Lampung Utara — Posperanews — Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, bersama Sekretaris Kecamatan, Al Pasah, SE, Kasi Pemerintahan, Chandra Yuda Perwira, SH, MM, serta Plt Kasi Pembangunan, Milasari, SE, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) dari tahun 2024 – 2029 menjadi tahun 2024 – 2031. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin, 9 September 2024.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini, Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Desa Cempaka Timur dalam berpartisipasi aktif menyusun rencana pembangunan desa.
“Musrenbangdes dan Musdes ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk menyelaraskan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Desputra Adami.
Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam setiap tahap perencanaan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan warga desa dan membawa manfaat yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan, Al Pasah, SE, menambahkan bahwa perubahan RPJM-Des dari tahun 2024 – 2029 menjadi 2024 – 2031 adalah bagian dari upaya strategis untuk memperpanjang visi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan perubahan ini, kita berharap dapat menyusun rencana pembangunan yang lebih komprehensif, yang mengakomodasi segala potensi dan tantangan yang ada di Desa Cempaka Timur,” jelasnya.
Selain itu, Plt Kasi Pembangunan, Milasari, SE, menyampaikan pemaparan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam melaksanakan program pembangunan.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan, Chandra Yuda Perwira, SH, MM, menjelaskan teknis pelaksanaan perubahan RPJM-Des, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan program.
Acara Musrenbangdes dan Musdes ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga menyampaikan masukan dan usulan terkait perencanaan pembangunan desa.
Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Desa Cempaka Timur untuk melaksanakan pembangunan yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera di masa depan. (IB/JN)

