianggarkan pada APBD 2026 tanpa prosedur yang jelas, hingga rencana pemerintah melakukan pinjaman dana sebesar Rp150 miliar kepada PT SMI.

Dalam pernyataan sikapnya, PGK Lampura meminta Bupati Lampung Utara mencopot jabatan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Selain itu, mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa Tim TAPD yang disinyalir telah menyelundupkan 24 paket proyek saat proses evaluasi tanpa melibatkan Badan Anggaran DPRD Lampung Utara.

PGK Lampura juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi APBD 2026 Lampung Utara yang diduga cacat hukum dan bersama-sama melaporkannya ke pengadilan. Selain itu, mereka meminta Bupati Lampung Utara mengevaluasi kinerja Tim TAPD yang dianggap gagal dalam penyusunan anggaran APBD Tahun 2026, serta menolak rencana Pemkab Lampung Utara melakukan pinjaman dana sebesar Rp150 miliar kepada PT SMI.

Ketua PGK Lampura, Eksadi, menyatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya telah melakukan audiensi dengan pihak eksekutif dan legislatif yang dihadiri oleh Sekda Intji Indriati, Plt Kepala BPKAD Iskandar selaku Sekretaris TAPD, Asisten I Mat Soleh, Ketua DPRD Yusrizal, unsur pimpinan, serta beberapa anggota dewan lainnya.

“Jadi aksinya tadi langsung satu lokasi ke DPRD saja karena Tim TAPD Pemkab dipanggil dialog bersama di ruang rapat Ketua DPRD,” ungkap Eksadi melalui pesan WhatsApp.

Dari pertemuan tersebut, Eksadi menjelaskan bahwa Ketua DPRD Yusrizal menyatakan 24 paket proyek tersebut sudah melalui mekanisme yang ada.

“Tadi menurut DPRD, Ketua Dewan menyampaikan 24 paket sudah melalui mekanisme yang ada. Masalah kenapa tahun 2025 tidak jadi dilelang dikarenakan pergantian posisi pejabat baru,” jelas Eksadi.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa dan pernyataan sikap dari Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara ini dapat menjadi bahan gugatan serta bagian dari barang bukti apabila nantinya ada kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke PTUN. Hal tersebut menjadi bukti adanya gejolak di masyarakat akibat prosedur penetapan APBD yang diduga tidak sah, sehingga disinyalir telah terjadi kejahatan anggaran di Lampung Utara.

“Para pihak tidak perlu berdebat kusir dan saling menjustifikasi pendapat hukumnya masing-masing, merasa menjadi pihak yang paling benar. Karena penentu akhir kebenaran dan keadilan adalah putusan hakim di pengadilan, yang akan menyatakan apakah APBD Lampung Utara 2026 melanggar prosedur pembuatan keputusan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan peraturan perundang-undangan lainnya,” tegas Farouk.(JN/Tim)

Post Views: 244
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Pospera Lampura Tebar 1.500 Takjil dan Layanan Medis Gratis
Next Post: Klinik Rawat Inap Prabu Alam Buka Posko Cek Kesehatan Gratis Rutin Setiap Minggu

Related Posts

  • Gelar Musdessus, Budidaya Ikan Lele Menjadi Fokus Ketahanan Pangan Desa Lepang Tengah Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Handphone Mayat di Drainase Tol Bakter Bakal Jadi Petunjuk Penyelidikan Daerah
  • Proyek “Siluman” Tanpa Papan Nama Abaikan UU KIP Daerah
  • Alfadhil Rizci Pratama, Siswa SMA Negeri 3 Kotabumi Wakili Lampung Utara di Grand Final Duta Siswa Nasional 2026 Daerah
  • Mesuji-Lampung: Selalu Banjir di Desa Jaya Sakti Ketika Hujan Daerah
  • 60 Menit Sudah dinyatakan covid 19, kenapa dirujuk Keluar Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang KORUPSI
  • Pihak Rumah Makan Buk Mar Dua Meminta Maaf Atas Adanya Ulat Belatung Pada Ayam Bakar Daerah
  • Presiden RI Joko Widodo, melakukan pertemuan bilateral dengan Kanselir Jerman Angela Merkel secara virtual POSPERANEWS nasional
  • Bentuk Syukur Atas Kenaikan Pangkat Personil Polres Mesuji : Kapolres dan PJU Berendam di Kolam POLRI
  • FORKOMPAC DAN MASYARAKAT CIREBON KECAM AKSI TAWURAN DI DALAM KERATON KASEPUHAN Daerah
  • Proses Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Oknum Caleg Terpilih DPRD TUBABA 2024-2029 Terus Bergulir Daerah
  • Ketua Marga Adat Mesuji Geram Dengan Fenomena Perpindahan Penduduk Roby Ruyudha Yang Di Dalang ngi Oknum PNS Mesuji Hukum
  • “Simpan Barang Haram”Seorang Pria Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme