Sungkai Jaya – Posperanews – Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, didampingi oleh Kasi Kesra Nasoha, S.Pd, dan Kasi Pemerintahan Chandra Yuda Perwira, SH, MM, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) di Kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (23/12/2024). Acara ini bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Desputra Adami, SH menekankan pentingnya proses musyawarah yang transparan dan akuntabel dalam menentukan calon penerima bantuan. Ia berharap agar hasil dari musyawarah ini dapat memenuhi prinsip keadilan dan tepat sasaran, sehingga bantuan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Penetapan KPM BLT-DD harus melalui proses yang transparan, melibatkan semua pihak terkait, dan berdasarkan data yang valid. Dengan demikian, bantuan ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Desputra Adami, SH.
Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Penetapan KPM BLT-DD ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Sukajaya dan mendukung program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lampung Utara.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025. (IB)